TRIBUNTRAVEL.COM - Nama Datu Qabul tentu sudah sangat populer di kalangan masyarakat Tapin.
Parawarga Kabupaten Tapin mengenalnya dengan sebutan Datu Qabul, meski nama aslinya adalah Muhammad Mahmud Al-Qabul.

Diperkirakan beliau telah wafat sekitar 150 tahun lalu.
Akan tetapi makamnya baru dibuka untuk umum pada tahun 2010.
Baca juga: 7 Tips Liburan Hemat ala Backpacker agar Tetap Seru dan Nyaman
Selama kurang lebih 15 tahun terakhir, Makam Datu Qabul menjadi destinasi ziarah bagi masyarakat.
Mereka datang untuk berdoa, memohon berkah, maupun menunaikan nazar.
“Saya datang kesini sama suami dan anak-anak karena alhamdulillah hajatnya sudah sampai jadi kami datang kesini, “ kata Ernawati, salah satu peziarah Makam Datu Qabul kepada Banjarmasinpost.co.id pada Selasa (16/9/2025).
Berziarah ke Makam Datu Qabul menjadi agenda rutin keluarga Ernawati bahkan mereka bisa datang lebih dari sekali dalam setahun.
“Sudah sering kesini ya dua sampai tiga kali dalam setahun, “ ungkapnya.
Saat itu memang hari kerja sehingga makam tidak begitu ramai peziarah.
Parkiran banyak kosong, hanya ada beberapa kendaraan roda dua dan roda empat.
Adapun untuk menuju makam pengunjung harus melewati lorong pedagang souvenir dan oleh-oleh.

Baca juga: Itinerary Purbalingga 1 Hari dari Banyumas: Bujet Rp 310 Ribu Berdua, Jelajah Goa Lawa & Curug Sumba
Suara mereka terdengar bersahutan ketika menjajakan jualannya kepada para peziarah yang lalu lalang.
Ada pula pedagang yang menunggu pembeli sembari mengaji Al-Quran.
Suaranya terdengar lantang membacakan ayat-ayat suci Al-Quran sembari duduk bersandar di dinding kayu.
Kepalanya tertutup peci sedangkan tangannya menyangga Al-Quran di depan dada.
Akan tetapi, banyak pula toko yang tutup alias tidak berjualan hari itu.
Umumnya makam ini ramai pengunjung ketika memasuki akhir pekan karena orang-orang memilih waktu yang santai untuk berziarah.
Lokasinya berada di Desa Baulin, Margasari, Kecamatan Candi Laras Selatan, Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan.
Bagi pemula yang baru pertama kali berziarah ke Makam Datu Qabul perlu memperhatikan rute menuju kesana.
Nah, jangan sampai Anda salah jalan karena kubah Makam Datu Qabul memang berada di area persawahan yang belum begitu ramai oleh perumahan warga.

