Breaking News:

Bule Mengendarai Motor Tanpa Helm dan Bertelanjang Dada di Jogja, Videonya Viral di Twitter

Seorang pria warga negara asing (WNA) mengendari sepeda motor tanpa helm dengan bertelanjang dada.

Editor: Sinta Agustina
Unsplash/Nathan Dumlao
Ilustrasi bule. Seorang pria warga negara asing (WNA) mengendari sepeda motor tanpa helm dengan bertelanjang dada. 

TRIBUNTRAVEL.COM - Seorang pria warga negara asing (WNA) mengendari sepeda motor tanpa helm dengan bertelanjang dada.

Diketahui, bule tersebut melintas di Jalan Monjali, Pogung, Kabupaten Sleman, Jogja.

Penampakan WNA yang berkendara sepeda motor dengan bertelanjang dada di jalan umum, Selasa (13/2/2024).
Penampakan WNA yang berkendara sepeda motor dengan bertelanjang dada di jalan umum, Selasa (13/2/2024). Seorang pria warga negara asing (WNA) mengendari sepeda motor tanpa helm dengan bertelanjang dada. (Dok. Istimewa/tangkap layar media sosial)

Dalam video yang viral di media sosial X (Twitter) tersebut, terlihat si pengendara begitu santai melaju dengan sepeda motornya di jalan umum.

Ia mengenakan celana pendek dan hanya memakai sandal.

Baca juga: Bule 53 Tahun Meninggal Dunia saat Mendaki ke Kawah Ijen, Sempat Tergeletak di Jalur Pendakian

Video itu diunggah oleh akun X @merapi_uncover, Selasa (13/2/2024).

"Jogja rasa bali lur, loc pogung," tulis akun tersebut.

LIHAT JUGA:

Merespon hal itu, Dirlantas Polda DIY Kombes Pol Alfian Nurrizal saat dikonfirmasi akan mendalami lebih jauh video tersebut.

Pihaknya akan menelusuri serta mengidentifikasi pemilik kendaraan lewat nomor polisi terekam dalam video.

"Ini masih mau kita cek CCTV, kita cek nopolnya dan kita langsung melakukan tindakan nantinya," kata Alfian saat dihubungi, Selasa siang.

Baca juga: Bule yang Pukul Satpam Villa di Bali Berhasil Diamankan, Sempat Hantam Kasat Reskrim

2 dari 3 halaman

Alfian menuturkan, pemotor dalam video tersebut melanggar tata tertib berkendara dengan tidak mengenakan helm.

Ia menjelaskan pengendara dapat dikenai sanksi sesuai Pasal 291 ayat 1.

Ilustrasi kamera CCTV.
Ilustrasi kamera CCTV. Seorang pria warga negara asing (WNA) mengendari sepeda motor tanpa helm dengan bertelanjang dada. (Flickr/Open Grid Scheduler/Grid Engine)

"Dia secara moral juga tidak sesuai dengan (adat) orang timur, tidak mengenakan pakaian," imbuhnya.

Alfian menambahkan, pihaknya juga akan memastikan apakah pengendara tersebut memiliki surat izin mengemudi (SIM) atau tidak.

"WNA harus memiliki SIM dong, tapi kita akan menelusuri dulu dan mengklarifikasi siapa yang mengendarai. Kalau dia memang punya SIM untuk roda dua, siapa yang menerbitkan," ujarnya.

Kepolisian juga akan berkoordinasi dengan kantor imigrasi untuk kemungkinan deportasi.

Baca juga: Bule Lansia Kepergok Jadi Pengemis di Bali, Sempat Ditahan & Kini Dideportasi

Geng bule naik motor tanpa helm

Sementara di Bali, sekelompok bule berkendara menggunakan sepeda motor tanpa mengikuti aturan berlalu lintas di Bali.

Dari cuplikan video viral yang beredar, geng bule yang rata-rata berbadan kekar itu mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm dan baju.

Disinyalir, mereka berkendara di seputar Simpang Dewa Ruci, Kuta menuju utara Jalan Sunset Road.

3 dari 3 halaman

Dikonfirmasi kepada Kasatlantas Polresta Denpasar Kompol I Made Teja Dwi Permana, pihaknya disebut telah mengantongi identitas pemilik kendaraan yang dikendarai geng bule tersebut.

Ilustrasi helm.
Ilustrasi helm. Seorang pria warga negara asing (WNA) mengendari sepeda motor tanpa helm dengan bertelanjang dada. (Unsplash/Pasqualino Capobianco)

Pasalnya, sepeda motor yang dikendarai geng bule tersebut merupakan kendaraan sewaan.

"Kami sudah mendapatkan identitas pemilik kendaraan," ungkap Kasatlantas Polresta Denpasar saat dihubungi Tribun Bali, Kamis (1/2/2024).

Kini, pihaknya disebut tengah melacak identitas sejumlah geng bule tersebut.

Baca juga: Video Viral di TikTok, Bule Mengeluh Kemacetan di Bali dan Sebut Tempat Terburuk di Dunia

Baca juga: Viral Geng Bule Naik Motor Tanpa Helm di Bali, Pelaku Diburu & Bakal Kena Sanksi Tilang

"Masih melacak identitas WNA penyewa kendaraan tersebut," imbuh Kompol I Made Teja Dwi Permana.

Disinggung soal sanksi, Satlantas Polresta Denpasar akan memberi sanksi berupa penilangan.

"Sanksi tilang," pungkas Kasatlantas Polresta Denpasar, Kompol I Made Teja Dwi Permana.

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul VIRAL, Pria WNA Berkendara Motor Sambil Telanjang Dada di Jalan Monjali Sleman, Ini Kata Polisi.

Selanjutnya
Sumber: Tribun Jogja
Tags:
JogjaSlemanPogungviral
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved