Breaking News:

Apa Itu Happy Water? Barang Bukti yang Muncul dalam Kasus keripik Pisang Narkoba di Bantul

Dari penggerebekan yang dilakukan bersama Polda DIY, polisi menyita 2 ribu lebih happy water berukuran 10 mililiter dan 426 bungkus keripik pisang.

TribunJogja.com/Neti Istimewa Rukmana
Sejumlah barang bukti produksi dan pengedaran narkotika 

TRIBUNTRAVEL.COM - Beberapa waktu lalu,Bareskim Polri berhasul membongkar tempat produksi keripik pisang di Bantul Jogja.

Bukan tanpa alasan mengapa tempat produksi pisang di Bantul itu digerebek polisi.

Baca juga: Penjelasan BMKG Soal Kabut Tebal yang Selimuti Pantai di Gunungkidul dan Bantul

Happy Water menjadi salah satu barang bukti dalam penggerebekan keripik pisang narkoba di Bantul
Happy Water menjadi salah satu barang bukti dalam penggerebekan keripik pisang narkoba di Bantul (TribunJogja.com/Neti Istimewa Rukmana/Miftahul Huda)

Baca juga: 6 Kuliner Malam di Bantul Paling Favorit, dari Sate Klathak Pak Pong hingga Mangut Lele Bu Is

Penggerebekan tempat produksi keripik pisang narkoba di Bantul berawal dari kecurigaan harga keripik pisang yang dinilai tak wajar.

Di mana harga keripik pisang yang ditawarkan yakni Rp1,5 juta hingga Rp6 juta per bungkusnya.

Baca juga: 7 Tempat Makan Seafood Enak di Bantul Jogja Buat Kuliner Malam

Baca juga: Kuliner Malam di Bantul, Wajib Kunjungi 6 Tempat Makan Seafood yang Terkenal Enak

Selain keripik pisang, polisi juga turut mengamankan happy water.

Ya, Bareskrim Polri berhasil membongkar tempat produksi keripik pisang narkoba dan happy water di wilayah Banguntapan, Bantul, Jogja

Dari penggerebekan yang dilakukan bersama Polda DIY tersebut, polisi menyita 2 ribu lebih happy water berukuran 10 mililiter dan 426 bungkus keripik pisang berkandungan narkoba.

Sejumlah barang bukti produksi dan pengedaran narkotika (TribunJogja.com/Neti Istimewa Rukmana)
Happy water sendiri dijual seharga Rp1,2 juta per botol di media sosial.

Baca juga: Rekomendasi 6 Kuliner Malam di Madiun, Cobain Sajian Tepo Tahu dengan Bumbu Petis

Lantas, apa itu happy water?

Kantor PBB Urusan Narkoba dan Kejatahan atau United Nations Office on Drugs and Crime (UNODOC) merilis, happy water merupakan produk obat-obatan terlarang berbentuk cair.

2 dari 4 halaman

Dari laman unodc.org, happy water biasanya dijual melalui media sosial dalam bentuk cair maupun bentuk bubuk yang dikonsumsi dengan cara dilarutkan ke dalam air atau minuman lainnya.

 Happy water berisikan berbagai zat psikoaktif yang berbeda dalam kombinasi serta konsentrasi yang berbeda-beda.

Di Thailand, pernah ditemukan kasus happy water yang mengandung MDMA, methamphetamine, diazepam, kafein, tramadol, dan ketamine.

Kandungan Happy Water yang Disita Bareskrim Polri

Sedangkan menurut Wakapolda DIY, Brigjen R Slamen Santoso, kandungan pada happy water dan keripik pisang yang diproduksi di Banguntapan, Bantul berisikan amfetamin atau zat psikotropika berbahaya.

Mengutip TribunJogja.com, tak hanya amfetamin saja, keripik pisang dan happy water yang diproduksi juga dicampurkan sabu-sabu.

"Ini campuran antara Amfetamin dan Sabu. Jadi beberapa hal itu dikolaborasikan dengan apa yang tadi disampaikan, keripik pisang maupun happy water," katanya, seusai jumpa pers, Jumat (3/11/2023).

