TRIBUNTRAVEL.COM - Taman Nasional Komodo merupakan salah satu taman nasional di Indonesia.
Terletak di Kabupaten Manggarai Barat, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), Taman Nasional Komodo melewati perjalanan yang panjang sebelum akhirnya menjadi populer.

Dilansir dari Website Resmi Balai Taman Nasional Komodo, Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, menyebutkan pengelolaan Taman Nasional Komodo telah dimulai jauh sejak abad ke-19.
Saat itu kawasan ini masuk ke dalam wilayah Kesultanan Bima dan berada dalam pengendalian Pemerintah Kolonial Hindia Belanda di Reo, Flores.
Baca juga: Cerita Romantis dan Mistis di Balik Tempat Wisata Danau Asmara Flores Timur, NTT
Sejak pertama kali biawak komodo diperkenalkan ke publik global.
Biawak komodo di Pulau Komodo mendapatkan tekanan eksploitasi untuk kepentingan penelitian dan kebun binatang di luar negeri.
LIHAT JUGA:
Berbagai upaya pengiriman biawak komodo ke Amerika Serikat dan Eropa diupayakan oleh Pemerintah Hinda Belanda untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
Hingga pada akhirnya Pemerintah Hindia Belanda sendiri mulai khawatir akan kelestarian populasi biawak komodo di Pulau Komodo sehingga menekan Sultan Bima dan berbagai penguasa daerah saat itu untuk mengeluarkan keputusan perlindungan bagi biawak komodo di Pulau Komodo.
Upaya perlindungan yang dilakukan oleh Kesultanan Bima, Kerajaan Manggarai, dan Residen Timor berlanjut dilakukan oleh Pemerintah Indonesia sejak merdeka sampai dengan saat ini.
Rangkaian sejarah Pengelolaan Taman Nasional Komodo sejak abad ke-19 membuat Taman Nasional Komodo adalah menjadi salah satu kawasan konservasi yang memiliki catatan perjalanan giat konservasi yang penting dan cukup lengkap untuk dipelajari oleh masyarakat saat ini.
Baca juga: Padang Bela Bukit Aransina, Surga Tersembunyi di Desa Aransina, Tanjung Bunga, Flores Timur, NTT
Tonggak Sejarah
Pada tahun 1910, JKH Van Steyn Van Hensbroek memperkenalkan biawak Komodo ke dunia. Tahun , Peter A. Ouwens memberikan nama ilmiah Varanus komodoensis ouwens.
Tahun 1927, penerbitan Surat Keputusan Resident Timor Tentang Perlindungan Biawak Komodo.
Tahun 1938, penetapan Suaka Margasatwa Pulau Rinca dan Suaka Margasatwa Pulau Padar.
Tahun 1965, penetapan Suaka Margasatwa Pulau Komodo.
Kemudian pada tahun 1977, penunjukan sebagai ‘Cagar Biosfer Komodo’ dalam program Man and Biosphere Reserve oleh The United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO)
Tahun 1980, penunjukan sebagai Taman Nasional Komodo. Tahun 1991, penetapan sebagai ‘Situs Warisan Dunia’ oleh UNESCO dan penetapan biawak Komodo sebagai Satwa Nasional oleh Presiden Soeharto.
Lalu pada tahun 2013, penetapan sebagai salah satu New 7 Wonders (Nature) oleh New 7 Wonders Foundation.

Habitat Dua Satwa Kunci
Taman Nasional Komodo adalah salah satu taman nasional pertama Indonesia yang menjadi habitat alami bagi dua satwa kunci utama, biawak Komodo (Varanus komodoensis) dan Kakatua Kecil Jambul Kuning (Cacatua Sulphurea) bertempatkan di belahan bumi Nusa Tenggara Timur Indonesia.
Taman Nasional Komodo merupakan kawasan yang terdiri dari beberapa pulau dengan perairan lautnya yang secara administrative pemerintahan termasuk dalam wilayah Kabupaten Manggarai Barat.
Selain habitat terakhir komodo, wisatawan bisa menjumpai beragam satwa unik lainnya di taman nasional, ada tujuh spesies mamalia darat yang hidup di Taman Nasional Komodo, antara lain tikus endemik, monyet ekor panjang, serta 72 spesies burung, seperti kakatua kecil jambul kuning, burung gosong, dan burung kokoku-wak.
Adapula mamalia laut seperti paus biru dan paus sperma, serta sepuluh jenis lumba-lumba, dan duyung.
Biawak komodo memangsa sebagian besar mamalia yang hidup di dalam kawasan Taman Nasional Komodo.
Satwa mangsa biawak komodo meliputi: babi hutan, kerbau air, monyet ekor panjang, rusa timor, tikus Rinca, dan musang.
Baca juga: Berburu Foto Estetik di Danau Asmara, Desa Waibao, Tanjung Bunga, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur
Luas Zona Wilayah
Terdapat setidaknya 142 pulau kecil dengan lima pulau utama sebagai habitat dari biawak Komodo di Taman Nasional Komodo.
Total luas wilayah Taman Nasional Komodo (TNK) sebesar 173.300 Ha dengan luas wilayah perairan mencapai 114.801 Ha dan wilayah daratan mencapai 58.499 Ha.
Zonasi Taman Nasional Komodo, berdasarkan SK Dirjen KSDAE Nomor: 212/KSDAE/SET.3/KSA.0/11/2020 Tentang Zonasi Taman Nasional Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Luas wilayah inti Taman Nasional Komodo seluas 34.304,81 Ha.
Zona Rimba, luas wilayah 22.192,28 Ha.
Zona Khusus, luas wilayah 313,09 Ha.
Zona Pemanfaatan, luas wilayah 2.408,23 Ha.
Baca juga: Lokasi dan Rute Menuju Danau Waibelen di Desa Waibao, Tanjung Bunga, Flores Timur, NTT
Zona Tradisional Pelagis, luas wilayah 59.601,00 Ha.
Zona Tradisional Masyarakat Lokal, luas wilayah 18.172,59 Ha.
Zona Perlindungan Bahari, luas wilayah 36.308,00 Ha
(Tribunflores.com/Cristin Adal)
Artikel ini telah tayang di Tribunflores.com dengan judul Taman Nasional Komodo, Kawasan Konservasi Ini Ada Sejak Zaman Belanda.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.