TRIBUNTRAVEL.COM - Nasib apes menimpa seorang remaja dalam penerbangan American Airlines baru-baru ini.
Remaja tersebut naik penerbangan American Airlines dengan tujuan New York.
Namun, ia sebenarnya berencana untuk turun di Charlotte saat pesawat sedang transit.
Pihak maskapai mengetahui rencana pria itu dan langsung melarangnya.
Baca juga: Penumpang Pesawat Terdampar 30 Jam, Terpaksa Nginap dan Tidur di Lantai Bandara
Bukan tanpa alasan, tindakan yang dilakukan si remaja dikenal dengan istilah skiplagging dalam dunia penerbangan.
Skiplagging memang cukup dibenci oleh maskapai sebab dianggap merugikan.
Praktik ini adalah strategi penghematan biaya yang cukup kontroversial.
Caranya ialah memesan tiket penerbangan transit, dengan rencana melewatkan penerbangan lanjutan usai transit.
Sementara skiplaggging membantu penumpang menghemat uang, hal itu sering mengakibatkan hilangnya pendapatan bagi maskapai penerbangan.
Baca juga: Pasangan Perawat Selamatkan Nyawa Penumpang Pesawat yang Henti Napas, Wajah Sempat Membiru
Ayah remaja itu, Hunter Parsons, mengatakan bahwa maskapai tersebut melarang putranya terbang bersama mereka selama tiga tahun karena dia berencana untuk menggunakan tiket skiplagging seharga Rp 2,2 juta.
Ia dihukum lntaran melakukan skiplagging, praktik yang dilarang oleh banyak maskapai penerbangan, termasuk American Airlines.
"Tiketnya dibatalkan dan dia dilarang dari American Airlines selama tiga tahun tetapi tidak pernah benar-benar melakukan kesalahan. Dia bahkan tidak pernah mendapatkan boarding pass," tutur Parson.
Parson mengatakan putranya yang berusia 17 tahun dijadwalkan terbang dari Gainesville, Florida, ke New York City, dengan transit di Charlotte.
Petugas gate di Florida membawa putranya ke ruang keamanan untuk diinterogasi setelah melihat SIM North Carolina miliknya dan menduga dia tidak akan melanjutkan penerbangan ke New York City.
Baca juga: Nasib Penumpang Pesawat Tergelincir di Bandara Morowali, Kecelakaan Terjadi saat Pendaratan
Parsons memberi tahu bahwa keluarganya harus membeli tiket baru, yang harganya lebih dari Rp 5,9 juta agar putra remajanya dapat terbang ke Charlotte.
Dia mengatakan putranya "tidak tahu dia melakukan kesalahan."
"Dia dibiarkan mengurus dirinya sendiri 500 mil dari rumah. Dia tidak pernah melanggar kebijakan apa pun atau melanggar kontrak apa pun. Dia hanya pergi ke konter untuk mendapatkan boarding pass," ucap Parsons.
Pada Januari 2021, American Airlines mengatakan akan mulai menindak skiplagging.
Baca juga: Penumpang Pesawat Terkejut! Lewis Capaldi Tiba-tiba Muncul hingga Nyanyikan Lagu Terbarunya
Seorang perwakilan American Airlines sebelumnya mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa putra Parsons "hanya ditanyai di konter tiket tentang perjalanan mereka saat mencoba check-in untuk penerbangan mereka."
Parsons mengatakan keluarganya tidak pernah menyalahgunakan tiket yang mereka beli di platform pemesanan seperti Skiplagged untuk menghemat uang.
Dia menambahkan bahwa insiden putranya turun di Charlotte dan tidak melanjutkan ke New York City akan menjadi pertama kalinya seseorang di keluarganya melewatkan tahap terakhir penerbangan mereka.
"Dengan demikian, kami selalu melihat setiap penerbangan sampai ke tujuan akhirnya. Tidak pernah sekalipun (bahkan sekarang) kami melewatkan penerbangan lanjutan atau kami tahu kami melanggar kontrak jika kami 'seharusnya' melakukannya," tutur Parsons.
American Airlines bukan satu-satunya maskapai penerbangan yang menghukum penumpang karena melakukan skiplagging.
Pada 2018, United Airlines dilaporkan menagih penumpang yang skiplagging sebanyak 38 kali untuk mengganti beberapa ribu dolar.
Di tahun yang sama, maskapai penerbangan Jerman Lufthansa menggugat seorang penumpang yang dituduh melakukan skiplagging dalam penerbangannya dari Oslo ke Seattle ketika dia turun saat singgah di Frankfurt, Jerman.
Baca juga: Kode Rahasia Pramugari: Letakkan Tangan di Belakang saat Menyapa Penumpang Pesawat
(TribunTravel.com/mym)
Untuk membaca artikel terkait berita viral, kunjungi laman ini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.