TRIBUNTRAVEL.COM - Viral video kebakaran yang terjadi kawasan Bukit Teletubbies Gunung Bromo.
Kebakaran di kawasan Bukit Teletubbies Gunung Bromo dipicu oleh percikan flare yang dinyalakan untuk foto prewedding.
Baca juga: Bukit Teletubbies Kebakaran gegara Flare Prewedding, Wisata Gunung Bromo Ditutup

Baca juga: 7 Tempat Wisata Alam di Probolinggo, Kunjungi Puncak P30 Buat Lihat Lanskap Gunung Bromo
Percikan flare yang digunakan untuk latar belakang foto justru memicu kebakaran hebat.
Akibatnya 50 hektar lahan di padang sabana kawasan Bukit Teletubbies Gunung Bromo habis terbakar.
Baca juga: Fakta di Balik Viral Tanaman Membeku Sekitar Gunung Bromo, Fenomena Apakah Itu?
Baca juga: Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Alami Kebakaran Hutan, Bagaimana Aktivitas Pendakian?
Berbicara tentang kebakaran kawasan Bukit Teletubbies Gunung Bromo, ada beberapa fakta yang sudah TribunTravel rangkum dari berbagai sumber.
1. Percikan flare jadi pemicu kebakaran
Kebakaran kawasan Bukit Teletubbies Gunung Bromo dipicu oleh flare yang menyala.
Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana mengatakan peristiwa kebakaran bermula saat enam pengunjung menggelar foto prewedding di Bukit Teletubbies blok Padang Savana.
Dalam kegiatan itu, terdapat sesi foto yang melibatkan flare asap.
"Ada 5 flare asap yang digunakan untuk sesi foto prewedding," katanya, Kamis (7/9/2023).
Wisnu melanjutkan, saat sesi foto berlangsung, rupanya hanya empat flare yang bisa menyala.
Sedangkan satu flare gagal dinyalakan dan timbul letupan.
"Letupan flare ini lah yang membakar Padang Savana. Dalam sekejap api membesar dan merambat ke area lain. Saat ini luasan area yang terbakar mencapai 50 hektare," jelasnya.
2. Kawasan wisata Gunung Bromo ditutup total
Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru atau BBTNBTS mengatakan kawasan wisata Gunung Bromo tutup total hingga waktu yang belum ditentukan.
Penutupan gunung Bromo untuk wisatawan dilakukan karena kebakaran hutan yang terjadi di blok savana lembah Watangan atau Bukit Teletubbies.
Kepala Bagian Tata Usaha, Septi Eka Wardhani menjelaskan, penutupan total itu dilakukan untuk kelancara proses pemadaman dan memperhatikan keamanan pengunjung.
"Penutupan dilakukan sejak tanggal 6 September pukul 22.00 WIB," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (7/9/2023).
Bagi pengunjung yang telah melakukan pembelian karcis melalui booking online, dapat mengajukan penjadwalan ulang saat wisata kembali dibuka.
BBTNBTS akan menginformasikan tata cara penjadwalan ulang dalam pengumuman selanjutnya.
"Kami mengimbau kepada masyarakat, pengunjung, dan pelaku jasa wisata untuk menjaga kawasan BB TNBTS dari kebakaran hutan. Tidak menyalakan api dan sejenisnya seperti petasan kembang api atau flare. Demi keselematan bersama, jika menemukan titi api, segera melaporkan ke petugas," terang Septi.
3. Enam orang diamankan

Baca juga: Dulu Cuma Mimpi, Kini Salma Idol Goyang Panggung Jazz Gunung Bromo 2023 dengan Lagu Rungkad
Polisi mengamankan enam orang dari lokasi kebakaran.
Mereka adalah pasangan pengantin dan kru wedding organizer.
Petugas juga menyita barang bukti lima selongsong flare, korek api, pakaian prewedding, serta kamera.
Polisi selanjutnya menetapkan penanggung jawab atau manajer prewedding berinisial AWEW sebagai tersangka.
Berdasarkan pemeriksaan, pihak WO juga ternyata tak mengantongi izin masuk di kawasan konservasi.
Akibat hal itu, manajer WO terancam pidana kurungan maksimal 5 tahun atau denda maksimal Rp 1,5 miliar.
4. Nasib calon pengantin
Sampai saat ini pasangan calon pengantin HP (39) dan PMP hanya sebatas saksi, '
Begitu juga dengan tiga kru lainnya.
AKBP Wisnu Wardana mengatakan pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap lima saksi itu.
Wisnu mengatakan pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap lima saksi itu.
Pihaknya juga berkoordinasi dengan para ahli hukum pidana.
"Lima orang ini statusnya sebagai saksi," katanya, Kamis (7/9/2023).
Wisnu melanjutkan, dalam pemeriksaan, personel Satreskrim berupaya mendalami peranan maupun alat bukti lain.
Hal tersebut guna menentukan status ke lima orang ini.
"Ke depan, akan kami buktikan apakah status lima orang ini bisa dinaikkan sebagai tersangka atau tetap menjadi saksi," ucapnya.
Ambar/TribunTravel
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.