Breaking News:

Hati-hati, Terlalu Lama Berdiri di Jembatan Las Vegas saat Liburan Akan Didenda Rp 15,4 Juta

Hati-hati jika liburan ke Las Vegas, AS karena turis yang berhenti dan berdiri terlalu lama di jembatan penyeberangan akan didenda Rp 15,4 juta.

Penulis: Nurul Intaniar
Editor: Nurul Intaniar
Unsplash/Pierpaolo Lanfrancotti
Ilustrasi jembatan di Las Vegas, Amerika Serikat. Hati-hati jika liburan ke Las Vegas, AS karena turis yang berhenti dan berdiri terlalu lama di jembatan penyeberangan akan didenda Rp 15,4 juta. 

TRIBUNTRAVEL.COM - Las Vegas merupakan satu di antara kota favorit di Amerika Serikat - yang sering jadi tujuan liburan.

Selain kuliner dan restoran mewah, Las Vegas juga punya sederet tempat wisata yang menarik dikunjungi.

Baca juga: Nginap di Hotel Las Vegas, Sebuah Keluarga Malah Temukan Kelelawar & Harus Dapat Perawatan Rabies

Las Vegas, Nevada, Amerika Serikat, destinasi menarik untuk liburan ke luar negeri.
Las Vegas, Nevada, Amerika Serikat, destinasi menarik untuk liburan ke luar negeri. Hati-hati jika liburan ke Las Vegas, AS karena turis yang berhenti dan berdiri terlalu lama di jembatan penyeberangan akan didenda Rp 15,4 juta. (Unsplash/Julian Paefgen)

Seperti jembatan penyeberangan yang ikonik misalnya.

Yap, ada satu jembatan ikonik yaitu jembatan penyeberangan di jalur Las Vegas.

Baca juga: Mengintip A Little White Chapel di Las Vegas, Lokasi Pernikahan Jennifer Lopez dan Ben Affleck

Jembatan ini sering kali dikunjungi turis sekadar untuk menikmati pemandangan atau berfoto.

Berbicara soal jembatan penyeberangan Las Vegas, baru-baru ini komisaris Clark County mengumumkan peraturan baru terkait destinasi tersebut.

Dijabarkan pada November 2023, Clark mengumumkan peraturan baru yang dimaksudkan untuk mencegah turis berhenti dan berdiri terlalu lama di jembatan penyeberangan di jalur Las Vegas.

Ilustrasi jembatan di Las Vegas, Amerika Serikat. Hati-hati jika liburan ke Las Vegas, AS karena turis yang berhenti dan berdiri terlalu lama di jembatan penyeberangan akan didenda Rp 15,4 juta.
Ilustrasi jembatan di Las Vegas, Amerika Serikat. Hati-hati jika liburan ke Las Vegas, AS karena turis yang berhenti dan berdiri terlalu lama di jembatan penyeberangan akan didenda Rp 15,4 juta. (Flickr/Nicholas Cole)

"Kebijakan baru ini bahkan mendapat dukungan dari polisi Las Vegas," kata Walsh, kepolisian Las Vegas Boulevard.

"Yang kami lihat adalah ketika jembatan penyeberangan penuh sesak, petugas kesulitan untuk naik ke jembatan tersebut dan menjaga ketertiban."

Peraturan tersebut mencakup jembatan penyeberangan hingga 20 kaki di sekitar area ini.

2 dari 4 halaman

Menurut laporan Unilad, setiap orang yang melanggar peraturan dengan berhenti di tempat-tempat ini dapat menghadapi denda hingga 1.000 USD (sekira Rp 15,4 juta) atau hingga enam bulan penjara.

Komisaris Jim Gibson mengatakan peraturan tersebut memang "bersih, jelas, dan langsung" dan komisi harus percaya bahwa LVMPD akan adil dan merata dalam cara penegakannya.

Peraturan tersebut bahkan akan berdampak pada artis jalanan Las Vegas, karena mereka juga tidak diperbolehkan berhenti di jembatan penyeberangan.

Namun para pejabat mengatakan mereka akan diizinkan untuk tampil di jalan-jalan bagian di bawah jembatan.

Langkah ini tampaknya ingin mengatasi peningkatan kejahatan di wilayah tersebut.

Baca juga: Luna Maya ke Las Vegas, Bikin Heboh Gara-gara Pamer Nonton BTS di Barisan Depan

Menurut penelitian yang dilakukan oleh profesor peradilan pidana UNLV William Sousa, panggilan ke polisi untuk kasus terkait gangguan insiden telah mengalami peningkatan sebesar 23 persen antara tahun 2018 dan 2022.

"Meskipun jembatan mencakup kurang dari 6 persen sistem trotoar di sepanjang Las Vegas Boulevard, 11 persen panggilan terkait gangguan terjadi di jalan layang," kata studi tersebut.

Namun Athar Haseebullah, direktur eksekutif ACLU Nevada, menentang keputusan tersebut.

Dia juga mengatakan bahwa pejabat kota dapat mengharapkan tindakan hukum untuk menentang tindakan tersebut.

"Anda belum mendengar secara spesifik mengenai seperti apa kejahatan tersebut (di wilayah ini)," kata Haseebullah.

