TRIBUNTRAVEL.COM - Belum lama ini publik dihebohkan dengan insiden penyelundupan seekor komodo dari Pulau Rinca, Nusa Tenggara Timur ke Bali.
Pihak berwenang telah berhasil menangkap pelaku penyelundupan anak komodo tersebut.
Reptil dilindungi ini awalnya ditemukan dengan mulut yang dibalut kaus kaki dan dimasukkan ke dalam ransel di truk.
Baca juga: Turis di Bali Ketakutan Lihat Alat Pelacak Dalam Tasnya, Langsung Pulang ke Negara Asal
Tersangka utama yang diidentifikasi dengan inisial HR (24) dilaporkan telah membeli seekor anak komodo dari penduduk setempat, yang menangkap komodo tersebut di Pulau Rinca.
Dari Pulau Rinca, anak komodo tersebut akan diselundupkan ke Bali menggunakan transportasi angkutan laut.
Dalam jumpa pers, Wakil Kapolres Manggarai Barat, Budi Guna Putra mengatakan bahwa anak komodo itu hendak diselundupkan ke Bali menggunakan perahu ketinting kecil.
Baca juga: Kronologi Turis Asing Tewas usai Jadi Korban Tabrak Lari Pengemudi Alphard di Bali
"Dari Taman Nasional Komodo mereka menggunakan angkutan laut berupa perahu ketinting kecil," kata Budi Guna Putra yang dikutip dari news.com.au.
Reptil yang diyakini berusia sekira satu tahun itu ditemukan pada Senin, 30 Oktober 2023 di pelabuhan Labuan Bajo, namun sayangnya mati tak lama setelah diselamatkan.
Dalam kasus ini, pihak berwenang menyebutkan ada lebih dari satu orang yang ditangkap.
Kota pesisir Labuan Bajo di Pulau Flores, Indonesia, adalah pintu gerbang ke Kepulauan Komodo dan "hal besar berikutnya setelah Bali", menurut Deputi Bidang Pemasaran Pariwisata Kemenparekraf/Baparekraf Ni Made Ayu Marthini.
Baca juga: 7 Tempat Makan Siang Enak dan Halal di Bali Favorit Traveler, Wajib Mampir ke Warung Jebak
Ditangkap menggunakan jerat kayu
Diwartakan Pos Kupang, anak komodo tersebut ditangkap menggunakan jerat kayu.
Kasus penyelundupan ini rupanya tidak hanya dilakukan oleh HR seorang saja.
Melainkan bekerja sama dengan tiga pelaku lain yaitu IS (37), MN (37), dan A (20), di mana ketiganya merupakan warga lokal.
Pelaku yang menangkap anak komodo ini rupanya diiming-imingi dengan uang sebesar Rp 2 juta.
Saat ini, Polres Manggarai Barat bersama BBKSDA Provinsi NTT terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kasus tersebut, termasuk keterhubungan para pelaku dengan sindikat luar negeri.
Baca juga: Viral Jalan Menuju Pantai Bali Terlihat Seperti Memotong Tebing Bikin Heboh Media Sosial
Pihak berwenang juga akan menindak tegas para oknum yang terlibat dalam jual beli satwa.
"Sedang kita dalami. Kalau nanti ada pihak atau oknum-oknum yang terlibat dalam jual beli satwa akan kami tindak tegas," tegas Wakapolres Manggarai Barat Kompol Budi Guna Putra.
Anak komodo mati karena hipoksia
Ketika hendak diselundupkan ke Bali, anak komodo ini sempat berhasil diselamatkan.
Namun tak lama kemudian anak komodo tersebut mati karena hipoksia atau kekurangan oksigen.
Anak komodo itu itu mati dalam beberapa jam usai diselamatkan dan dikeluarkan dari ransel dalam truk.
Baca juga: Insiden Influenser Jatuh dari Balkon Hotel saat Pertama Kali Liburan ke Bali, Tengkorak Retak
"Mati karena Hipoksia atau kekurangan oksigen seperti sesak napas, komodo itu mati beberapa jam setelah berhasil diselamatkan dari dalam tas ransel," jelas Udin, koordinator BBKSDA NTT resor Labuan Bajo, yang dikutip dari Kompas.com.
Menurut laporan, satwa terlindungi ini ditangkap pelaku pada 16 Oktober dan dalam kurun waktu dua pekan hingga 30 Oktober hanya diberi makan satu kali.
"Dalam kurun waktu dua pekan hingga 30 Oktober, saat diselamatkan, hanya diberi makan satu kali," beber dia.
BKSDA pun menyayangkan kasus penyelundupan komodo itu, apalagi terjadi dalam kawasan konservasi.
"Kami juga mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam upaya menggagalkan penyelundupan komodo," ungkapnya.
(TribunTravel.com/ni)
Kumpulan artikel viral
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.