TRIBUNTRAVEL.COM - Tes SKD CPNS2023 akan segera berlangsung.
Tepatnya, tes SKD CPNS 2023 bakalan dilaksanakan mulai tanggal 9 sampai 18 November.

Bagi pelamar yang sudah lolos seleksi administrasi dan disetujui sanggahannya dapat mengikuti tes SKD CPNS 2023.
Nah, buat kamu yang lolos, diimbau untuk segera cetak kartu ujian tes SKD CPNS 2023.
Baca juga: Dikira Cuma di Sinetron, Jasa Fotokopi Keliling Ternyata Ada, Harga 10 Kali Lipat Lebih Mahal
Mencetak kartu tes SKD CPNS bisa melalui laman SSCASN.
Berikut ini cara cetak kartu ujian tes SKD CPNS 2023.
- Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/
- Login/masuk ke akun masing-masing.
- Pada akun pelamar terdapat laman yang akan diarahkan untuk mencetak kartu ujian tes SKD CPNS 2023.
- Klik dan unduh kartu ujian tes SKD CPNS 2023 di akun masing-masing pelamar.
Pastikan juga file kartu ujian tes SKD CPNS 2023 telah tersimpan dengan benar.
Setelah itu, pelamar dapat menunggu tes SKD CPNS 2023 sesuai jadwal masing-masing.
Ketentuan Cetak Kartu Ujian Tes SKD CPNS 2023
- Gunakan kertas A4 untuk mencetak kartu peserta ujian.
- Cetak kartu peserta ujian dalam ukuran asli.
- Cetak dengan menggunakan tinta warna
- Kartu peserta ujian tidak boleh dilaminating
- Simpan kartu peserta ujian dengan baik untuk dibawa saat mengikuti seleksi ujian.
Sejumlah materi yang akan muncul pada tes SKD CPNS 2023 ini, yakni:
-Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Tes TWK ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana pengetahuan dan kemampuan peserta CPNS 2023
Tes ini akan berisikan 30 soal yang mana jika menjawab dengan benar akan mendapat nilai 5 per soal.
Namun, jika tidak menjawab atau jawabannya salah tidak mendapat nilai atau 0.
Kemudian, bagi peserta umum nilai ambang batas TWK adalah 65.
Adapun nilai komulatif dari TWK adalah 150 poin.
Baca juga: Pria Pesan Milkshake Lewat Aplikasi Online, Kaget dan Mual saat Dapat Segelas Urin
-Tes Intelegensia Umum (TIU)
Tes TIU mencakup kemampuan dan penguasaaan peserta terhadap pengetahuan umum.
Berbeda dengan TWK, materi TIU memiliki jumlah soal 35, dengan nilai 5 jika benar.
Jika salah, tidak mendapat nilai atau 0.
Untuk nilai ambang batas tes TIU adalah 80, serta nilai komulatifnya 175 poin.
Baca juga: Viral Arkeolog Temukan Pisau Gigi Hiu di Sulawesi, Diperkirakan Berusia 7.000 Tahun
-Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
Tes TKP untuk menilai kepribadian peserta CPNS 2023.
Jumlah soal tes TKP ini adalah 45.
Setiap jawaban soal dalam tes TKP akan mendapat nilai paling rendah 1 dan paling tinggi 5.
Sementara jika tidak menjawab maka tidak mendapat nilai atau 0.
Adapun nilai ambang batas tes TKP ini adalah 166 dan nilai komulatifnya 225.
Jadi, untuk jumlah keseluruhannya terdapat 110 soal yang harus dikerjakan, dengan bobot nilai soal 550 poin.

Baca juga: Dituduh Maling saat Magang, Siswa SMK Jalan Sambil Bawa Poster Aku Anak Yatim Bukan pencuri
Jadwal Seleksi CPNS 2023
- Pengumuman Seleksi: 19 September-3 Oktober 2023
- Pendaftaran Seleksi: 20 September-11 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi: 20 September-14 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 15-18 Oktober 2023
- Masa Sanggah: 19-21 Oktober 2023
- Jawab Sanggah: 19-23 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 22-28 Oktober 2023
- Penarikan data final: 29-31 Oktober 2023
- Penjadwalan SKD CPNS: 1-4 November 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 5-8 November 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS: 9-18 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 16-19 November 2023
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 20-22 November 2023
- Masa Sanggah: 23-25 November 2023
- Jawab Sanggah: 23-27 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 26-30 November 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 27-2 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 3-22 Desember 2023
- Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 3-5 Desember 2023
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 6-8 Desember 2023
- Penarikan data final: 9-10 Desember 2023
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 11-12 Desember 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 13-15 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 16-22 Desember 2023
- Integrasi Nilai SKD dan SKB: 23 Desember 2023-4 Januari 2024
Baca juga: Viral Invasi Kuda Nil Liar Milik Raja Narkoba Kelas Kakap, Ancam Ekosistem dan Penduduk Setempat
- Pengumuman Kelulusan: 5-12 Januari 2024
- Masa Sanggah: 13-15 Januari 2024
- Jawab Sanggah: 13-19 Januari 2024
- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 15-20 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 16-22 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari-21 Februari 2024
- Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari-22 Maret 2024
(Tribunnews.com/Pondra)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Segera Cetak Kartu Ujian Tes SKD CPNS 2023, Link sscasn.bkn.go.id.
Simak artikel lainnya seputar CPNS di sini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.