Breaking News:

Wanita Gugat Pacarnya di Pengadilan karena Gak Mau Mengantar ke Bandara sampai Ketinggalan Pesawat

Wanita itu sangat marah hingga ia menggugat pacarnya ke Pengadilan Sengketa untuk mencoba membuatnya mengganti sebagian uang yang telah hilang.

Penulis: Nurul Intaniar
Editor: Nurul Intaniar
Marco López /Unsplash
Ilustrasi pria yang duduk di ruang tunggu bandara. 

TRIBUNTRAVEL.COM - Seorang wanita di Selandia Baru menggugat pacarnya ke pengadilan karena pacarnya tidak mengantarnya ke bandara, yang menyebabkan dia ketinggalan pesawat.

Wanita yang tidak disebutkan namanya itu telah meminta pacarnya untuk menjemputnya sehingga dia bisa mengejar pesawatnya, tetapi pacarnya tidak muncul dan akibatnya dia ketinggalan pesawat dan terpaksa melakukan perjalanan keesokan harinya.

Baca juga: Gugat Cerai Sarwendah, Ruben Onsu Curhat di Instagram, Singgung Soal Kekuatan Pikiran

Dia akhirnya melewatkan konser yang telah direncanakannya.

Ilustrasi pasangan kekasih sedang bermesraan.
Ilustrasi pasangan kekasih sedang bermesraan. (Unsplash/Annette Sousa)

Wanita itu sangat marah hingga ia menggugat pacarnya yang sudah menjalin hubungan kekasih selama enam tahun ke Pengadilan Sengketa untuk mencoba membuatnya mengganti sebagian uang yang telah hilang.

Nama pasangan itu belum dirilis tetapi rincian kasus tersebut dipublikasikan pada hari Kamis, Stuff melaporkan.

Baca juga: Pria Diturunkan dari Pesawat usai Menolak Duduk di Sebelah Penumpang Wanita, Kini Gugat Maskapai

Wanita itu juga ingin mendapat ganti rugi karena pacarnya tidak menginap di rumahnya saat dia pergi menjaga anjing-anjingnya, yang telah disetujuinya.

Dia mengklaim kesepakatan mereka merupakan kesepakatan yang mengikat secara hukum dan berusaha mendapatkan bayaran untuk biaya perjalanan dan biaya menempatkan anjing-anjingnya di kandang.

Ilustrasi ketuk palu di pengadilan.
Ilustrasi ketuk palu di pengadilan. (Flickr/Tori Rector)

Wasit pengadilan Krysia Cowi mengatakan dalam sebuah pernyataan, "Pasangan, teman, dan kolega membuat perjanjian sosial, tetapi perjanjian tersebut tidak mungkin dapat ditegakkan secara hukum kecuali para pihak melakukan tindakan yang menunjukkan niat bahwa mereka akan terikat oleh janji mereka."

Baca juga: Ria Ricis Resmi Gugat Cerai Teuku Ryan, Disindir Komika Kemal Palevi, Padahal Saling Follow

"Ketika seorang sahabat tidak menepati janjinya, pihak lain mungkin akan menderita kerugian finansial, tetapi mereka mungkin tidak dapat memperoleh ganti rugi atas kerugian tersebut," katanya.

Cowie mengatakan janji-janji yang dibuat dalam hubungan itu tidak sesuai dengan kontrak dan menolak kasus wanita itu.

2 dari 3 halaman

Menurut laporan New York Post, pasangan itu sekarang telah putus.

Baca juga: Heboh Wanita Gugat Hotel Bintang 5 Populer, Klaim Sajikan Air Minum yang Terkontaminasi Sperma

Tonton juga:

Berita lain - Viral Pria Menggugat 27 Wanita Gegara Memberinya Ulasan Negatif di Grup Kencan Facebook

Nikko D'Ambrosio, 32 tahun, mengklaim bahwa reputasinya ternoda setelah beberapa wanita yang mengaku pernah berkencan dengannya memposting pengalaman negatif mereka di grup Facebook pribadi bernama 'Are We Dating the Same Guy'.

