TRIBUNTRAVEL.COM - Seorang oknum juru parkir di Gresik Kota Baru (GKB) rupanya sudah kerap bikin ulah.
Aksi juru parkir itu sampai bikin resah warga setempat.
Sosok juru parkir tersebut diketahui bernama Soetjipto (51).
Ia merupakan warga di sekitar Karangpoh, Gresik, Jawa Timur.
Baca juga: Viral Protes Warga Sebut Parkir Ngepruk saat Haul Solo, Harus Keluarkan Uang Rp 100 Ribu
Kelakuan juru parkir yang meresahkan itu dilaporkan ke pihak berwenang.
Dalam laporan disebutkan bahwa juru parkir itu sempat mengancam pegawai warung Soto Abbas.
Pegawai Soto Abbas diancam lehernya akan digorok oleh juru parkir tersebut.
"Mengadu terkait jukir yang mengancam pegawai Soto Abbas, tidak tahu perkaranya apa, kami datang kami hadirkan jukirnya manajemen Soto Abbas, beserta pegawainya. Ternyata memang benar pegawai Soto Abbas diancam lehernya oleh pak Soetijpto jukir kami," ujar Kasi Tata Kelola Prasarana Perhubungan dan Sarana Perparkiran Dinas Perhubungan Gresik, Muhammad Masyhur Arief, Senin (20/11/2023).
Dia dilaporkan oleh pemilik Soto Abbas hari ini sekitar pukul 11.00 WIB.
Soetjipto pun dipecat oleh Dishub.
"Kalimat menggorok leher itu meresahkan masyarakat saat itu juga saya pecat dia, saya ambil seragamnya, saya ambil karcisnya, saya ambil uangnya, saya serahkan kami ambil semuanya. Hari itu juga saya proses administrasinya jukir Dinas Pehubungan langsung pada jam itu juga," bebernya.
Pihaknya juga menanyakan kepada warung yang berada di samping, ternyata mengeluhkan hal serupa.
Kemudian juru parkir tersebut juga ternyata sering bertikai.
Pernah diingatkan untuk tidak berulah, tapi kambuh lagi.
"Kata-kata menggorok leher tidak bisa ditolerir meresahkan masyarakat. Pelajaran jukir jangan sampai meresahkan masyarakat," ungkapnya.
Baca juga: Terungkap Alasan Gibran Rakabuming Cosplay Juru Parkir saat Pawai Pembangunan Solo 2023
Polisi Ungkap Nasib Jukir yang Pukul Pengunjung karena Cuma Dibayar 400 Rupiah
Beberapa waktu lalu, sempat viral video keributan antara juru parkir dengan pengunjung minimarket di Desa Cicadas, Gunungputri, Bogor, Jawa Barat.
Juru parkir emosi dan memukul pengunjung karena tak terima hanya dibayar Rp 400.
Kapolsek Gunung Putri Polres Bogor Kompol Bayu Tri Nugraha Hidayat mengonfirmasi kejadian seperti yang ada dalam video tersebut terjadi di Bogor.
Pihaknya lalu bergerak cepat menuju ke lokasi tempat parkiran minimarket tersebut.
"Kami melakukan pemeriksaan terhadap juru parkir dan pemilik motor yang memarkirkan kendaraannya tersebut," kata Kapolsek Gunungputri Kompol Bayu Tri Nugraha dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (9/6/2023), seperti dikutip dari Kompas.com.
Setelah pemeriksaan lebih lanjut, juru parkir dan pengunjung minimarket tersebut dipertemukan untuk dilakukan penyelesaian masalah secara kekeluargaan.
Baca juga: Viral Rest Area di Jepang Punya Tempat Parkir Miring, Buat Apa?
"Iya betul (diselesaikan secara kekeluargaan)," ungkap Kompol Bayu Tri Nugraha.
Ia mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Kamis siang (08/06/2023).
Bayu menjelaskan, awal mula keributan di depan minimarket bermula ketika pelanggan minimarket memberikan uang kepada tukang parkir.
Namun, pelanggan tersebut mengaku tidak mengetahui bahwa uang yang diberikan nominalnya Rp 400 dan hal ini membuat tukang parkir tidak terima.
Baca juga: Viral Penemuan Makam Kuno Jepang di Bawah Semak Tempat Parkir
"Karena (pelanggan minimarket) mengambil langsung dari saku celana," ujar Bayu.
Terkait keributan tersebut, Bayu menyampaikan bahwa jajaran Polsek Gunung Putri telah melakukan pemeriksaan terhadap tukang parkir.
Pemeriksaan juga dilakukan terhadap pemilik motor yang memarkirkan kendaraannya di depan minimarket.
"Terkait video tersebut kami sudah mengamankan jukir (juru parkir) tersebut dan menghubungi perekam video viral tersebut. Tanggal 8 Juni 2023 jam 14.00 WIB (tukang parkir) diamankan," kata Bayu.
Baca juga: Viral KA Batara Kresna Berhenti di Tengah Jalan Kota Solo, Mobil Parkir Bikin Rel Terhalang
Pelanggan minimarket dan tukang parkir sepakat damai.
Bayu juga mengimbau agar masyarakat yang mengalami atau menemui gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) untuk melapor ke polisi.
Laporan dapat disampaikan ke nomor telepon Polsek Gunung Putri di 021 8671405 atau call center Polri di 110.
"Atau WA pengaduan Polsek Gunung Putri 0813-1464-9848," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Jukir Meresahkan di GKB Dipecat Dishub Gresik, Sikap Arogan Ancam Pelayan Soto, Berulang kali dan Polisi Ungkap Nasib Jukir yang Pukul Pengunjung karena Cuma Dibayar 400 Rupiah, Mediasi di Polsek.
Simak artikel viral lainnya di sini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.