TRIBUNTRAVEL.COM - Seorang turis pria ditangkap setelah kedapatan melakukan vandalisme pada sebuah bangunan Romawi Kuno di dekat Pompeii, Italia.
Aksi vandalisme ini terjadi pada 2 Juni 2024 kemarin, di kawasan Taman Arkeologi Herculaneum.

Tanggal tersebut merupakan hari libur nasional Festa della Repubblica di Italia, di mana museum-museum dan situs arkeologi milik negara dibuka secara umum dan gratis buat wisatawan.
Pihak polisi setempat dengan cepat mengidentifikasi bahwa turis tersebut berasal Belanda dan berusia 27 tahun.
Baca juga: Aksi Vandalisme Rusak Lukisan Gua Kuno Berusia 30.000 Tahun
Turis pria yang tak disebutkan namanya itu mencoret tembok bangunan, dengan coretan yang seperti bertuliskan namanya sendiri, pakai spidol permanen berwarna hitam.
Dikutip dari Mirror, dalam sebuah pernyataan pihak polisi mengatakan bahwa turis tersebut kini menghadapi dakwaan pengrusakan pada karya seni.
Bangunan Romawi kuno dengan usia sekira 2.000 tahun itu selamat dari letusan dahsyat Gunung Vesuvius pada tahun 79 Masehi.
Letaknya dekat kawah Gunung Vesuvius, di mana sebelumnya bangunan bersejarah tersebut ditemukan terkubur abu dan lumpur 16 meter saat letusan terjadi di tahun 79 M.
Meskipun telah terjadi letusan, rumah-rumah dan interiornya pada bangunan tersebut tetap tetap utuh dan minim kerusakan.
Bangunan bersejarah yang dicorat-coret oleh turis tersebut begitu penting dan dijaga, serta masuk dalam Situs Warisan Dunia UNESCO.
Maka adanya aksi vandalisme pada bangunan tersebut pun tak ayal membuat geram.
Baca juga: Mural Raksasa Wajah Lionel Messi Jadi Korban Vandalisme, Dicoret-coret dengan Cat Ungu
"Warisan budaya kita kembali menjadi korban atas ketidaksopanan dan kebodohan," ujar Menteri Kebudayaan Italia, Gennaro Sanguiliano.
"Kerusakan apa pun adalah luka terhadap warisan, keindahan, dan identitas kita, maka itu harus dikenai sanksi seberat-beratnya," imbuhnya.
Pemerintah Italia baru-baru ini memperberat hukuman bagi oknum yang merusak monumen dan situs budaya negara.
Denda telah meningkat dari 15.000 euro atau sekira Rp 263 juta, menjadi 40.000 euro (Rp 700 jutaan) bagi mereka yang terbukti bersalah.
Baca juga: Geger Vandalisme Tulisan Depok di Gua Hira Arab Saudi, Begini Respons Wali Kota Idris & KJRI Jeddah
Tindakan seperti ini juga terjadi pada beberapa minggu yang lalu pada fasad Istana Kerajaan Caserta, yang juga merupakan Situs Warisan Dunia UNESCO.
Sebelumnya, sekitar tahun lalu, seorang turis asal Inggris kedapatan menuliskan nama pacarnya di dinding Colosseum di Roma, Italia.
Ia menggores dinding pakai kunci, sehingga merusak permukaan bangunan.
Video ini sempat viral dan memimu kemarahan warganet.
Ini juga bukan pertama kalinya Coloseum dicorat-coret turis.

Baca juga: Terparkir di Bandara, Pesawat Air France Terkena Aksi Vandalisme Pengunjuk Rasa
Pada tahun 2014 silam, seorang turis didenda sebesar Rp 350 jutaan setelah diduga mencorat-coret inisial namanya pada dinding Colosseum.
Dan setahun kemudian setelah kejadian itu, dua orang wanita ditangkap di Roma setelah diduga menggoreskan inisial nama mereka di dinding Colosseum dan melakukan foto selfie di coretan tersebut.
Kedua wanita tersebut dituduh menggunakan koin untuk mengukir huruf J dan N di situs bersejarah tersebut.
Akhirnya polisi mendakwa mereka dengan kerusakan parah pada bangunan yang memiliki nilai sejarah dan artistik.
Tindakan-tindakan ini tentu terlarang bagi kamu yang ingin berkunjung dan liburan ke Italia, serta harus dihindari.
Baca juga: Bikin Panik! Seratusan Orang Terjebak Dalam Gondola di Kebun Binatang Gara-gara Aksi Vandalisme
(TribunTravel/MohammadFirmansyah)
Baca artikel berita lainnya di sini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.