Grup kencan di Facebook ini berasal dari New York, namun kemudian berkembang ke kota-kota besar lainnya dan sebagian besar digunakan oleh perempuan untuk berbagi pengalaman dengan laki-laki dan meminta nasihat tentang berbagai tanda bahaya.

Dilansir dari odditycentral, dalam kasus D'Ambrosio, lusinan wanita menulis komentar yang menghina, menjulukinya sebagai orang yang melekat atau menuduhnya melakukan ghosting setelah mendapatkan apa yang diinginkannya.

Kini, pria asal Chicago tersebut menggugat beberapa wanita tersebut, serta moderator grup Facebook dan bagian dari perusahaan induk jaringan sosial tersebut sebesar $75 juta.

Semuanya bermula ketika seorang wanita memposting tentang Nikko D'Ambrosio di grup Facebook, mengaku telah berkencan dengannya dan menjelaskan bagaimana dia menjadi “sangat melekat dengan sangat cepat,” memamerkan uangnya, dan “terus berbicara tentang bagaimana saya tidak ingin melakukannya".

Hal ini memicu banyak komentar serupa dari wanita lain yang menceritakan pengalaman mereka bersamanya.

Baca juga: Gugat Cerai Natasha Rizky, Desta Pilih Bungkam, Cek 4 Fakta di Baliknya

“Saya berkencan dengannya beberapa kali lebih dari setahun yang lalu - dia memberi tahu saya apa yang ingin saya dengar sampai saya tidur dengannya dan kemudian dia menghosting saya,” tulis seorang wanita.

3 dari 3 halaman

“Dia pernah ditempatkan di sini sebelumnya. Pengiklan tersebut mengatakan bahwa dia mengiriminya banyak SMS yang memanggil namanya karena dia tidak ingin menghabiskan malam bersamanya,” anggota grup lainnya memposting.

Nikko D'Ambrosio mengaku pernah berkencan dengan wanita yang membuat postingan asli di grup Facebook 'Are We Dating the Same Guy', melakukan sejumlah “kencan biasa-biasa saja”, menunjukkan bahwa mereka tidak pernah terlibat dalam hubungan kencan eksklusif.

Dia sekarang menuduh wanita tersebut menyebarkan kebohongan tentang dirinya di grup dalam upaya untuk merusak reputasinya.

Pengacara pria tersebut menuduh bahwa dia telah menjadi sasaran pencemaran nama baik, doxxing, dan pelanggaran privasi sebagai akibat dari perilaku terdakwa dan dia sedang mencari kompensasi.

Sesuai gugatannya, Nikko meminta $75 juta.

“Para tergugat menyiarkan kebohongan mereka yang keterlaluan, kejam, dan keji tentang penggugat dengan mengetahui bahwa pernyataan tersebut salah atau dengan sembrono mengabaikan apakah pernyataan tersebut benar atau tidak,” demikian bunyi pengaduan D'Ambrosio. “Tindakan salah mereka sangat keterlaluan dan sangat ekstrem sehingga melampaui semua batas kesopanan dan dianggap sebagai tindakan yang keji dan sama sekali tidak dapat ditoleransi dalam komunitas yang beradab.”

D'Ambrosio juga mengklaim bahwa berbagi foto pribadi di grup Facebook dan menjadi sasaran banyak komentar negatif menyebabkan dia mengalami “penghinaan pribadi, penderitaan dan penderitaan mental, tekanan emosional, stres, kecemasan, dan hilangnya pendapatan”.

TribunTravel/nurulintaniar

Kumpulan artikel viral

Selanjutnya
Tags:
Selandia Barubandarapesawatviral Cromboloni Dhawank Delvi Syakirah Harry Warganegara
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved