Breaking News:

Nasib 2 WNA yang Tak Mau Bayar Biaya Perawatan Kuku di Bali, Kini Terancam Penjara

Begini nasib 2 WNA yang tidak mau bayar tagihan perawatan kuku di Bali, akan terancam dua tahun penjara.

Penulis: Nurul Intaniar
Editor: Nurul Intaniar
niu niu /Unsplash
Ilustrasi seorang wanita di borgol. Begini nasib 2 WNA yang tidak mau bayar tagihan perawatan kuku di Bali, akan terancam dua tahun penjara. 

TRIBUNTRAVEL.COM - Belum lama ini viral video dua turis asing atau warga negara asin (WNA) yang ngamuk dan menyerang staf salon perawatan kuku di Bali.

Dua WNA tersebut diduga tidak mau membayar tagihan perawatan kuku di Bali.

Baca juga: Turis di Bali Ketakutan Lihat Alat Pelacak Dalam Tasnya, Langsung Pulang ke Negara Asal

Viral dua WNA bikin ribut di salon Bali, nggak mau bayar perawatan lalu kabur.
Viral dua WNA bikin ribut di salon Bali, nggak mau bayar perawatan lalu kabur. (TribunBali.com/Istimewa)

Insiden tersebut tentu saja terekam kamera pengawas CCTV dan menjadi viral di media sosial.

Usia dilakukan penangkapan, dua WNA itu kini terancam hukuman dua tahun penjara atas tuduhan penyerangan terhadap staf salon perawatan kuku di Bali.

Baca juga: Ingat Penjual Donat yang Bantu Bule di Bali? Kini Dapat Hadiah Rumah dan Uang Ratusan Juta

Menurut identifikasi, dua WNA tersebut adalah wanita bernama Andrea CW (37) dari London dan Chansler A (37) dari New York.

Keduanya berhasil ditangkap ketika mencoba terbang ke Thailand usai melakukan ulah di salon perawatan kuku.

Ilustrasi melakukan perawatan kuku di salon.
Ilustrasi melakukan perawatan kuku di salon. (Flickr/NataliaIkuti)

Kronologi Kejadian

Menurut laporan news.com.au, dua WNA tersebut sedang liburan ke Pulau Dewata.

Selama liburan, keduanya tampak menyempatkan waktu berkunjung ke salon perawatan kuku 'Salon Kuku Ombre' di Kerobokan, Bali.

Karena ada kesalahpahaman tentang pembayaran, dua WNA itu merasa tidak terima dan menyerang staf salon.

2 dari 4 halaman

Pihak kepolisian mengatakan, bahwa dua wanita itu pergi ke untuk perawatan tubuh tetapi tidak memiliki cukup uang untuk membayar biaya perawatan.

Ketika selesai melakukan perawatan di salon, keduanya langsung ngamuk ketika staf menyodorkan biaya tagihan keduanya.

Para WNA wanita tersebut langsung dibawa ke Polres Badung untuk dimintai keterangan.

"Kasusnya masih kami dalami," kata Juru Bicara Polres Badung Jansen Aviatus Panjaitan dalam keterangannya pekan ini.

Rekaman CCTV menunjukkan bahwa Chansler, yang mengenakan topi ember, berbicara dengan seorang staf sebelum pasangan tersebut muncul dalam pertarungan tarik-menarik untuk mempeributkan soal pembayaran.

Baca juga: Mau Rayakan Ulang Tahun, Influenser Dikecam karena Posting Foto Ciuman di Cagar Alam Bali

Staf di belakang konter terdengar berteriak, "Anda harus membayar".

Chansler kemudian terlihat terjatuh ke belakang dan menabrak meja setelah dengan paksa menarik sesuatu yang tampak seperti uang.

Baca juga: 10 Tempat Bulan Madu Terbaik 2024, Ada Bora Bora hingga Bali

Andrea, dari Inggris, kemudian muncul dan melangkah masuk, berteriak kepada anggota staf sambil memegang tangannya: "Tenang, aku akan memberi anda uang! Santai saja, mengerti?!"

"Biarkan aku memberitahumu sesuatu. Aku mencoba bersikap masuk akal. Aku memintamu beberapa kali untuk membiarkanku keluar (dari tempat salon ini). Aku berlari keluar untuk mengambil uang. Aku tidak tahu untuk apa aku pergi keluar. Mengapa kamu mencoba menyanderaku?"

Manajer Ombre Nails Studio berkata: "Pelanggan ini datang dan meminta perawatan di studio kami dan mereka diberitahu tentang harga dan segalanya, namun pada akhirnya mereka menolak membayar jumlahnya."

3 dari 4 halaman

"Mereka memeras kami bahwa jika kami terus meminta mereka membayar, mereka akan memberikan ulasan buruk, dan mereka mulai melecehkan staf kami secara verbal," kata manajer tersebut.

"Semua bukti sudah dicatat dan sedang ditangani oleh pengacara kami, dan kami sudah menyerahkan laporan ke polisi tadi malam."

Manajer lebih lanjut menuduh kedua wanita tersebut berusaha mengambil uang dari kasir dan menyebabkan cedera fisik dan guncangan mental pada staf kami.

"Kami perlu menangkap mereka sehingga mereka setidaknya bisa meminta maaf kepada staf kami. Beberapa dari mereka masih gemetar dan menangis hingga saat ini."

Para wanita tersebut ditangkap polisi saat hendak menaiki pesawat menuju Thailand di Bandara Internasional Ngurah Rai pada 16 Desember 2023.

"Kedua pelaku masuk ke area imigrasi dan mengantre di loket sekira pukul 17.30 WITA," kata petugas Imigrasi Ngurah Rai Gilang Danurdara.

Baca juga: 6 Pantai Gratis di Bali Buat Liburan Akhir Tahun, Cocok untuk Berburu Sunset hingga Berjemur

"Mereka terlihat mencurigakan karena memakai topi dan masker. Ada upaya untuk menipu."

Petugas imigrasi mengatakan mereka mencocokkan wajah para wanita tersebut dengan video CCTV yang beredar online sebelum menyerahkannya ke polisi, lapor The Daily Mail.

"WNA ini sebenarnya berencana tinggal di Indonesia hingga 22 Desember. Sedianya mereka mengunjungi Pulau Dewata, namun memutuskan berangkat pada 16 Desember menyusul kejadian di salon tersebut," kata Kapolres Badung Kompol I Made Pramasetia.

Andrea dan Chansler menghadapi dakwaan karena melanggar Pasal 1, Pasal 351 KUHP Indonesia, yang menyatakan bahwa 'penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan'.

4 dari 4 halaman

Publikasi tersebut melaporkan bahwa mereka juga akan dijerat dengan Pasal 335 atau 'memaksa orang lain melakukan sesuatu', dengan ancaman hukuman penjara maksimal satu tahun.

(TribunTravel.com/ni)

Kumpulan artikel viral

Selanjutnya
Tags:
BaliviralKerobokanNew YorkWNApenjara Mepamit Handry Satriago
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved