TRIBUNTRAVEL.COM - Sebuah bangunan masjid berdiri tak jauh dari tepi Sungai Batang Lubuh di Pasir Pangaraian Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau
Bangunan masjid seluas sekitar setengah hektare di Tanjung Belantik Kelurahan Pasir Pangaraian itu konon sudah berdiri sejak 1912 silam.
Baca juga: Serunya Main Kano hingga Banana Boat di Pantai Labu Pade, Sumbawa, NTB
Baca juga: Santai Menanti Sunset dan Sunrise Tepian Pantai Puak di Dumai Timur, Dumai, Riau yang Memesona
Masjid dengan sejarah panjang itu merupakan masjid pertama yang dibangun di Pasir Pangaraian dan saat ini diberi nama Masjid Raya Kota Pasir Pangaraian.
Imam Masjid Raya Kota Pasir Pangaraian Annasri bin Adnan bin Jasah Spd, MPd (62) mengatakan, dia menjadi Imam di masjid tersebut sejak 1990, tak lama setelah dia menikah.
Baca juga: Melihat Museum Rumah Kelahiran Bung Hatta di Bukittinggi, Sumbar, Ini 5 Hal yang Perlu Anda Ketahui
Annasri menceritakan, Masjid Raya Kota Pasir Pangaraian sudah dua kali dipugar sejak pertama berdiri pada 1912 silam.
"Pemugaran pertama saya lupa persisnya. Pada saat itu Masjid Raya Kota Pasir Pangaraian ini masih berupa bangunan kayu. Belum bangunan permanen seperti sekarang," kata Annasri pada Minggu (23/10/2022).
"Sedangkan pemugaran kedua itu terjadi pada 1986. Pemugaran kedua dilakukan untuk mendirikan beberapa bangunan pendukung seperti MDA, TK Islam dan lain-lain," tambah dia kemudian.
Baca juga: Menelusuri Rumah Si Pitung Marunda, Cilincing Jakarta Utara: Sejarah, Lokasi, dan Harga Tiket Masuk
Tak hanya sebagai tempat melaksanakan kegiatan keagamaan saja. Masjid Raya Kota Pasir Pangaraian pada 1950 pernah dijadikan sebagai markas militer dalam menghadapi pemberontakan PRRI Permesta.
Pada masa itu, Pasir Pangaraian yang masih bergabung dalam Kabupaten Kampar sempat menjadi daerah terdepan dalam menghadapi pemberontakan tersebut.
"Pada saat itu sebentar saja sempat dijadikan markas militer. Kalau saya tak salah itu dipimpin oleh Komandan Simbolon," jelasnya.
Tak hanya itu, pada saat proses pemekaran Kabupaten Rokan Hulu dari Kabupaten Kampar, para tokoh Rokan Hulu juga kerap menjadikan masjid tersebut sebagai tempat berdiskusi.
Annasri melanjutkan, Masjid Raya Kota Pasir Pangaraian didirikan pertama kali pada 1912 diatas tanah hibah dari Haji Tengku Tuah.
Pada masa itu, bangunan masjid di Pasir Pangaraian masih belum ada dan kegiatan keagamaan masih dipusatkan di surau-surau kecil.
Inisiatif pendirian masjid itu juga melibatkan sejumlah orang dan para tokoh masyarakat Pasir Pangaraian pada masa itu.
Beberapa makam para pendiri, termasuk makam Haji Tengku Tuah dan istrinya Hajjah Tengku Zabedah masih dapat dijumpai di lingkungan Masjid Raya Kota Pasir Pangaraian bersama dengan beberapa makam orang-orang yang pernah menjadi imam di masjid tersebut.
Banyak tokoh pernah berkunjung ke masjid tersebut. Sebut saja, Ismail Suko, tokoh Riau asal Rokan Hulu yang pernah menjadi Gubernur Riau hingga Saleh Djasit.
Sebelum didirikannya Masjid Agung Islamic Center Rokan Hulu di Kompleks Pemda, Masjid Raya Kota Pasir Pangaraian sempat direncanakan akan dijadikan sebagai lokasi pendirian Islamic Center tersebut.
"Namun, hal itu terkendala oleh lahan yang sangat terbatas sehingga rencana tersebut tak sempat dilaksanakan," bebernya.
Terpisah, Datuk Marjeni Ketua Lembaga Kerapatan Adat Luhak Rambah mengatakan, ayahnya Haji Ilyas dulu pernah menjadi Imam Masjid Raya Kota Pasir Pangaraian.
"Dulu saya juga besar dan belajar agama di masjid tersebut. Di samping bangunan masjidnya itu dulu ada MDA. Bagi kami anak-anak di sekitar masjid, belajar agamanya disana," kata Marjeni bernostalgia.
Marjeni menggambarkan, pada masa masih bangunan kayu, Masjid Raya Kota Pasir Pangaraian memiliki sebuah menara tempat orang membacakan adzan.
Tak ada pengeras suara berbasis elektronik pada masa itu. Makanya, kegiatan memanggil orang pada waktu shalat dilakukan secara manual dengan memanjat menara itu.
"Menara itu kan masih kayu. Akhirnya, karena sudah lama, maka lapuk dan akhirnya roboh. Itulah yang kemudian menjadi dasar agar masjid itu dipugar pertama kali," cerita Marjeni kemudian.
Marjeni menerangkan, LKA Luhak Rambah berencana untuk mendaftarkan Masjid Raya Kota Pasir Pangaraian sebagai cagar budaya fisik atau heritage di Kabupaten Rokan Hulu.
"Sebenarnya masih banyak sekali bangunan bersejarah yang menjadi saksi perkembangan Rokan Hulu di Pasir Pangaraian ini," jelasnya.
"Satu persatu kita berencana untuk mendaftarkannya sebagai bangunan budaya agar dapat dilestarikan," tambah dia.
Bukan tanpa alasan, Marjeni menyebut, sampai hari ini Masjid Raya Kota Pasir Pangaraian masih bergantung pada dana sumbangan jemaah selain hibah daerah.
"Semisal ada pembangunan atau rehab ringan masih menggunakan sumbangan dari jemaah," kata dia.
"Kita berharap, nantinya setelah didaftarkan dapat pula generasi muda memahami sejarah panjang masjid ini di masa mendatang," tandasnya.
Baca juga: Itinerary Piknik 1 Hari ke Solo dengan Rombongan, Liburan Hemat Mulai Rp 190 Ribu
(TribunTravel.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.