TRIBUNTRAVEL.COM - Viral seorang ibu-ibu mengendarai motor dengan bonceng enam.
Dalam video yang beredar, tampak ibu-ibu itu melintas di jalan raya berboncengan enam yang mayoritas penumpangnya merupakan pelajar.

Terlihat juga satu bocah laki-laki yang dibonceng di bagian depan.
Mirisnya mereka berkendara tanpa menggunakan helm dan melintas di jalan raya yang tengah ramai kendaraan.
Baca juga: Viral Pengunjung Keluhkan Parkir Liar di Kawasan JIS, Sepeda Motor Bayar Rp 25.000
Diketahui, kejadian tersebut terjadi di ruas Jalan Veteran, Kota Makassar, Sulawesi Selatan pada Selasa (4/6/2024) siang.
Ibu-ibu itu nekat berboncengan enam diduga saat menjemput anaknya yang baru saja pulang sekolah.
LIHAT JUGA:
Menanggapi video viral tersebut, Kasat Lantas Polrestabes Makassar Kompol Mamat Rahmat pun buka suara.
Mamat mengatakan, saat ini pihaknya telah melakukan pencarian terhadap pengendara motor yang videonya viral tersebut.
Pihaknya terkendala lantaran pelat kendaraan roda dua milik ibu-ibu itu tidak terdaftar di Subdit Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Regident) Polda Sulsel.
"Nomor polisi kendaraan tersebut tidak terdaftar di Regident, kemungkinan pelat gantung atau tidak pernah bayar pajak sama sekali dan terhapus otomatis dari data registrasi," jelas Mamat kepada Kompas.com, Rabu (5/6/2024).
Baca juga: Kesal Tak Dibelikan Motor, Anak di Sukabumi Jawa Barat Habisi Ibu Kandung Pakai Garpu Tanah
Kata Mamat, ibu-ibu itu bakal dikenakan sanksi tilang dan telah melanggar Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Pasal 106 ayat 8 dan ayat 9.
"Tidak dibenarkan dan diharapkan bagi semua pengendara motor tidak bonceng lebih dari dua, ini sangat bahaya dan melanggar," ucapnya.
Mamat menjelaskan, ibu-ibu ini bakal dijatuhi sanksi tilang dan denda sebesar Rp 250.000.
"Sudah pelanggaran sesuai UU No 22 Tahun 2009. Lebihi batas penumpang, tidak pakai helm. Denda Rp 250.000," tandasnya.
Gerombolan Emak-emak Konvoi Motoran Tanpa Helm
Sebelumnya, viral gerombolan emak-emak yang melakukan konvoi naik sepeda motor.
Namun, konvoi motoran yang dilakukan emak-emak tersebut tidak memakai helm.

Dalam video yang beredar di media sosial, gerombolan emak-emak tampak memakai hijab kuning dengan kompak.
Diketahui para emak-emak itu mengendarai melakukan konvoi di Desa Nambakor, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Netizen yang menyaksikan video tersebut ramai-ramai mengomentarinya.
Namun tak berselang lama, gerombolan emak-emak yang konvoi tersebut langsung ditilang polisi.
Sat Lantas Polres Sumenep langsung bergerak cepat menyikapi viralnya aksi emak-emak itu.
Baca juga: Viral Modus Kejahatan Baru di Jalan Raya, Pengendara Motor Hadang Mobil Ngaku Kecipratan Air
Dilansir TribunTravel dari laman Polres Ngawi, Senin (8/5/2023), Polres Sumenep gercep amankan emak-emak viral di medsos konvoi tanpa helm.
"Sudah kami tindak lanjuti dan diberi tindakan tilang serta surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya," kata Kapolres Sumenep melalui Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Alimuddin Nasution pada Rabu (3/5/2023) lalu.
AKP Alimuddin Nasution menegaskan, apa yang diperbuat oleh emak-emak yang viral di medsos itu tidak pantas dilakukan.
Sementara itu, AKP Alimuddin Nasution juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mencontoh perbuatan emak-emak itu.
"Sebab, selain melanggar lalu lintas, perilaku demikian juga membahayakan dan mengganggu pengendara lain di jalan raya," ujar AKP Alimuddin Nasution.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Viral Emak-emak di Makassar Nekat Bonceng 6 Tanpa Helm, Nomor Kendaraan Tidak Terdaftar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.