Breaking News:

Viral Narkoba Jadi Campuran Bahan untuk Membuat Gorengan, Begini Penjelasan Polda Metro Jaya

Video viral menjelaskan narasi adanya modus baru peredaran narkoba yaitu dicampur ke dalam bahan gorengan.

Editor: Sinta Agustina
SERAMBINEWS/Bagus Setiawan
Ilustrasi gorengan. Video viral menjelaskan narasi adanya modus baru peredaran narkoba yaitu dicampur ke dalam bahan gorengan. 

TRIBUNTRAVEL.COM - Video viral menjelaskan narasi adanya modus baru peredaran narkoba.

Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @bantuanhukumbekasi.

Ilustrasi gorengan.
Ilustrasi gorengan. Video viral menjelaskan narasi adanya modus baru peredaran narkoba yaitu dicampur ke dalam bahan gorengan. (Parsiti, CC BY-SA 4.0 , via Wikimedia Commons)

Dalam video yang beredar disebutkan bahwa modus baru peredaran narkoba yaitu dicampur ke dalam bahan gorengan.

"Modus Baru, Gorengan di campur bubuk Narkoba," demikian narasi akun itu.

Baca juga: Bagikan Gorengan Gratis di Depan Rumah Setiap Hari, Sosok Ibu-ibu di Makassar Mendadak Viral

Narasi itu bahkan menyebut modus baru peredaran narkoba ke dalam gorengan ini ditargetkan kepada anak sekolah dan orang dewasa.

Meski belum tentu kebenarannya, video tersebut mendapat beragam respons dari warganet.

LIHAT JUGA:

Banyak yang takut menjadi korban, namun tak sedikit juga yang menyebut bahwa kabar tersebut tidak benar adanya atau hoaks.

Menanggapi video viral tersebut, Polda Metro Jaya pun buka suara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa informasi tersebut hoaks.

2 dari 3 halaman

"Setelah ditelisik lebih jauh, informasi tersebut dipastikan hoaks atau berita bohong," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangannya, Kamis (23/5/2024).

Pasalnya, video yang beredar sebenarnya adalah video pengungkapan laboratorium terselubung atau clandestine laboratory penghasil Pinaca atau Cannabinoid di perumahan elite kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Ilustrasi gorengan.
Ilustrasi gorengan. Video viral menjelaskan narasi adanya modus baru peredaran narkoba yaitu dicampur ke dalam bahan gorengan. (Sajian Sedap)

Kasus tersebut diungkap oleh Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada akhir April lalu.

"Tepung yang disebut mengandung narkoba, merupakan salah satu serbuk kimia yang menjadi bahan pembuatan Pinaca, yang merupakan bahan utama pembuatan tembakau sintetis," tutur dia.

Video yang di dalammya ada Ade Ary, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki, dan Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino E. Yusticia merupakan proses olah TKP.

Lebih lanjut, Ade Ary mengatakan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto terus berkomitmen dalam memberantas peredaran maupun penggunaan narkoba.

"Bapak Kapolda Metro Jaya senantiasa mengingatkan ke jajaran untuk berkomitmen memberantas narkoba tanpa pandang bulu dan mengingatkan edukasi kepada masyarakat," tutupnya.

Baca juga: Nyamar Jadi Santa Claus, Polisi Gerebek Sarang Narkoba, Sempat Dikira Prank

Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar

Sebelumnya dilaporkan Kompas.com, lokasi industri rumahan pembuatan narkoba yang terletak di Desa Legok, Kampung Tajur, Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, terbongkar saat anggota Subdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial MH (43), Rabu (15/5/2024).

MH diciduk setelah polisi mendapatkan laporan bahwa yang bersangkutan hendak mengirimkan pil PCC menggunakan jasa ekspedisi.

Ilustrasi obat-obatan terlarang.
Ilustrasi obat-obatan terlarang. (pexels.com)
3 dari 3 halaman

"Mulanya kami mendapat laporan perihal adanya seseorang (MH) yang akan mengantarkan narkotika ke jasa ekspedisi yang rukonya terletak di kawasan Cakung, Jakarta Timur. Kami lalu ikuti yang bersangkutan dari belakang," ungkap Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino E Yusticia.

Sesampainya di ruko jasa ekspedisi, polisi langsung menangkap MH yang baru turun dari mobil.

MH lantas diinterogasi dan diketahui bahwa dirinya memang hendak mengirimkan pil PCC.

Baca juga: Apa Itu Happy Water? Barang Bukti yang Muncul dalam Kasus keripik Pisang Narkoba di Bantul

Total, ada 15.000 butir pil PCC yang hendak dikirim MH menggunakan jasa ekspedisi.

"Kami lalu menginterogasi MH dan yang bersangkutan mengaku bahwa barang tersebut (pil PCC) didapat dari sebuah rumah yang beralamat di Kampung Tajur, Citeureup," ucap Malvino.

Petugas dari Subdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya lalu meminta MH menunjukkan jalan ke pabrik tersebut dan akhirnya terbongkar bahwa ada jutaan pil PCC yang telah diproduksi.

Tak hanya pil PCC, ditemukan pula jutaan butir hexymer siap edar.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Viral Narkoba Dicampurkan sebagai Bahan Gorengan, Polisi Sebut Informasi Itu Tidak Benar.

Selanjutnya
Sumber: Warta Kota
Tags:
Jawa BaratBogorviral Museum PETA
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved