TRIBUNTRAVEL.COM - Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro buka suara usai salah satu kawasannya disebut kampung bandit.
Ia turut berduka cita secara mendalam terhadap peristiwa yang terjadi di Sumbersoko.

"Tentunya apa yang terjadi menjadi pelajaran bagi kita semua, baik di Pati maupun daerah lain," kata Henggar, Rabu (12/6/2024).
Hengar pun menepis stigma yang beredar bahwa Sukolilo merupakan sarang bandit.
Baca juga: Cinta Tak Terbalas, Pria di Pati Jawa Tengah Bunuh Tetangganya yang Akan Menikah
"Sukolilo dianggap di situ sarang bandit, kondisi ini kita turut prihatin, tapi tidak demikian yang sebenarnya karena semua kondisinya baik-baik saja," ucap dia.
Henggar mengatakan, saat ini pihaknya bersama para tokoh masyarakat, tokoh agama, dan berbagai elemen lain melakukan komunikasi dan koordinasi secara intens untuk memberikan pemahaman pada masyarakat luas.
LIHAT JUGA:
Sehingga, masalah serupa tidak sampai terjadi lagi di kemudian hari.
Dia pun berharap upaya tersebut bisa memperbaiki keadaan.
"(Kasus kemarin) ini kita kayak kecolongan, tapi prinsipnya tidak ada permasalahan, semua coba kita pulihkan. Dan sekarang sudah ada beberapa tersangka diamankan, kami juga memantau perkembangannya," tutur Henggar.
Dia berharap kegaduhan ini tidak berimbas buruk terhadap iklim investasi di Kabupaten Pati yang selama ini sudah baik.
"Iklim investasi di Pati yang sudah baik, mudah-mudahan tidak terpengaruh semua ini. Karena kondisi ini terjadi di luar rentang kendali kita, kondisi ini menjadi keprihatinan bersama," tandas dia.

Sebelumnya, sejumlah titik di Google Maps yang koordinatnya berada di wilayah Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Pati, ditandai dengan "Kampung Bandit" oleh pihak yang belum diketahui identitasnya.
Jika lokasi peta diarahkan ke wilayah Pati dan kata kunci "kampung bandit" diketikkan di kolom pencarian, akan muncul empat titik di Desa Sumbersoko yang ditandai sebagai "Kampung Bandit".
Bahkan, pada dua titik penanda di antaranya, sudah ada pengguna akun Google yang meninggalkan ulasan bernada negatif.
Untuk diketahui, warganet memang masif memberikan penilaian dan stigma negatif terhadap Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, pascatragedi pengeroyokan yang menewaskan Burhanis (52), seorang pengusaha rental mobil asal Jakarta pada Kamis (6/6/2024) lalu.
Tersangka kasus pengeroyokan bos rental itu kini bertambah menjadi 10 orang.
Baca juga: Sambut Imlek, Klenteng Hok Tik Bio Pati Gelar Kirab Barongsai, Cek Jadwalnya
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi mengatakan, enam tersangka tambahan ditangkap di hari dan lokasi yang berbeda-beda.
"Sudah tidak di Sukolilo lagi," kata dia, dikutip dari Kompas.com.
Dia menyebutkan, polisi sudah cukup mengantongi barang bukti untuk menetapkan enam orang itu menjadi tersangka.
"Sudah cukup bukti bahwa yang bersangkutan terlibat dalam kasus tersebut," paparnya.
Untuk itu, dia meminta pelaku lain untuk menyerahkan diri dalam waktu satu pekan ini.
"Jika tidak kita akan lakukan upaya paksa dalam dan tahan," ujar dia.

Sebelumnya, polisi telah menangkap sebanyak empat tersangka berinisial M (37), EN (51), BC (33), dan AG (35).
Diketahui Burhanis membuka pintu dan membawa mobil rental miliknya yang sebelumnya dilaporkan hilang.
Saat itu, ia menggunakan kunci cadangan.
Warga yang melihat Burhanis membawa mobil yang parkir di halaman rumah warga yang bernama Aris itu kemudian berteriak maling.
Baca juga: Sate Ayam Pak Dji yang Legendaris, Kuliner Malam di Pati Buka Sejak 1976
Sontak massa yang berada di lokasi mengejar mobil yang dibawa Burhanis dan tiga orang lainnya lalu menganiaya mereka.
Pemilik rental mobil Mitra Cempaka yang beralamat di Jalan Sumur Batu Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, itu pun dinyatakan meninggal dunia.
Sementara tiga rekannya, yakni SH (28) warga Jakarta Barat, KB (54) warga Kabupaten Tegal, dan AS (37) warga Jakarta Timur harus dirawat di rumah sakit.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Desa Sumbersoko Pati Ditandai sebagai "Kampung Bandit" di Google Maps, Ini Tanggapan Pj Bupati.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.