Breaking News:

Video Viral, Truk Kedapatan Mengangkut Puluhan Anjing, Diduga Hendak Dibawa ke Rumah Pemotongan

Video viral sebuah truk mengangkut puluhan anjing yang diduga hendak dibawa ke rumah pemotongan di Solo, Semarang, dan sekitarnya.

Editor: Sinta Agustina
Unsplash/marliesestreefland
Ilustrasi anjing. Video viral sebuah truk mengangkut puluhan anjing yang diduga hendak dibawa ke rumah pemotongan di Solo, Semarang, dan sekitarnya. 

TRIBUNTRAVEL.COM - Sebuah video yang menunjukkan puluhan anjing dibawa di sebuah truk viral di media sosial.

Melalui keterangan dari beberapa video yang diunggah di akun Instagram @animals_hopesheletrindonesia, Minggu (24/10/2023), memperlihatkan puluhan anjing itu melintas menuju tol Cikopo.

Ilustrasi seekor anjing.
Ilustrasi seekor anjing. Video viral sebuah truk mengangkut puluhan anjing yang diduga hendak dibawa ke rumah pemotongan di Solo, Semarang, dan sekitarnya. (Unsplash/Helena Lopes)

Truk tersebut diketahui datang dari Cirebon, Jawa Barat.

Diduga, puluhan anjing itu akan dibawa ke rumah pemotongan untuk perayaan hari Natal dan Tahun Baru (Nataru) di sekitar Semarang, Solo dan beberapa daerah di Jawa Tengah lainnya. 

Baca juga: Menu Makanan di Pesawat Tiongkok Kejutkan Penumpang, Ada Sajian Makanan Anjing Impor

 “Kamis sudah di Sragen dan kehilangan jejak truk b**dab pengangkut ratusan anabul yang akan dijagal di Jawa Tengah,” tulis keterangan di salah satu video tersebut.

Berdasarkan pantauan dari Tribunnews, akun tersebut mengunggah beberapa video penelusuran seseorang yang mencoba membuntuti truk tersebut.

LIHAT JUGA:

Berbagai video itu pun memicu banyak reaksi dari warganet.

Truk tersebut memiliki nomor polisi AD 811 E, yang merupakan identitas kendaraan dari Kabupaten Sragen.

Tak sedikit warganet meminta agar perekam video membuntuti truk tersebut hingga lokasi penjagalan anjing tersebut terbongkar.

Baca juga: Viral Seekor Anjing Derita Obesitas Eksterm Sampai Tak Bisa Berdiri, Segini Bobotnya

2 dari 3 halaman

Kapolres Sragen, AKBP Jamal Alam melalui Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Wikan Sri Kadiyono membenarkan ada aduan terkait video viral tersebut.

Pihaknya sempat melakukan pengecekan bersama pelapor.

Ilustrasi anjing.
Ilustrasi anjing. Video viral sebuah truk mengangkut puluhan anjing yang diduga hendak dibawa ke rumah pemotongan di Solo, Semarang, dan sekitarnya. (Unsplash/marliesestreefland)

Namun, saat melakukan pengecekan, truk tersebut tidak ditemukan.

"Kemarin ada orang yang mengadukan hal tersebut, mengaku membuntuti dari Jakarta dan mengaku tahu tempatnya," ujarnya, Senin (25/12/2023), dikutip dari Tribunsolo.com.

"Tapi, setelah sampai di Sragen, kita cek bersama orang (pemilik truk) tersebut tidak ditemukan," sambungnya.

AKP Wikan belum dapat memastikan apakah benar kendaraan untuk mengangkut ratusan anjing itu berasal dari Sragen.

Namun, ia mengatakan akan menindaklanjuti kasus tersebut.

"Belum tahu juga, apakah truknya benar dari Sragen," ujarnya.

"Iya pasti, kita tetap tindaklanjuti kasus ini," pungkasnya.

Baca juga: Penumpang Dapat Kompensasi Rp 21 Juta karena Duduk Dekat Anjing Kentut selama Penerbangan

Perdagangan anjing di Indonesia

3 dari 3 halaman

Terkait perdagangan anjing di Indonesia, ahli hukum dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar pun buka suara.

Ia mengatakan kepada Kompas.com, perdagangan anjing di Indonesia tidak dilarang. 

Ilustrasi anjing.
Ilustrasi anjing. Video viral sebuah truk mengangkut puluhan anjing yang diduga hendak dibawa ke rumah pemotongan di Solo, Semarang, dan sekitarnya. (Flickr/ogwen)

Perdagangan daging anjing menurutnya tidak bisa dihentikan.

Oleh karena itu, Ditjen Peternakan Kementerian Pertanian mengeluarkan keputusan dalam rangka pengawasannya yang ketat. 

Baca juga: Penumpang Minta Refund Tiket Pesawat karena Duduk di Dekat Anjing yang Terus Kentut dan Berliur

Fickar menyebutkan, meski penjualan daging anjing tidak dilarang, ada pengawasan ketat yang dilakukan oleh pihak-pihdak terkait berupa larangan untuk memperdagangkan anjing di muka umum seperti hewan pangan lainnya.

Selain itu, Fickar mengungkapkan dalam Undang-Undang Pangan tidak memasukkan anjing dalam kategori bahan pangan.

"Karena itu bukan pangan yang sepenuhnya legal," kata dia, Selasa (26/12/2023).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Video Truk Angkut Puluhan Anjing, Diduga akan Dikirim ke Rumah Penjagalan di Jawa Tengah.

Selanjutnya
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
SoloSemarangNatal Jembatan Sikatak
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved