TRIBUNTRAVEL.COM - Momen mudik Lebaran tahun ini diwarnai dengan banyaknya travel gelap.
Seperti banyak ditemukan di Jabodetabek, traveler gelap dengan kendaraan pribadi berpelat nomor hitam tampak merajalela.

Sejak sekira 10 hari sebelum Lebaran, banyak kendaraan keluar masuk kompleks perumahan di Jabodetabek.
Kendaraan tersebut menjemput penumpang yang akan melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman.
Baca juga: Viral Pria Menjalani Operasi Pembesaran Penis, Berujung Menuntut Dokter karena Alasan Ini
Umumnya travel gelap berpelat nomor hitam menggunakan kendaaraan jenis minibus dan microbus.
Ada beberapa titik yang biasanya digunakan sebagai tempat mangkal oleh sejumlah travel gelap.
Seperti halnya di sekitar jalan protokol di Ciputat, Tangerang Selatan.
Adapu armada minibus yang biasa digunakan untuk travel gelap cukup beragam.
Mulai dari Daihatsu Granmax, Luxio, Suzuki APV, serta kendaraan jenis MPV seperti Avanza.
Baca juga: Video Viral Ramadan di Thailand, Mirip Indonesia, Jalanan Dipenuhi Orang Pulang Tarawih
Ada juga yang menggunakan microbus seperti Isuzu Elf.
Untuk armada jenis microbus Isuzu Elf seperti yang Tribunnews temui di kawasan Jalan Aria Putra Ciputat, Tangerang Selatan, bisa mengangkut hingga 16 orang penumpang dewasa untuk tipe short chassis dengan konfigurasi bangku 4 baris di belakang pengemudi.

Untuk tipe sasis long, bisa mengakomodir hingga 19 penumpang dewasa.
Travel gelap jenis minibus Daihatsu Granmax seperti yang mengalami kecelakaan di Km 58 Tol Jakarta-Cikampek, Senin pagi, 8 April 2024 lalu, mampu mengangkut hingga 9 orang dewasa jika bangku paling belakang disusun model kursi angkot, saling berhadapan.
Baca juga: Viral Barang Tertinggal di Stasiun Semarang Tawang Senilai Rp 510 Juta, KAI Bertindak Cepat
Sementara, minibus model Luxio atau APV, bisa mengangkut hingga 8-9 orang dewasa.
Aini, warga Bogor, mengaku setiap tahun menggunakan travel pelat hitam yang menjemputnya mudik ke kampung halaman di Surade, Sukabumi.
Dia mengaku di Lebaran ini membayar tiket Rp 250 ribu, pada hari biasa tarifnya Rp 200 ribu per penumpang.

Baca juga: Viral Pencuri Berhasil Membobol Fasilitas Penyimpanan Canggih di AS, Bawa Kabur Ratusan Miliar
Kepada Tribunnews, dia mengaku terbantu karena bisa mudik tanpa perlu capek di jalan dan bisa diantar sampai ke rumah.
Di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang, sejak beberapa hari sebelum Lebaran, banyak travel gelap keluar masuk perumahan menjemput penumpang.
Umumnya mereka yang mudik menggunakan layanan ini adalah para pegawai toko, asisten rumah tangga dan mereka yang bekerja di sektor informal.
"Tapi ada juga rombongan keluarga yang memanfaatkan travel gelap ini. Ada puluhan mobil," ujar Arif, warga Cipondoh kepada Tribunnews, Selasa, 9 April 2024.
Travel-travel gelap tersebut umumnya berpelat BE (Lampung), BA (Palembang) dan AB (Yogyakarta).
Dia mengatakan, armada yang digunakan travel gelap tersebut umumnya mobil berplat hitam. "Mereka rata-rata sudah langganan setiap tahun mau Lebaran, dijemput mobil dari kampung," tuturnya.
Namun dia tidak memungkiri jika menggunakan travel gelap berisiko.
Misalnya jika terjadi kecelakaan seperti terjadi pada minibus Daihatsu Granmax yang diduga menjadi travel gelap saat membawa pemudik melintas di Tol Jakarta-Cikampek, dan mengalami kecelakaan di kilometer 58.
Dimintai tanggapannya, Ketua Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) Kurnia Lesani Adnan mengingatkan agar Pemerintah serius menangani aspek regulasi di bisnis transportasi ini.
Baca juga: Video Viral Penumpang Pesawat Ketahuan Mengisap Rokok Elektrik di Tengah Penerbangan
Dia meminta agar Pemerintah bertindak tegas terhadap beroperasinya travel gelap di masa angkutan Lebaran.
Dia mengingatkan, menggunakan travel gelap sangat berisiko baik dari sisi keamanan di perjalanan maupun dari risiko jika kendaraan mengalami kecelakaan. Korban kecelakaan travel gelap tidak bisa ditanggung oleh asuransi kecelakaan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Travel Gelap dengan Pelat Nomor Hitam Merajalela di Arus Mudik Lebaran 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.