3 dari 4 halaman

"Jika kami mengatakan kejahatan meningkat dan kami mengkriminalisasi tindakan penghentian, tentu saja tingkat kejahatan anda akan meningkat jika hal itu diterapkan. Gagasan bahwa tingkat kejahatan meningkat tidaklah benar."

Baca juga: Viral Pesawat Airbus Nyangkut di Bawah Jembatan, Ternyata Bukan Kali Pertama

Tonton juga:

Hati-hati Kena Denda, 7 Negara Ini Punya Larangan Soal Memotret

Liburan ke luar negeri kurang lengkap rasanya jika belum mengabadikan momen dengan berburu foto.

Pasti banyak tempat menarik yang tentu ingin dijadikan latar swafoto agar memiliki kenang-kenangan saat kembali ke tanah air.

Namun, kamu perlu tahu bahwa tidak semua negara di dunia ini membebaskan wisatawan untuk berburu foto.

Sayangnya, ada beberapa negara yang melarang turis untuk memotret daerah atau area tertentu.

Tentunya kamu harus menaati larangan ini sepenuhnya, sebab hukumannya tidak tanggung-tanggung, mulai dari harus membayar denda sampai harus dipenjara.

Nah, negara-negara mana sih yang mempunyai larangan memotret?

1. Jepang

4 dari 4 halaman

Melansir dari TribunTravel, ketika kamu berkunjung ke Jepang kamu tidak diperbolehkan untuk mengambil gambar kuil atau patung tertentu.

Contohnya adalah pada kuil Genko dan kuil Jissoin.

Hal ini dikarenakan tempat tersebut adalah tempat suci bagi masyarakat Jepang.

Selain itu, baru-baru ini juga muncul larangan untuk memotret di jalanan pribadi di daerah Kyoto.

Dikutip dari JapanToday.com via Kompas.com, turis kerap berlaku tidak sopan terhadap warga Kyoto dengan masuk tanpa izin di property pribadi untuk mengambil gambar hingga memaksa geisha dan maiko untuk mengambil foto bersama.

Jika melanggar peraturan ini turis diharuskan membayar denda 10.000 yen atau sekitar Rp 1,3 juta.

Baca juga: Aturan Cuti Unik di Perusahaan India: Bisa Leave Grup Whatsapp, Karyawan Lain yang Ganggu Kena Denda

2. Korea Selatan

Korea Selatan memang mempunyai larangan untuk memotret orang tanpa persetujuan meskipun berada di tempat umum.

Larangan ini bukan hanya berlaku untuk turis, melainkan juga untuk masyarakat asli Korea Selatan.

Ini juga yang menjadi alasan semua kamera handphone yang diproduksi di Korea Selatan berbunyi ketika membidik gambar.

Nah, jika kamu sebagai turis nekat memotret orang di Korea Selatan tanpa persetujuan, kamu akan dikenakan denda sekitar 10 juta won hingga kurungan di penjara selama lima tahun.

3. Amsterdam

Ada tempat di Belanda yang tidak diperbolehkan untuk difoto yaitu kawasan Red Light District.

Red Light District adalah kawasan prostitusi yang legal di Belanda.

Jika kamu nekat memotret di kawasan itu, kamera kamu akan disita lalu kamu akan dihukum denda hingga dipenjara.

4. Amerika Serikat

Hati-hati, memotret lahan atau properti orang lain tanpa izin di Amerika Serikat ternyata termasuk tindak kejahatan.

Hal ini ternyata dinilai melanggar privasi orang lain, sehingga jika kamu nekat melakukannya kamu akan terancam membayar denda dan dihukum sesuai dengan peraturan pemerintah Amerika Serikat.

5. Korea Utara

Korea Utara adalah negara komunis yang sangat ketat dengan larangan mengambil foto di daerahnya.

Jika kamu berencana untuk mengunjungi Korea Utara, maka kamu wajib didampingi pemandu dan harus meminta izin pemandu apabila ingin mengambil foto.

6. Inggris

Sebenarnya, jika kamu mengambil gambar di Inggris untuk kepentingan pribadi maka itu tidak menjadi masalah.

Namun, jika itu menyangkut kepentingan komersil, khususnya di Trafalgar Square dan Parliament Square, maka kamu wajib mematuhi peraturan khusus dan meminta izin dari Walikota London.

7. Uni Emirat Arab

Melansir dari Cewekbanget.id, kamu dilarang untuk mengambil foto di gedung pemerintah, jembatan, dan beberapa tempat Sheikhs di Uni Emirat Arab.

Jika melanggar peraturan ini, maka kita bisa terancam dipenjara selama 1-3 bulan.

Nah, ada baiknya kamu mengetahui peraturan dalam sebuah negara sebelum memutuskan untuk mengunjungi negara tersebut.

Tentunya, kamu juga harus mematuhi peraturan-peraturan demi menghormati masyarakat, adat dan budaya negara tersebut.

(TribunTravel.com/ni)

Kumpulan artikel viral

Selanjutnya
Tags:
Amerika SerikatLas VegasjembatanviralpenjaraNevada Jembatan Sikatak Quincy Jones Pager (Beeper)
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved