TRIBUNTRAVEL.COM - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Brasil berinisial GWL menjadi korban pelecehan pada Senin (7/8/2023) pukul 04.00 WITA.
Pekakunya adalah seorang pengemudi (driver) ojek online (ojol).

Insiden bermula saat GWL memesan ojol dari Puri Kelapa Quest by Bukit Villa dengan tujuan Vila ASRI Jimbaran.
Pasalnya, Vila ASRI Jimbaran menjadi tempat menginap GWL selama berlibur di Bali.
Baca juga: Bule Korea Selatan Rusak Sarana Upacara Pura di Bali, Ngaku Dapat Bisikan Gaib
Selama perjalanan menuju Vila ASRI Jimbaran, WD dikatakan terus berusaha mengajak GWL untuk berbincang hingga GWL tak sempat memperhatikan rute perjalanan.
"Selama dalam perjalanan korban diajak ngobrol terus oleh pelaku, sampai korban tidak memperhatian peta rute/map perjalanan," jelas Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, Rabu (9/8/2023).
LIHAT JUGA:
Tiba-tiba, WD membelokkan kendaraannya ke sebuah tanah kosong dan meminta korban untuk turun dari kendaraan.
WD mulai melancarkan aksinya dengan membanting korban ke tanah yang dilanjutkan dengan mencekik dan menutup mulut korban.
Tak terima dengan aksi WD, korban melakukan perlawanan dengan memukul WD menggunakan botol air mineral.
Baca juga: Bule Amerika Mualaf di Masjid 99 Kubah Makassar, Nikahi Wanita yang Dikenalnya 3 Tahun dari Medsos
"Selanjutnya pelaku memaksa korban dengan membanting korban ke tanah, selanjutnya pelaku mencekik leher dan menutup mulut korban Korban melakukan perlawanan dengan memukul pelaku menggunakan botol Aqua," jelas Kombes Pol. Jansen.
Korban berusaha melarikan diri namun dikejar oleh WD dan kembali membanting korban ke tanah hingga akhirnya pelaku melancarkan aksi bejatnya itu.

"Selanjutnya korban berusaha untuk lari namun dikejar oleh pelaku dan pelaku kembali membanting tubuh korban ke tanah, hingga akhirnya pelaku memperkosa korban," kata dia.
Selanjutnya, WD mengantarkan korban pulang ke tujuannya, Vila ASRI Jimbaran.
"Setelah itu pelaku kembali mengantar korban pulang ke Vila Asri Jimbaran," sambungnya.
Setelah melakukan hal buruk tersebut, pelaku sempat kabur keluar Bali.
Namun demikian, terduga pelaku pemerkosaan terhadap WNA Brasil tertangkap di Pasuruan, Jawa Timur.
Kombes Pol. Jansen mengatakan, terduga pelaku diamankan tim gabungan pada Selasa (8/8/2023) sekitar pukul 21.30 WITA.
Baca juga: Cerita Bule Tanpa Naik Pesawat 10 Tahun Bisa Keliling Dunia, Sudah Kunjungi Semua Negara
"Tim langsung bergerak, tadi malam sekitar pukul 21.30, pada Selasa 8 Agustus 2023, tim berhasil menangkap pelaku pemerkosaan warga negara Brazil atas nawa Wangkadash Dever (terduga pelaku)," ungkapnya kepada awak media.
Kini pelaku telah digelandang ke Bali dan ditahan di Mapolresta Denpasar.
Selain itu, aparat kepolisian juga akan mendalami kasus pemerkosaan tersebut.

Bule pamer alat kelamin
Insiden lain terekam dalam video viral yaitu saat turis wanita tanpa pakaian berkeliaran naik motor.
Video itu diunggah oleh akun Instagram @niluhdjelantik.
Dalam video itu, terlihat dua WNA tampak berboncengan motor.
Motor itu dikemudikan oleh seorang WNA pria sementara penumpangnya seorang WNA perempuan.
Baca juga: Bule Nekat Jalan Kaki Terobos Tol Bali Mandara, Ternyata Habis Bikin Keributan di Tempat Lain
Baca juga: Geger Video 2 Bule Tak Senonoh di Pantai dengan Tag Lokasi Canggu, Masih Ditelusuri Kebenarannya
WNA perempuan itu tiba-tiba secara sadar menunjukkan alat kelaminnya ke arah kamera yang sedang merekamnya.
Terdapat sebuah keterangan dalam video tersebut.
"Bule Ndableg pamer apem. Tindak tegas!! Terimakasih Kakanim Ngurah Rai yang telah menindaklanjuti komunikasi kami," tulis keterangan di video tersebut.
"Terimakasih atas kerja keras kalian menjaga martabat bangsa kita tercinta. Indonesia tidak perlu turis sampah!!" sambungnya.
Aktivis Bali tersebut kemudian menuliskan keluhannya di postingan video yang diunggahnya.
Menurutnya, kelakukan WNA di Bali makin semena-mena.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul BREAKING NEWS! Terduga Pelaku Pelecehan WNA Brasil Ditangkap di Pasuruan Jawa Timur.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.