TRIBUNTRAVEL.COM - Layanan face recognition boarding atau pemindaian wajah sebelum keberangkatan akan diberlakukan mulai besok, Jumat (1/9/2023) di gate selatan Stasiun Gambir, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Jakarta.
Gate selatan Stasiun Gambir akan digunakan khusus untuk melayani face recognition boarding bagi calon penumpang kereta api.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta mengimbau calon penumpang kereta api untuk mendaftarkan layanan face recognition boarding.

Layanan face recognition boarding ini dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Access by KAI.
Calon penumpang juga bisa mengaksesnya secara langsung dengan mendatangi petugas di gate selatan Stasiun Gambir.
Nah, untuk mendaftarkan diri dalam layanan face recognition boarding, calon penumpang cukup melakukan satu kali registrasi atau pedaftaran - baik itu melalui aplikasi Access by KAI atau di stasiun.
Baca juga: Mulai Besok, 13 Kereta Api dari Stasiun Gambir Akan Berhenti di Jatinegara untuk Naik Penumpang
Calon penumpang kereta api yang sudah upgrade aplikasi KAI Access menjadi Access by KAI, di sana sudah tersedia fitur untuk face recognition boarding.
Kamu dapat mendaftarkan layanan dengan simpel.
Berikut cara daftar face recognition boarding melalui aplikasi Access by KAI:
- Klik menu "Akun"
- Klik "Registrasi Face Recognition"
- Pahami syarat dan ketentuan, klik "Lanjutkan"
- Koreksi identitas diri mulai dari nama, NIK, dan tempat tanggal lahir
- Masukkan foto selfie
- Klik "Daftar Sekarang"
Baca juga: Viral Video Aksi Nyeleneh Wanita Menari di Kereta Api Jepang, Banjir Hujatan Warganet

Sementara itu, calon penumpang yang ingin mendaftarkan diri di stasiun, tahapnya cukup mudah.
Di Stasiun Gambir, proses registrasi dapat dilakukan melalui mesin Check In Counter (CIC) atau melalui petugas layanan khusus yang berada di area hall selatan.
Proses registrasi tidak dapat diwakili, cukup membawa e-KTP proses registrasi dapat langsung dilakukan dengan menempelkan e-KTP pada perangkat Reader kemudian menempelkan jari telunjuk kanan atau kiri pada pemindai yang ada di e-KTP reader.
Baca juga: Viral Petugas Hentikan Kereta Api Gegara Pengendara Terobos Palang, Gunakan Semboyan 3, Apa Itu?
Bagi calon penumpang yang tidak dapat melakukan registrasi karena tidak memiliki e-KTP seperti penumpang anak-anak atau e-KTP nya dalam keadaan rusak tidak perlu khawatir, proses registrasi juga dapat dilakukan melalui petugas layanan yang tersedia.
Pendaftaran cukup sekali dan berlaku untuk seterusnya termasuk saat berada di stasiun lain yang sudah memiliki fasilitas face recognation boarding gate seperti Stasiun Bandung, Yogyakarta, Surabaya Gubeng, Malang, dan Solo Balapan.
Bagi pelanggan KAI yang sudah pernah menggunakan layanan serupa di stasiun-stasiun tersebut, tidak perlu melakukan registrasi lagi.
Baca juga: Bahaya! Ini Dampak Jika Kamu Bakar Sampah di Dekat Jalur Rel Kereta Api, Jangan Coba-coba
Mengutip dari rilis resmi KAI, calon penumpang yang sudah melakukan registrasi, maka tidak perlu melakukan cetak boarding pass
Calon penumpang dapat langsung menuju ke face recognition boarding gate jika waktu untuk boarding sudah dapat dilakukan.
Arahkan wajah ke mesin pemindai dan jika data tiket, identitas, dan syarat lainnya sudah sesuai, maka gate akan otomatis terbuka.
Proses pemindaian wajah pelanggan dan proses verifikasi seluruh data yang tersimpan di sistem KAI sangat cepat, sehingga hal tersebut akan sangat mempermudah pelanggan dan memperlancar antrean saat proses boarding.
Penerapan face recognition boarding gate diharapkan semakin mempermudah calon penumpang dalam melakukan perjalanan karena proses boarding akan jauh lebih cepat, praktis dan tidak memerlukan verifikasi berkas manual, sejumlah hal tersebut tentunya akan membuat penumpang menjadi lebih nyaman dalam menikmati seluruh proses perjalanan menggunakan kereta api.

Tentang Face Recognition Boarding
Face recognition boarding merupakan layanan pemeriksaan tiket yang dilengkapi dengan kamera.
Nantinya, calon identitas calon penumpang dapat diidentifikasi melalui kamera face recognition boarding yang ada di stasiun.
Prosesnya sangat cepat dan gampang.
Dengan menunjukkan wajah ke kamera, maka data sudah langsung diintegrasikan dengan data tiket penumpang yang ada pada sistem boarding KAI.
Proses boarding makin praktis karena pelanggan cukup memindai wajah melalui face recognition boarding gate dan tidak perlu lagi menunjukkan KTP atau bukti print tiket.
Saat ini, terdapat 4 unit mesin Face Recognition di Gate Selatan Stasiun Gambir.
Baca juga: Ini Sanksi Bagi Penumpang Kereta Api yang Turun Tak Sesuai Relasi di Tiketnya
Syarat dan Ketentuan Face Recognition Boarding:
1. Untuk pendfataran face recognition boarding harus sesuai dengan data dari pemilik akun Access by KAI. Tidak bisa mendatarkan face recognition boarding selain pemilik akun.
2. Pengguna yang belum memiliki akun Access by KAI harus mendaftar dan membuat akun lebih dulu.
3. Data wajah pengguna yang didaftarkan untuk face recognition boarding akan digunakan untuk tujuan verifikasi identitas dalam meningkatkan efisiensi proses boarding tanpa harus menunjukkan tiket fisik dan kartu identitas pada saat boarding di stasiun kereta api.
4. Pastikan data yang sudah tersimpan sudah sesuai. Apabila terdapat kesalahan pengisian data atau update data, maka penumpang harus datang ke customer service stasiun untuk melakukan perubahan data dengan membawa KTP.
(TribunTravel.com/nrlintaniar)
Kumpulan artikel kereta api
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.