TRIBUNTRAVEL.COM - Sebuah video viral memperlihatkan praktik kawin di Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Video itu diunggah oleh akun Facebook Daniel Umbu Pati di grup Facebook, Kamis (7/9/2023).

"Kawin Tangkap di SBD miris," keterangan yang tertulis dalam unggahan video.
Di video itu, tampak detik-detik seorang gadis ditangkap oleh sekelompok pemuda saat berdiri di persimpangan jalan.
Baca juga: Viral Video Kelakuan Emak-emak Pindahkan Pembatas Jalan Buat Putar Balik di Tol Indralaya-Prabumulih
Gadis yang tengah berdiri di samping sepeda motornya itu tiba-tiba ditangkap dari belakang oleh tiga pria.
Terdengar suara gadis tersebut berteriak saat ditangkap.
LIHAT JUGA:
Kemudian, pria itu membopong gadis tersebut ke mobil pikap warna hitam.
Terlihat ada sejumlah pria lain yang ikut menaiki pikap itu.
Baca juga: Video Viral, Penumpang Batik Air Terjebak di Pesawat, Lampu & AC Mati Bikin Panik dan Histeris
Kronologi kejadian
Kapolsek Wewewa Barat, Bernandus Kandi, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Kamis (7/9/2023) siang.
Pelaku diketahui bernama Yohanis Bili Tanggu, Warga Desa Wekura, Kecamatan Wewewa Barat.
Sementara, identitas gadis tersebut adalah DM, warga Kecamatan Kota Tambolaka.
Bernandus mengatakan antara pelaku dan korban tidak ada hubungan asmara.
Namun, pelaku pernah datang ke rumah korban sekali.
"Keduanya tidak memiliki hubungan pacaran. Hanya saja, pelaku Yohanis Bili Tanggu mengaku pernah sekali datang ke rumah DM di Kampung Belakang, Kelurahan Weetabula, beberapa waktu silam," ujarnya.
Bernandus menjelaskan, saat kejadian, korban hendak pergi ke rumah neneknya di Kecamatan Wewewa Barat.
Korban bersama anggota keluarganya menggunakan sepeda motor.
Setibanya di Simpang Desa Waimangura, mereka berhenti karena ada anggota keluarga yang hendak membeli rokok.
Sementara, korban menunggu di tepi jalan raya.

Saat itulah datang sejumlah pria yang langsung menangkap korban.
"Tiba-tiba saja datang sejumlah orang menangkapnya. Lalu menaikannya ke mobil pikap yang sudah disiapkan para pelaku di pinggir jalan raya," ungkap Bernandus.
Ia mengatakan, saat ditangkap, korban sempat berteriak meminta tolong.
"Namun, kalah cepat dengan mobil pikap yang membawanya pergi," jelasnya.
Baca juga: Viral Kisah Seseorang Parkir di Stasiun Bogor 2 Tahun, Setelah Dihitung Tarifnya Rp 11 Juta
Kejadian tersebut lantas dilaporkan ke aparat kepolisian.
Setelah mendapat laporan, polisi langsung bergerak cepat hingga akhirnya menangkap pelaku.
"Semua pelaku (4 orang) dan korban sudah diamankan di Polres Sumba Barat Daya," ujar Bernandus.
Selain menangkap 4 pelaku, polisi juga mengamankan satu unit mobil pikap sebagai barang bukti.
"Semua pelaku dan barang bukti berupa satu unit kendaraan pikap dan korban sudah diamankan di Polres Sumba Barat Daya," kata Wakapolres Sumba Barat Daya, Kompol I Ketut Mastina.
Ikut perjodohan
Dikutip dari Pos-Kupang.com, Yohanis Bili Tanggu mengaku hanya mengikuti perjodohan orang tuanya dengan DM.
Aksi penangkapan itu terjadi karena kesepakatan pihak pria dan perempuan, tanpa sepengetahuan DM.

Hal itu disampaikan oleh dua anggota keluarga dari pihak pria di Polres Sumba Barat Daya, Jumat (8/9/2023).
Menurut keduanya, peristiwa itu terjadi bermula dari keinginan orang tua Yohanis Bili Tanggu.
Baca juga: Viral Dua Penumpang Dikeluarkan dari Pesawat Gegara Menolak Duduk di Kursi Bekas Muntahan
Baca juga: Viral Wanita Sewakan Satu Sisi Tempat Tidurnya, Sebulan Dapat Rp 9 Juta
Hal itu setelah orang tua pelaku mendapat kabar dari Lede Ngongo yang adalah saudara dari Martha Ngongo, yang diminta untuk mencarikan jodoh untuk DM.
Sebagai anak, Yohanis Bili Tanggu mengikuti saja keinginan orang tuanya.
Atas kejadian tersebut, keduanya berharap kepolisian Sumba Barat Daya dapat membantu menyelesaikan permasalahan ini.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Pos-Kupang.com/Ryan Nong/Petrus Piter)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Viral Kawin Tangkap di Sumba, Korban Teriak Minta Tolong, Pelaku Akui Ikut Perjodohan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.