Setelah proklamasi 17 Agustus 1945, perusahaan-perusahaan yang dulunya dimiliki Belanda, tidak serta-merta jatuh ke tangan Indonesia.
KITLV
Perusahaan-perusahaan tersebut menjadi target yang akan direbut Sekutu.
Pada 2 September 1945, Angkatan Pemoeda Indonesia (API) bertemu dengan kelompok revolusioner dari buruh Djawatan Kereta Api (DKA).
Dalam pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan untuk merebut stasiun DKA dari tangan Jepang.
Sementara pada 3 September 1945, beberapa stasiun berhasil direbut.
Di antaranya Stasiun Jatinegara, Stasiun Manggarai, Stasiun Gambir, Stasiun Tanjung Priok, Stasiun Pasar Senen, dan Stasiun Jakarta Kota.
Setelah selesai aksi perebutan, buruh DKA pun membentuk Serikat Buruh Kereta Api (SBKA).
Sementara itu, Angkatan Moeda Kereta Api (AMKA) juga mengambil alih kekuasaan perkeretaapian dari Jepang.
Pada 28 September 1945, kekuasan perkeretaapian akhirnya jatuh ke tangan Indonesia yang ditandai dengan pembacaan pernyataan sikap oleh Ismangil (tokoh AMKA).
Hal inilah yang melandasi ditetapkannya Hari Kereta Api yang jatuh setiap tanggal 28 September.