Dua jenis bahan tersebut bisa membuat seseorang yang mengonsumsinya hilang kesadaran dan meningkatkan mood.

Dibanderol Jutaan Rupiah

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan, keripik pisang yang ada kandungan narkotika tersebut dijual dalam kemasan mulai 50, 75, hingga 500 gram.

3 dari 4 halaman

Mengutip TribunJogja.com, keripik narkoba tersebut dibanderol mulai Rp1,5 juta hingga Rp6 juta.

"Ini ada berbagai kemasan 500 gram, 200 gram, 100 gram, 75 gram dan 50 gram. Harga bervariasi dari Rp1,5 juta sampai Rp6 juta," ujarnya.

Sedangkan happy water, dijual seharga Rp1,2 juta per botol.

Wahyu Widada mengatakan, kasus ini merupakan modus baru peredaran narkoba, di mana para pelakunya mengolah narkoba sedemikian rupa supaya bisa dianggap biasa dalam kehidupan masyarakat.

Ia juga menambahkan, dalam penggerebekan ini, pihaknya mengamankan 426 bungkus keripik pisang serta 2 ribu lebih happy water ukuran 10 mililiter.

"Total barang bukti yang diamankan 426 bungkus keripik pisang narkotik berbagai ukuran, 2.022 botol ukuran 10 mililiter cairan happy water, dan 10 Kilogram bahan baku narkotika," terang Wahyu.

19 Siswa SMA di Sumbawa Positif Narkoba Setelah Tes Urine di Sekolah, Ada yang Pakai Sejak SD!

Miris, 19 siswa SMA di Sumbawa positif mengonsumsi narkoba.

Hal itu diketahui setelah BNN Sumbawa menggelar tes urine terhadap 22 orang siswa.

Ada siswa yang mengaku telah menggunakan narkoba sejak SD, SMP dan saat masuk SMA.

4 dari 4 halaman

Seperti apa kisah lengkapnya?

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumbawa menggelar tes urine terhadap 22 orang siswa salah satu Sekolah Menengah Atas (SMAN sederajat) di kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.

Hasilnya, 19 siswa positif mengonsumsi narkotika.

"Dari 22 sampel yang diambil, ada 19 siswa positif sabu saat tes urine Senin (09/10/2023) kemarin," kata Kepala BNN Kabupaten Sumbawa saat dikonfirmasi melalui Kasi Pemberdayaan Masyarakat (P2M) Nursyafruddin, Selasa (10/10/2023).

Ia menyebutkan, zat yang terdeteksi di dalam tubuh siswa positif tersebut mengandung narkotika methapetamin dan amphetamin (positif sabu) berdasarkan hasil rapid test, serta pengakuan dari yang bersangkutan.

Menurutnya, dari masing-masing siswa, berdasarkan pengakuan dan riwayatnya, ada yang mengaku telah menggunakan narkoba sejak SD, SMP dan saat masuk SMA.

Dikatakan, kegiatan tes urine tersebut dilaksanakan dalam rangka implementasi Inpres Nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN tahun 2020-2024.

Kegiatan tersebut dilakukan atas kerja sama sekolah, komite dan orangtua siswa.

"Siswa yang telah dinyatakan positif agar segera melakukan upaya rehabilitasi dan hal itu didukung oleh semua pihak," sebut Nursyafruddin.

Ditambahkan, pelaksanaan tes urine tersebut sebagai bentuk nyata komitmen dalam memerangi narkoba guna mewujudkan lingkungan pendidikan yang bersih dari narkoba.

"Kami siap bekerja sama dengan semua pihak untuk menyelamatkan mereka yang sudah terpapar narkoba untuk direhabilitasi," harapnya.

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJogja.com, Miftahul Huda)(Kompas.com/Susi Gustiana)

Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul Mengenal Happy Water, Barang Bukti dalam Kasus Keripik Pisang Narkoba di Bantul, Obat Terlarang Cair

Selanjutnya
Sumber: Tribun Style
Tags:
JogjaBantulPengedar Narkoba
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved