TRIBUNTRAVEL.COM - Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 akan diumumkan pada 20-222 November 2023
SKD merupakan satu tahapan dalam proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Indonesia.
Baca juga: Heboh Mahasiswi ITB Ketahuan Jadi Joki Tes CPNS, Ngaku Kesulitan Ekonomi Ternyata Anak Pejabat

Baca juga: Link dan Cara Cetak Kartu Ujian Tes SKD CPNS 2023 Beserta Ketentuannya
Pada tahap ini, calon CPNS diuji dalam beberapa bidang kompetensi dasar, termasuk pengetahuan umum, kemampuan berpikir logis, dan kemampuan berbahasa.
Pengumuman hasil SKD CPNS 2023 dapat dilihat melalui laman //sscasn.bkn.go.id/ pada akun masing-masing peserta.
Baca juga: Cek Besaran Gaji ke-13 PNS yang Cair Bulan Juni 2023, Ini Besaran Nominalnya
Setelah sampai ke laman, peserta harus menggunakan akun yang digunakan saat pendaftaran CPNS 2023.
Selain dari laman tersebut, peserta juga dapat melihat pengumuman hasil SKD CPNS 2023 pada laman dan media sosial masing-masing instansi yang dilamar.
Bagi peserta yang dinyatakan lulus SKD CPNS 2023 dapat mempersiapkan diri untuk ke tahapan selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Sementara bagi peserta yang tidak tidak lulus SKD CPNS 2023 dapat mengajukan sanggahan apabila dirasa hasil kurang sesuai.
Sebagai panduan, simak cara cek pengumuman hasil SKD CPNS 2023 berikut ini:
Cara Melihat Pengumuman SKD CPNS 2023
1. Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/.
2. Klik 'Masuk'
3. Login akun menggunakan NIK dan Password yang telah digunakan untuk mendaftar.
4. Halaman akan memunculkan tampilan Resume Pendaftaran
5. Bagi peserta yang dinyatakan lulus, akan ada pemberitahuan yang menyatakan kelulusan peserta.
Apabila peserta dinyatakan tidak lulus maka akan muncul pemberitahuan yang menyatakan peserta tidak lulus dan tidak dapat ke tahapan selanjutnya.
6. Bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus, akan mendapatkan kesempatan untuk mengajukan sanggah terhadap hasil seleksi.
Link Alternatif untuk Melihat Pengumuman Hasil SKD CPNS 2023
1. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham): Klik Linknya di Sini
2. Kementerian Agama (Kemenag): Klik Linknya di Sini
3. Kejaksaan RI: Klik Linknya di Sini
4. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud): Klik Linknya di Sini
5. Mahkamah Agung (MA): Klik Linknya di Sini
6. Kementerian Perhubungan (Kemenhub): Klik Linknya di Sini
7. Kementarian Pertahanan (Kemhan): Klik Linknya di Sini
8. Kementerian Pertanian (Kementan): Klik Linknya di Sini
9. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): Klik Linknya di Sini
10. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR): Klik Linknya di Sini
11. Badan Intelijen Negara (BIN): Klik Linknya di Sini
12. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN): Klik Linknya di Sini
13. Kementerian Perdagangan (Kemendag): Klik Linknya di Sini
14. Kementerian ESDM: Klik Linknya di Sini
15. Kementerian Perindustiran: Klik Linknya di Sini
16. Kementerian Kesehatan (Kemenkes): Klik Linknya di Sini
Cara Cek Nilai SKD CPNS 2023
1. Kunjungi laman https://sertificat.bkn.go.id/;
2. Isi nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor peserta pada kolom yang tersedia;
3. Pilih tipe seleksi, yakni "Calon Pegawai Negeri Sipil"
4. Klik "Unduh"
5. Nantinya, nilai SKD akan tercantum pada sertifikat
Cara Cetak Sertifikat Nilai SKD CPNS 2023
Sertifikat nilai SKD CPNS dapat diunduh melalui laman https://sertificat.bkn.go.id/.
Adapun cara untuk mengunduh sertifikat SKD CPNS yakni sama dengan cara cek nilai seperti yang telah dituliskan sebelumnya.
Dokumen sertifikat nilai SKD CPNS akan otomatis terunduh ke dalam file dalam bentuk Jpg.
Batas waktu pengunduhan sertifikat nilai SKD CPNS tersebut dapat diunduh dalam periode selama dua tahun.
Apabila sudah terunduh, sertifikat nilai SKD CPNS dapat dicetak secara mandiri oleh masing-masing peserta.
(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS 2023, Bisa di SSCASN atau Link Ini
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.