TRIBUNTRAVEL.COM - Curhatan seorang pengguna X tentang pegalaman kurang menyenangkan di Masjid Al Jabbar, Bandung belakangan ini mendadak viral.
Pemilik akun mengeluhkan praktik pungutan liar (pungli) melalui cuitaannya.

Ia mengungkap bahwa ada oknum berompi di Masjid Al Jabbar yang meminta tarif berlipat ketika parkir.
Bahkan saat menggunakan fasilitas masjid, tarif berlipat juga dikenakan.
Baca juga: Viral Pria Nekat Minta Dokter untuk Amputasi Dua Jarinya Lantaran Bikin Trauma
Untuk biaya parkir saja pemilik akun mengaku harus merogoh kocek sebesar Rp 25.000.
Jumlah tersebut dibayarkan sebanyak tiga kali.
Pungli juga terjadi di area pelatan untuk menitipkan sepatu.
Ia mengaku terpaksa harus membeli kantung plastik seharga Rp 5.000.
Padahal menurutnya, fasilitas masjid seharusnya tidak dikenakan biaya.
Baca juga: Helikopter Dikerahkan untuk Evakuasi Korban Bus Rosalia Indah, Videonya Mendarat di Tol Viral
Pemilik akun tersebut juga menyesalkan sikap pengelola yang membuatnya tergesa-gesa lantaran diberi peringatan dengan toa saat menggunakan toilet masjid.
Hal itu dinilai membuat pengunjung tidak nyaman untuk menggunakan fasilitas masjid.
Cuitan tersebut menjadi viral setelah diunggah oleh akun @petanirumah pada Sabtu (13/4/2024).

Unggahan itu menjadi viral dan mendapatkan 8 juta penayangan sejak artikel ini ditulis.
Tanggapan Pemprov
Menanggapi peristiwa ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengecek kebenaran dari informasi itu.
Baca juga: Viral Pria Pakai Identitas Palsu Selama 35 Tahun, Bikin Pemilik Aslinya Dipenjara dan Masuk RSJ
Kalaupun benar terjadi, pihaknya menegaskan akan menertibkan praktik pungutan yang ilegal kepada pengunjung.
Hal tersebut diungkapkan oleh Sekda Provinsi Jabar, Herman Suryatman.
"Kami akan check and re-check kebenarannya. Kan ga bisa sepihak. Kalau memang ada, kami pastikan di luar sepengetahuan pengelola. Akan kami tertibkan segera. Mohon waktu," kata dia, dikutip dari TribunJabar.id.
Lebih lanjut, Herman juga meminta maaf atas ketidaknyamanan para pengunjung akibat praktik pungli tersebut.

Baca juga: Viral Penumpang Mudik Melahirkan di Kereta Api, Petugas KAI Sigap Berikan Pertolongan
Dia mengatakan, kasus pungli ini sedang diselidiki Dewan Eksekutif Masjif Raya Al Jabbar.
"Kami sangat menyesalkan kejadian tersebut. Untuk itu, kami atas nama Dewan Eksekutif Masjid Raya Al Jabbar menyampaikan permohonan maaf," kata dia.
Dia menyebut, bahwa praktik pungli tersebut dilakukan tanpa izin dan juga sepengetahuan pengelola.
Herman juga mengimbau kepada para pengunjung agar berhati-hati dan tidak melayani siapapun yang melakukan pungli di area masjid.
Baca juga: Video Viral Penumpang Pesawat Ketahuan Mengisap Rokok Elektrik di Tengah Penerbangan
Apabila terjadi, dia meminta para pengunjung untuk segera melaporkan ke petugas atau pihak yang berwajib jika menjadi korban pungli.
"Segera laporkan kepada kami atau pihak berwajib apabila ada kejadian serupa," pungkas dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Pengunjung Masjid Al Jabbar Digetok Tarif Parkir Rp25 Ribu, Sekda Jabar: Akan Tertibkan Pungli
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.