Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Gemar Belanja di Toko Bebas Pajak di Bandara? Ini 5 Rahasia yang Tak Pernah Diungkapkan Pegawainya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Duty Free Shop

Laporan Wartawan TribunTravel.com, Rizkianingtyas Tiarasari

TRIBUNTRAVEL.COM - Saat berada di bandara luar negeri, seringkali kita menemukan toko yang mengklaim dirinya sebagai Duty Free atau bebas pajak.

Ketika mendapati toko tersebut, seringkali orang berasumsi barang-barang yang dijualnya relatif berharga lebih murah.

Pasalnya, toko Duty Free merupakan toko bebas pajak.

Dengan syarat, barang yang diperdagangkan akan dijual kepada wisatawan yang akan membawanya keluar dari negeri setempat.

Toko semacam ini dapat ditemukan di sesi atau bagian internasional dari bandara internasional, stasiun kereta, atau pelabuhan.

Ternyata, anggapan orang, harga di toko ini lebih murah dibandingkan gerai ritel lain tak selalu benar, lho.

Dilansir dari laman Bright Side, inilah lima alasan apakah membeli barang di Duty Free itu sepadan atau tidak.

1. Harga barang di Duty Free tidak selalu lebih murah

(brightside.me)

Toko-toko ini tidak membayar bea masuk.

Namun, ada hal yang harus diingat di sini: biaya untuk menyewa ruang ritel di bandara sangat tinggi sehingga sering memakan uang yang terkumpul dari penjualannya.

Untuk alasan ini, harga di Duty Free sebenarnya bisa lebih tinggi daripada di toko biasa.

Mari kita lihat beberapa contohnya.

(brightside.me)

Parfum Lancéme's Trésor in Love berharga 84 dolar AS atau setara Rp 1,1 juta di toko resminya (untuk versi 75 ml).

Sementara produk ini dijual seharga 82 dolar AS atau Rp 1 juta di Bandara New York, 114 dolar AS (Rp 1,5 juta) di Dubai, dan 73 dolar AS (Rp 971 ribu) di Tokyo.

(brightside.me)
Halaman
123