Baca juga: Itinerary Jogja 2 Hari 1 Malam: Wisata Prambanan, Keraton & Ramayana Ballet dengan Bujet Rp 728 Ribu
Untuk mencapai Makam Datu Kabul Tapin Anda dapat mengambil beberapa rute.
Pertama, dari Jembatan Margasari, Anda bisa melalui jalan trans Desa Buas-Buas kemudian jalan Desa Baulin.
Kedua, ambil jalan langsung menuju Desa Baulin yang merupakan lokasi makam.
Adapun lokasi makam berada di sisi kanan jalan yang juga terdapat spanduk Makam Datu Qabul di bibir jalan sebagai petunjuk.
Berjalanlah lurus mengikuti jalan yang ada sampai menemukan tempat parkir.
Lalu berjalan kaki lah melalui lorong pedagang sampai di titik kubah hijau berada.
Atau Anda juga dapat melalui jalur sungai menuju dermaga di Desa Baringin A atau Pasar Margasari.
Anda bisa menggunakan perahu menyusuri sungai menuju dermaga yang terletak di Desa Baringin A atau Pasar Margasari, lalu dilanjutkan berjalan kaki ke makam.
Kondisi jalan memang belum beraspal namun tetap mudah dilalui oleh kendaraan baik roda dua, empat, enam maupun delapan karena cukup luas.
Tahukah Anda sejarah dari Makam Datu Qabul?
Melansir dari laman Diskominfomc Kalsel Prov berdasarkan kutipan buku Sejarah Banjar yang resmi diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, disebutkan Banua lima atau sekarang orang menyebut Banua Enam merupakan sebuah provinsi dari Kerajaan Banjar yang meliputi meliputi daerah Amuntai, Alabio, Sungai Banar, Kelua dan Negara yang diperintah oleh seorang yang berpangkat Adipati.
Saat itu dijabat Raden Adipati Danuraja (Zainal Abidin).
Ayah Adipati Danuraja adalah seorang kelahiran dan penduduk asli Amuntai yang bernama Abdul Karim (Kiai Ngabe Djajanegara).
Karena jasa-jasanya kepada kerajaan, Abdul Karim (orang tua Adipati Danuraja) diberi jabatan sebagai pemimpin di Banua Lima dengan gelar Kiai Ngabedjajah Negara, beristrikan dengan salah satu seorang saudara perempuan dari Nyai Ratu Kumala Sari (permaisuri Sultan Adam) yakni Ratu Kusuma Negara.
Adapun orangtua Abdul Karim (Kiai Ngabedjaja Negara) adalah Datu Qabul yang termasuk di dalam para Datu Sepuluh.
Terjadi oerkawinan Abdul Karim (Kiai Ngabedjaja Negara) dengan ipar Sultan Adam (Ratu Kusuma Negara).
Lahirlah seorang Putra yang diberi nama Zainal Abidin yang kemudian diberi gelar Kiai Temenggung.
Sampai sekarang, keturunan zuriat Datu Qabul telah menyebar di Provinsi Kalimantan Selatan dan di luar pulau Kalimantan.
Fasilitas di Makam Datu Qabul mencakup area parkir luas, toilet bersih dan nyaman, dermaga untuk transportasi jalur sungai, tempat shalat serta kios-kios souvenir dan penjual makanan hingga minuman yang banyak dijumpai di sekitar area kubah.
Fasilitas ini bertujuan untuk kenyamanan dan kelancaran para peziarah yang datang.
Setelah berdoa di pusara makam, peziarah dapat singgah di toko-toko UMKM yang menjual souvenir maupun oleh-oleh makanan dan minuman yang ada di area kubah.
Terdapat beraneka macam buah tangan yang bisa dibawa pulang peziarah untuk keluarga di rumah seperti makanan khas Banjar, pakaian-pakaian bertuliskan Datu Qabul, kopiah jangang, tas anyaman dan banyak lagi.
Ramai pengunjung menjadi keberkahan tersendiri bagi penjual makanan, minuman, suvenir dan lainnya dibeli para peziarah.
Makam Datu Qabul ramai dikunjungi masyarakat sejak sekitar belasan tahun terakhir.
Baca juga: Ex Camp Vietnam Pulau Galang: Jejak Sejarah Pengungsi 1975 yang Kini Jadi Wisata Batam
Sebelumnya, kawasan ini hanya lahan pertanian yang perlahan ditinggal warganya.
Sebabnya, karena lahan pertanian yang mulai rusak.
Sementara itu, kedatangan peziarah ke Makam Datu Qabul cukup beragam.
Mulai dari mendoakan, ngalap berkah, hingga memenuhi nazar setelah hajat yang diinginkan terkabul.
(Banjarmasinpost.co.id/Kristin Juli Saputri)
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Wisata Kalsel: Ziarah ke Makam Datu Qabul di Tapin, Diperkirakan Meninggal Sejak 150 Tahun Silam
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.