TRIBUNTRAVEL.COM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terjun langsung ke lapangan menelusuri dugaan pemangkasan anggaran pengadaan konsumsi snack box pelantikan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) Kabupaten Sleman.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasipenkum Kejati DIY, Herwatan.

"Kita tunggu 1-2 hari ini, hasilnya itu nanti bisa atau tidaknya kita tindak lanjuti. Kalau berita itu benar kan memang ada indikasi ke tindak pidana korupsi," terang Herwatan saat dikonfirmasi, Selasa (30/1/2024).
Ditambahkannya, saat itu Kejati DIY belum akan melakukan pemanggilan saksi-saksi yang mengetahui proses pelaksanaan pengadaan konsumsi tersebut.
Baca juga: Bikin Miris Warganet, Aksi Petugas KPPS di Jakarta Viral Lantaran Rebutan Makanan
"Oh nggak (pemanggilan saksi-saksi). Kami menelusuri itu tidak memanggil, kami yang on the spot turun ke lapangan," ujarnya.
Ditambahkan Herwatan, penelusuran ini dilakukan untuk mengonfirmasi kebenaran berita viral 'snack lelayu' saat pelantikan KPPS Sleman , yang digelar serentak se-Indonesia.
LIHAT JUGA:
"Berita itu muncul kemarin, kami dari Kejaksaan baru menelusuri kebenaran berita itu karena ini kan tahun politik. Jadi perlu mencari tahu kebenaran berita itu," ujarnya.
"Tentunya kalau hasil penelusuran berita itu benar dan ada indikasi ke arah korupsi, tentu akan kami tindak lanjuti. Jadi laporan masyarakat terkait dengan adanya penyimpangan itu tidak diperlukan karena hasil temuan kita sendiri pun bisa kalau itu terindikasi adanya tindak pidana korupsi," imbuhnya.
Terpisah, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU DIY Ibah Muthiah mengaku pihaknya belum mengetahui soal inisiatif Kejati DIY yang akan menindaklanjuti polemik snack dalam pelantikan KPPS tersebut.
Baca juga: Kandhang’e Rica, Tempat Makan di Sleman dengan Sajian Olahan Ayam & Entok nan Lezat
"Saya kurang tahu persis soal itu," katanya.
Dijelaskannya, proses penganggaran di KPU kabupaten kota dilakukan lebih dulu dengan pengajuan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Masing-masing satker punya perencanaan yang matang.
Namun karena terdesak dengan keadaan dan tenggat waktu, insiden polemik snack itu terjadi.
"Kalau KPU kan harus cepat karena berkaitan dengan kerja-kerja kolosal, ya tahu sendiri kalau di KPU. Misalnya di KPU Kulon Progo KPPS tanggal 2 harus dilantik dana negara belum ada apa yang harus dilakukan, misalnya kayak gitu," katanya.
Kejadian itupun membuat KPU DIY mengeluarkan surat agar KPU kabupaten kota memberikan honor kepada petugas KPPS.
Kemudian juga menajdi pembelajaran bagi KPU kabupaten kota agar pengajuan penggunaan anggaran memperhatikan kondisi di daerah lain agar tidak terjadi konflik di kemudian hari.
"Tindak lanjut dari kami dari kejadian itu tentu ada. Nanti kan ada proses revisi anggaran, otomatis kalau revisi anggaran pada perencanaan pengajuan ke KPPN untuk transport pelantikan diadakan dan semua kabupaten kota sama standarnya," tandasnya.
Baca juga: Harga Tiket Masuk Puri Mataram 2023, Tempat Wisata Hits di Sleman Jogja yang Cocok Buat Keluarga
Diberitakan sebelumnya, pada pelantikan KPPS yang digelar di tiap-tiap kelurahan itu, konsumsi yang disuguhkan tidak lebih baik dari konsumsi yang diberikan dalam takziah diperkirakan seharga Rp2.500 per kotaknya.
Padahal pagu anggaran KPU untuk konsumsi sesudah kena pajak sebesar Rp 15 ribu per kotak.
Sehingga terjadi selisih anggaran sebesar Rp12.500 per orang (per anggota KPPS yang dilantik).

Menanggapi hal itu, Ketua KPU Sleman Ahmad Baehaqi menyatakan bahwa KPU telah ditipu oleh vendor.
Pasalnya pesanan makanan ringan senilai Rp 15 ribu sebagaimana yang dipesan melalui e-katalog ternyata hanya diberikan dengan harga Rp 2.500.
Sebagai konsekuensinya, KPU Sleman tidak membayar penuh biaya pengadaan konsumsi snack kepada vendor.
"Karena vendornya wan prestasi maka KPU Sleman tidak membayar penuh. Sekarang diputus kontrak," kata Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi, saat dihubungi, Minggu (28/1/2024).
Baca juga: Viral Konsumsi KPPS Sleman Disebut Mirip Snack Lelayu, Begini Respons KPU
Disinggung apakah ada upaya menempuh jalur hukum dari KPU Sleman maupun DIY terkait adanya isu dugaan pemangkasan anggaran pengadaan snack terhadap pihak vendor, Shidqi enggan mengutarakan dengan tegas.
"Ya, sesuai dengan ketentuan perundangan yang ada saja," ujarnya.
Kendati demikian, pihak KPU Sleman diungkapkan Shidqi telah memanggil vendor pelaksana pengadaan snack yang minimalis untuk pelantikan KPPS Sleman itu.
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Terjun Langsung Telusuri Dugaan Korupsi Dana Pelantikan KPPS Sleman, Kejati DIY: Tunggu 1-2 Hari Ini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.