Janganlah mengucapkan 'hak diri' kalau tidak bersama-sama dengan ucapan 'tertib damainya masyarakat', agar jangan sampai hak diri itu merusak hak diri orang lain sesama kita, yang berarti merusak keselamatan hidup bersama, yang juga merusak kita masing-masing.
5. Kodrat alam penunjuk untuk hidup bersama
Fatwa ini sebagai bentuk pengakuan jika kodrat alam milik Tuhan Yang Maha Kuasa itu diatas kekuasaan manusia.
Artinya jangan pernah hidup bertentangan dengan kodrat alam.
Kodrat alam seharusnya dijadikan sebagai pedoman hidup manusia.
6. Alam hidup manusia adalah alam hidup berbulatan
Artinya manusia itu ada dalam lingkungan berbagai alam khusus yang saling berhubungan dan berpengaruh.
Alam khusus yang terdiri dari alam diri, alam kebangsaan, alam kemanusiaan.
Rasa diri, rasa kebangsaan, dan rasa kemanusiaan ketiga-tiganya hidup dalan setiap sanubari kita masing-masing manusia.
7. Dengan bebas dari segala ikatan dan suci hati hambalah kepada sang anak
Artinya dalam mendidik, penghambaan kepada sang anak tidak lain sama dengan penghambaan kita sendiri.
Pengorbanan memang ditujukan kepada anak, tetapi yang memerintahkan dan memberi titah untuk berhamba dan berkorban itu bukan si anak, melainkan diri kita masing-masing.
Di samping itu kita menghambakan diri kepada bangsa, negara, rakyat, dan agama, atau terhadap lainnya.
Tujuannya untuk mencapai rasa bahagia dan rasa damai dalam jiwa kita sendiri.
8. Tetep-Mantep-Antep