TRIBUNTRAVEL.COM - Sudah menjadi rahasia umum bahwa warga Korea Utara harus taat dengan kebijakan yang diatur oleh negara.
Selain soal cara berpakaian, Kim Jong Un juga melarang warga Korea Utara untuk memakai celana pendek.

Larangan memakai celana pendek ini berlaku untuk semua wanita di Korea Utara.
Diktator Korea Utara melarang setiap wanita memakai celana pendek karena menganggapnya sebagai gaya kapitalis.
Baca juga: Korea Utara Larang Warganya Punya Nama Seperti Putri Kim Jong Un
Namun, aturan unik ini berlaku untuk wanita saja, sedangkan laki-laki belum ada peraturan yang sama.
Seorang penduduk yang tak disebutkan identitasnya, mengatakan kepada Radio Free Asia bahwa ada 10 wanita Korea Utara ditangkap di Alun-alun pasar karena pakai celana pendek yang di atas lutut.
Wanita yang ditangkap itu juga dikenakan hukuman, dengan menulis pernyataan dan menandatangani dokumen.
"Mereka harus menulis pernyataan kritik diri dan menandatangani dokumen yang mengatakan bahwa mereka akan menghadapi konsekuensi hukum jika ketahuan mengenakan celana pendek lagi," lanjut mereka.
Dengan diberlakukannya peraturan baru Kim Jong Un ini, tentu banyak wanita Korea Utara yang mengeluh karena merasa tidak adil.
Banyak di antara mereka merasa didiskriminasi oleh negaranya.
Baca juga: Aturan Berpakaian Baru di Korea Utara, Tak Boleh Pakai Mantel Kulit Seperti Kim Jong Un

"Banyak perempuan yang mengeluh, menanyakan mengapa laki-laki boleh memakai celana pendek dan perempuan tidak. Mereka mengatakan bahwa pihak berwenang mendiskriminasi kami," tambah mereka.
Lalu, kenapa sih aturan itu dibuat hanya untuk wanita Korea Utara saja?
Ternyata Kim Jong Un memiliki alasan unik di balik peraturan tersebut.
Baca juga: Dianggap Tiru Gaya Pakaian Kim Jong Un, Warga Korea Utara Dilarang Pakai Mantel Kulit
Melansir dari Unilad, larangan baru itu merupakan perpanjangan dari undang-undang Korea Utara yang lebih luas yang awalnya disahkan pada tahun 2020 tentang perilaku anti-sosialis.
Undang-undang baru tentang larangan memakai celana pendek ini telah diberlakukan saat wilayah tersebut bergulat dengan gelombang panas yang hebat yang melanda negara.
Di seluruh negeri, pihak berwenang telah memperingatkan penduduk tentang kerusakan serius yang dapat ditimbulkan oleh panas ekstrem pada tubuh, dan fasilitas kesehatan akan bersiap untuk merawat potensi mereka yang menderita serangan panas.
Maksudnya, tentunya membuang celana pendek adalah langkah ke arah yang salah, bukan?
Namun, ini bukan pertama kalinya negara menghukum perempuan lebih dari laki-laki dalam tindakan keras terhadap perilaku anti-sosialis.
Baca juga: Kim Jong-un Larang Rakyatnya Pakai Jeans, Anting-anting, dan Stoking Jaring Ikan, Ini Hukumannya

Awal bulan ini, Radio Free Asia melaporkan bahwa larangan merokok di tempat umum hanya dibatasi untuk wanita meskipun diktator itu sendiri adalah perokok berat.
Sebuah sumber mengatakan kepada outlet tersebut bahwa undang-undang baru adalah upaya untuk menghentikan peningkatan jumlah wanita yang merokok, dengan pihak berwenang memantau tempat-tempat umum seperti pasar dan restoran.
Penduduk Pyongan Utara mengungkapkan bahwa dua wanita telah didenda 30.000 won (Rp 340 ribu) saat merokok sambil makan di luar di Sinuiju.
"Polisi memperingatkan mereka bahwa jika mereka ketahuan merokok lagi, mereka akan didenda 100.000 won (setara Rp 1,1 juta) dan jika mereka tertangkap untuk ketiga kalinya, mereka dapat dipenjara di pusat kerja disipliner selama sebulan," lanjutnya.
Baca juga: Aturan Baru di Korea Utara, Kim Jong-un Larang Warganya Pakai Skinny Jeans hingga Gaya Rambut Mullet
Tahun lalu, Kim Jong Un juga melarang warganya memakai pakaian tertentu, termasuk celana panjang dan potongan rambut trendi.
Liga Pemuda Patriotik Sosialis merilis cuplikan wanita yang mengenakan busana kapitalis untuk menguliahi orang-orang tentang pentingnya orang mengenakan pakaian dan rambut mereka dalam gaya Korea Utara.
Banyak wanita dalam film tersebut dikutuk karena mengenakan celana ketat dan rambut dicat, sesuai Daily NK.
Dalam video tersebut, mereka dijuluki 'nakal kapitalis', mengenakan 'pakaian tidak senonoh'.
(TribunTravel.com/nrlintaniar)
Kumpulan artikel viral
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.