TRIBUNTRAVEL.COM - Pada Jumat (28/7/2023) lalu, penerbangan Virgin Australia VA45 terpaksa dialihkan setelah tiga penumpang membahayakan keselamatan pesawat.
Pesawat Boeing 737 Virgin Australia tersebut berangkat dari Bandara Brisbane (BNE) untuk menuju Bandara Ngurah Rai Denpasar, Bali (DPS).

Namun, pilot memutuskan untuk mengalihkan penerbangan Virgin Australia VA45 ke Bandara Internasional Darwin (DRW) sekira pukul 04.09 waktu setempat.
Pengalihan terjadi akibat adanya tiga penumpang yang bertingkah lantaran dalam pengaruh alkohol alias mabuk.
Baca juga: Penumpang Sembarangan Panggil Pramugari dengan Sebutan Waiter, Penerbangan Langsung Putar Balik
Melansir Insider, Selasa (1/8/2023), pramugari meminta ketiganya untuk pindah dari kursi mereka ke barisan pintu keluar darurat.
Pasalnya, pramugari khawatir mereka tidak dapat memberikan bantuan yang memadai dalam keadaan darurat.
Menurut Polisi Federal Australia (AFP), para penumpang awalnya menolak untuk bergerak tetapi mengalah setelah beberapa kali berdebat dengan kru.
Setelah pindah, penumpang berusia 42 tahun dari East Brisbane dan dua penumpang berusia 20 tahun dari Sheldon dan Wellington Point menjadi tak terkendali.
Baca juga: Penumpang Sekeluarga Nekat Lompat dari Garbarata Kejar Penerbangan Selanjutnya, Begini Kronologinya
Ketiganya kemudian mulai mengonsumsi alkohol bebas bea yang mereka bawa hingga mabuk berat.
Polisi setempat mengatakan, "Satu penumpang juga diduga terlihat menguap di kursi mereka."
Setelah pramugari khawatir perilaku mereka akan memburuk, pilot memutuskan pengalihan ke Bandara Darwin adalah tindakan terbaik.

Polisi kemudian naik ke pesawat dan menurunkan tiga penumpang tersebut tanpa insiden sekira pukul 16.00 waktu setempat.
Penerbangan kemudian dilanjutkan ke Bali, berangkat dari bandara 20 menit setelah mendarat dan mencapai Indonesia dengan penundaan minimal.
Ketiga pelaku lalu diberi peringatan dan dibebaskan dari tahanan polisi sembari menunggu denda karena perilaku tidak tertib, mengonsumsi alkohol, dan merokok di dalam pesawat.
Baca juga: Viral Penumpang Panik Sebut Ada Hantu di Pesawat, Penerbangan Tertunda Sementara Waktu
Sebagaimana diketahui, penumpang pria dapat didenda maksimal Rp 135 juta untuk perilaku tidak tertib.
Komandan Bandara Darwin, Inspektur Greg Davis, mengatakan pihak berwenang tidak akan mentolerir perilaku ofensif dan mengganggu di dalam pesawat atau di dalam bandara di seluruh Australia.
Dia berkata, "kami tahu bahwa mayoritas penumpang melakukan hal yang benar, dan perjalanan mereka tidak boleh terganggu atau merasa tidak aman karena perilaku buruk beberapa individu."

Baca juga: Viral di TikTok, Garuda Indonesia Tunda Penerbangan Gegara Layangan Nyangkut di Sayap Pesawat
"Kami kembali mengingatkan masyarakat bahwa bandara bukanlah klub malam. dan perilaku agresif di bandara dan di pesawat," tambahnya.
Menurut analisis yang dilakukan oleh International Air Transport Association, jumlah insiden penumpang yang tidak terkendali di pesawat telah meningkat dari satu per 835 penerbangan pada tahun 2021 menjadi satu per 568 penerbangan pada tahun 2022, yang merupakan peningkatan signifikan sebesar 47 persen.
Sebagian besar insiden mirip dengan insiden di atas pesawat Virgin Australia VA45.
Namun, hal-hal dilakukan secara fisik setiap 17.200 penerbangan, menurut IATA.
Banyak maskapai besar telah mengeluarkan kebijakan tanpa toleransi terhadap perilaku penumpang yang buruk, yang mengakibatkan lebih banyak pengalihan dan penundaan bagi penumpang dan awak.
Administrasi Penerbangan Federal (FAA) melangkah lebih jauh dengan merujuk penumpang nakal ke FBI.
Baca juga: Video Viral di TikTok, Fans Taylor Swift Bikin Konser Mini di Pesawat setelah Penerbangan Ditunda
(TribunTravel.com/mym)
Untuk membaca artikel terkait berita viral, kunjungi laman ini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.