TRIBUNTRAVEL.COM - Selain kemegahan arsitektur dan beragam fasilitas Masjid Agung Habiburrahman Dumai Islamic Center (DIC) yang menarik perhatian pengunjung baik dalam maupun luar daerah, kini disepanjang Jalan HR Soebrantas terdapat taman adipura dengan konsep Ruang Terbuka Hijau (RTH), dikenal dengan nama Taman Bunga Idaman
Lokasinya yang berada di segitiga emas, yaitu di DIC, Taman Bukit Gelanggang, dan Mal Pelayanan Publik)Kota Dumai, terlihat setiap hari tak pernah sepi dari pengunjung.
Baca juga: Prestasi Watsons Indonesia: Dua Tahun Berturut-turut Jadi Health & Beauty Retail of The Year 2025
Baca juga: Magic Art 3D Museum Kota Tua Jakarta Barat: Spot Foto Instagramable, Tiket Masuk & Ilusi Optik
Para pengunjung biasanya ingin rekreasi sembari bercengkrama menikmati suasana senja sambil menikmati kemegahan dan fasilitas dari salah satu ikon kebanggaan Kota Dumai, Masjid Agung Habiburrahman.
Ditambah pula dengan berbagai spot foto yang estetik, tempat bermain anak, serta kuliner diarea tersebut, semakin menambah daya tarik para wisatawan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Dumai, Agus Gunawan, melalui Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Pertamanan, Hadi mengungkapkan, fasilitas umum berupa taman bunga Idaman ini merupakan suatu sarana prasarana yang diperuntukkan bagi masyarakat umum dan harus dijaga keberdaannya.
"Menjaga fasilitas umum dan ruang publik bukan hanya tugas pengelola saja, melainkan tanggung jawab bersama," katanya belum lama ini.
Baca juga: Puncak Waringin, Spot Terbaik Buat Lihat Pemandangan Sunset di Labuan Bajo NTT
Ia menambahkan, ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk menjaga fasilitas umum dan ruang publik yang ada, yakni dengan tidak membuang sampah pada area sekitar fasilitas umum yang digunakan.
Membuang sampah sembarangan bisa menyebabkan fasilitas umum menjadi bau dan tidak nyaman untuk dimanfaatkan.
Baca juga: Itinerary Lembang 1 Hari: Bujet Rp 489 Ribu Berdua, Serunya Wisata Orchid Forest & Floating Market
Kemudian, Tambahnya, Hindari merusak fasilitas umum atau bahkan melakukan vandalisme pada fasilitas umum yang ada. Karena jika merusak fasilitas umum, akan membuat pemandangan menjadi tidak indah.
Tidak hanya itu, Hadi mengajak masyarakat, untuk ikut memperhatikan aturan dan larangan yang berlaku. Meskipun fasilitas umum bisa bebas digunakan, harus tetap mematuhi aturan yang ditetapkan di fasilitas umum tersebut.
Tertiblah dalam menggunakan fasilitas umum, dan patuhi aturan-aturan yang berlaku.
Hadi meminta masyarakat untuk tidak memindahkan fasilitas umum, seperti bangku, pot tanaman, atau yang lainnya.
Sebab, penempatan fasilitas tersebut sudah dipertimbangkan fungsi dan manfaatnya.
"Mari kita menjaga fasilitas umum dan ruang publik yang telah disediakan. Karena fasilitas umum merupakan milik bersama dan patut untuk dijaga keberadaanya. Hal ini dilakukan demi menjaga keamanan dan kenyaman seluruh masyarakat Dumai maupun para wisatawan domestik dan mancanegara," pungkasnya
Baca juga: Berdiri Sejak 1912, Masjid Raya Kota Pasir Pangaraian di Rokan Hulu Pernah Dijadikan Markas Militer
(TribunTravel.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.