Setelah mendapat informasi tentang temuan bir palsu ini, pihak perwakilan resmi Budweiser melaporkan kepada surat kabar berbahasa China, Ming Pao, bahwa polisi dan tengah memproses tindakan hukum atas insiden ini.
Perwakilan Budweiser menambahkan, mereka belum melakukan operasinya ke waralaba pihak ketiga.
Ini bukan pertama kalinya sebuah sentra produksi Budweiser palsu digerebek di China.
Pada bulan September tahun lalu, polisi China menyita hampir 26 ribu kaleng Budweiser palsu yang diperkirakan bernilai 100.000 yuan (US $ 15.000) atau sekitar Rp 200 juta.
Di Guangzhou, Cina selatan, mereka menemukan alat pengalengan bir ilegal di dalam rumah dengan kondisi yang sangat tidak higienis.
Polisi juga menemukan 36 ribu kaleng aluminium, 20 ribu tutup botol dan 12 ribu keping bahan kemasan palsu siap pakai.