Breaking News:

Tagih Utang, Janda di Pati Jawa Tengah Diancam Bakal Dibacok, Pelaku Malah Beli Mobil

Rahma, putri Rumilah, mengatakan bahwa pasca peristiwa pengancaman tersebut, ibunya selalu ketakutan.

KOMPAS/HERU SRI KUMORO
Ilustrasi tumpukan uang rupiah. Viral seorang wanita diancam akan dibacok gegara menagih hutang 

TRIBUNTRAVEL.COM - Nasib pilu dialami seorang janda di Kabupaten Pati Jawa Tengah.

Janda di Pati ini dapat ancaman ketika hendak menagih utang.

Baca juga: Pj Bupati Pati Buka Suara usai Viral Sukolilo Disebut Kampung Bandit

Ilustrasi rupiah. Viral seorang wanita diancam akan dibacok gegara menagih hutang.
Ilustrasi rupiah. Viral seorang wanita diancam akan dibacok gegara menagih hutang. (Pxhere)

Baca juga: Cinta Tak Terbalas, Pria di Pati Jawa Tengah Bunuh Tetangganya yang Akan Menikah

Parahnya, ancaman yang dia dapat beru[a pembacokan.

Janda bernama Rumilah, warga Perumahan RSS Sidokerto, Kecamatan Pati mendapat ancaman ketika menagih utang.

Baca juga: 5 Hotel Murah di Pati yang Bagus, Fasilitas Lengkap & Harga Inap Mulai Rp 40 Ribuan

Baca juga: Sate Ayam Pak Dji yang Legendaris, Kuliner Malam di Pati Buka Sejak 1976

Ancaman itu dia terima pada Senin (8/7/2024).

Dia pun telah melaporkan peristiwa ini ke Polisi. 

Rumilah mengaku soal utang ini sudah sekira 15 tahun lalu. 

Dia mengatakan, pelaku, A meminjam emas darinya.

“Dulu pelaku utang ke saya berupa emas 72 gram dengan komitmen utang emas bayar emas. Dia itu utangnya emas, bukan uang. Saya mintanya dikembalikan dalam bentuk emas juga,” tutur dia. 
 
Sudah lama berlalu, pelaku A tak kunjung mengembalikan utangnya, malah pelaku membeli mobil. 

Rumilah kemudian menanyakan soal utang emas tersebut. 

2 dari 4 halaman

Dia bertanya pada istri pelaku. 

Namun, pelaku A malah tak terima dan mengancam membacok Rumilah. 

 “A (terduga pelaku) bawa golok sambil mengancam mau bacok saya,” ucap Rumilah, Rabu (10/7/2024).

Rumilah pun syok.

Hingga kini dia juga merasa khawatir jika seandainya A benar-benar melakukan tindakan sesuai ancamannya.

Rumilah sampai takut keluar rumah.

“Saya takut dan khawatir jika suatu hari saya benar-benar dibacok. Sehingga kami laporkan ke pihak polisi,” kata dia.

Rahma, putri Rumilah, mengatakan bahwa pasca peristiwa pengancaman tersebut, ibunya selalu ketakutan.

“Sampai hari ini, Ibu belum berani keluar rumah. Padahal biasanya salat subuh berjemaah di masjid,” kata Rahma.

Dia berharap, Polresta Pati segera menindaklanjuti aduan ibunya dan pelaku bisa diberi efek jera.

3 dari 4 halaman

Sehingga, ibunya bisa menjalani kehidupan sehari-hari dengan tenang, tidak terus dibayang-bayangi ketakutan.

Terpisah, Plt Kasi Humas Polresta Pati, Ipda Muji Sutrisna mengatakan bahwa setiap aduan masyarakat kepada kepolisian akan ditindaklanjuti.

“Jadi setiap aduan/laporan masyarakat wajib kami, kepolisian, menindaklanjutinya,” kata dia.

Baca juga: Viral Deretan Rumah Mewah Bak Sultan di Kampung Nelayan Pati, Begini Penampakannya

Lainnya - Tukang ojek berinisial MFA (16) ditemukan tak bernyawa di area kebun teh di Kampung Cibolang, Pangalengan, Kabupaten Bandung.

Ternyata, MFA tewas akibat jadi korban pembegalan.

Pelaku ATS (26) nekat menghabisi nyawa MFA lalu membawa kabur sepeda motor milik korban.

Aksi nekat itu dilakukannya lantaran pusing terlilit hutang.

Seperti apa kronologi lengkapnya?

Gara-gara terlilit utang, ATS (26) menghabisi nyawa MFA (16) di area kebun teh di Kampung Cibolang, Pangalengan, Kabupaten Bandung.

ATS kemudian mengambil sepeda motor milik MFA.

4 dari 4 halaman

Akibat kelakukannya itu, ATS diringkus jajaran Polresta Bandung sekitar enam jam setelah warga menemukan jasad MFA.

Kapolresta Bandung, Polda Jabar, Kombes Pol Kusworo Wibowo, mengatakan, motif pembunuhan terungkap setelah pihaknya menangkap pelaku.

"Tersangka ATS ini memiliki utang kepada bosnya senilai Rp 26 juta, dan masih kurang Rp 4 juta," ujar Kusworo, di Mapolresta Bandung, Kamis (13/7/2023).

Kusworo menjelaskan, tersangka mengetahui korban adalah tukang ojek pangkalan.

"Lalu tersangka tercetus ide untuk minta tolong pada korban, minta diantarkan ke sebuah tempat yang sepi," ucapnya.

Tujuannya adalah untuk menguasai sepeda motor korban lalu dijual.

"Uangnya untuk melunasi utang tersangka kepada bosnya," kata dia.

Setelah berada di tempat sepi itu, kata Kusworo, tersangka melakukan pemukulan kepada korban hingga korban terjatuh.

"Kemudian tersangka mengambil batu membenturkan ke kepala korban tepat di bagian belakang kepalanya," kata Kusworo.

Tak cuma itu, pelaku lalu menjerat korban menggunakan pakaiannya.

"Di bagian leher sehingga tercekik dan meninggal," tuturnya.

Pelaku mencoba mengaburkan jejak dengan menutupi mayat korban dengan ranting pohon agar tidak mudah diketahui masyarakat sekitar.

"Motor itu lalu dikuasai oleh tersangka dan dijual kepada penadah yang sudah kami tangkap," kata Kusworo.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yaitu pasal 340 tenyang pembunuhan berencana, dilapisi 338 tentang pembunuhan, lalu pasal 365 ayat 4 tentang pencurian dengan kekerasan.

"Ditambah pasal 351 ayat 3, yaitu penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Janda di Pati Diancam Akan Dibacok saat Tagih Utang, Pelaku Tak Bayar Utang Malah Beli Mobil

Selanjutnya
Sumber: Tribun Solo
Tags:
Jawa TengahPativiral
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved