Breaking News:

Nasib Pilu Jemaah Haji yang Pamer Emas 180 Gram saat Pulang dari Tanah Suci

Viral di media sosial jemaah haji yang memamerkan 180 gram emas saat pulang dari Tanah Suci,

Unsplash/Scottsdale Mint
Ilustrasi bongkahan emas. Viral jemaah haji yang memamerkan 180 gram emas saat pulang dari Tanah Suci, 

TRIBUNTRAVEL.COM - Viral seorang jemaah haji asal Makassar yang memamerkan emas 180 gram.

Aksi jemaah haji itu dilakukan saat pulang dari Tanah Suci.

Baca juga: Viral Sopir Taksi Online Bantu Ibu Melahirkan di Mobilnya, Kini Dapat Hadiah dari Perusahaan

Jemaah haji asal Makassar yang pamer emas 180 gram
Jemaah haji asal Makassar yang pamer emas 180 gram (Kompas.com/Darsil Yahya M)

Baca juga: Video Viral di TikTok, Banjir Lahar Dingin Gunung Semeru Terjang Jembatan Perbatasan Malang-Lumajang

Siapa sangka aksi pamer emas yang dilakukan sepulang dari Tanah Suci disorot oleh Bea Cukai Makassar.

Bea Cukai Makassar bakal memanggil jemaah haji asal Makassar yang pamer emas untuk dimintai klarifikasi.

Baca juga: Viral Chris Martin Coldplay Ajak Fans Indonesia Naik Panggung, Nyanyi Bareng Lagu Daddy

Baca juga: Viral di TikTok Penumpang Ngamuk di Bandara YIA Gegara Pesawat Delay 5 Jam Lebih

Akankah jemaah haji tersebut diminta bayar pajak?

Imbas pamer emas 180 gram saat pulang ibadah haji, wanita viral di Makassar diminta bayar pajak Bea Cukai.

Seperti diketahui, seorang wanita asal Makassar bernama Suarnati Daeng Kanang (46) viral di media sosial.

Saat dirinya pulang dari ibadah haji bersama para jamaah lainnya, Suarnati memamerkan emas yang dimilikinya.

Ia mengangkat kedua tangannya menunjukan gelang dan cincin yang dikenakan.

Tak hanya itu, di leher Suarnati terdapat kalung emas yang dikenakannya pula. 

2 dari 4 halaman

Sedangkan untuk bagian kepala diberikan penutup dengan warna senada dengan perhiasan yang dikenakannya.

Ia pun memamerkannya ke arah kamera.

Sampai pada akhirnya, video viral wanita pulang dari ibadah haji kenakan emas 180 gram viral di media sosial.

Gegara hal tersebut, sosok wanita Suarnati mendapat sorotan dari netizen.

Suarnati jemaah haji pamer emas 180 gram dipanggil Bea Cukai Makassar

Tak hanya itu, Suarnati juga dipanggil Bea Cukai Makassar untuk membayar pajak.

Ternyata, video viral Suarnati sampai ke Bea Cukai Makassar.

Sehingga, Suarnati bakal dipanggil untuk melakukan proses klarifikasi.

Hal tersebut diungkapkan, Kepala Bea Cukai Makassar, Zaeni Rahman menyatakan akan memanggil Suarnati Daeng Kanang untuk proses klarifikasi adanya emas yang dibeli dari Tanah Suci.

"Saya rasa perlu sekali memanggil yang bersangkutan (Daeng Kanang) untuk mengkarifikasi."

3 dari 4 halaman

"Tentunya tabbayun (klarifikasi) itu lebih bagus daripada tidak (klarifikasi) maka fitnah jadinya," ungkapnya, Jumat (7/7/2023), dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Viral Fans Taylor Swift Nyamar Jadi Hantu Demi Nonton Konser, Rela Bolos Kerja & Izin Sakit ke Bos

Dipanggil Bayar Pajak ?

Pemanggilan terhadap Suarnati Daeng Kanang dilakukan minggu depan.

Setelah video pamer perhiasan emas yang dilakukan Suarnati Daeng Kanang viral, pihak Bea Cukai Makassar telah mendatangi kediaman pengusaha burger tersebut.

"Tim kami sudah ke kediamannya di Kecamatan Tamalate, namun beliau masih melakukan silaturahmi keluarganya di Jeneponto," tuturnya.

Menurutnya emas yang dibeli dari luar negeri harus dikenakan pajak, terlebih jumlah emas yang dipamerkan Suarnati Daeng Kanang mencapai 180 gram.

"Tentu akan lebih menarik kalau ternyata ibu itu memiliki faktur atau invoicenya."

"Supaya kita tahu nilainya (harga emasnya) setelah kita tahu nilainya tentu kami akan tindak lanjuti dengan pengenaan pembiayaan. Pengenaan pembiayaan itu tentu ada biaya masuk, ada pajak," terangnya.

Zaeni Rahman menjelaskan barang yang dibeli jemaah haji yang dikenakan bebas pajak yakni barang yang nilainya 500 dollar AS atau Rp 7.571.775.

"Jika nilainya di atas itu harusnya sudah dikenakan pajak. Tapi kalau dia bawa emas dari Makassar kemudian dipakai saat pulang ibadah haji, itu kami tidak kenakan (pajak)," ucapnya.

4 dari 4 halaman

Sosok Suarnati Daeng Kanang

Suarnati Daeng Kanang tinggal di Jalan Muhammad Tahir Lepping, Kecamatan Tamalate, Makassar.

Wanita tersebut memiliki dua orang anak dan tinggal di rumah sederhana.

Suarnati merupakan seorang pengusaha burger dan memiliki warung yang menjual kebutuhan sehari-hari.

Selain itu, Suarnati juga memiliki kos-kosan dan rumah yang dikontrakkan.

Dari hasil usahanya, Suarnati dapat berangkat ibadah haji dan membeli sejumlah perhiasan emas untuk oleh-oleh.

Salah satu tetangga, Daeng Mawara mengaku Suarnati merupakan sosok yang dermawan.

Menurutnya Suarnati sering membagi rezeki untuk masyarakat sekitar.

“Iya Ibu Haji (Daeng Kanang) dermawan suka bagi-bagi uang, ramah dengan tetangga,” paparnya, Jumat (7/7/2023), dikutip dari TribunMakassar.com.

Ia menambahkan Suarnati rutin berpartisipasi dalam kegiatan warga sebagai donatur.

“Kalau ada kegiatan biasa menyumbang,” tuturnya.

Sementara itu, Suarnati mengaku takut membuka media sosial setelah dirinya viral.

Banyak komentar negatif yang didapat Suarnati dari aksinya pamer perhiasaan emas usai ibadah haji.

"Deh takutka saya buka-buka komen, langsung drop kurasa belum bisa jadi artis," bebernya, Kamis (6/7/2023).

Suarnati menjelaskan dirinya tidak bermaksud pamer ketika memakai 180 gram emas, namun hal tersebut merupakan nazar yang sudah dibuat setiba di Indonesia.

"Iye nazar tapi ya Allah, iye kodong sebelum daftar (haji) memang sudah bernazar pakaian saya akan seperti ini tapi entah kenapa banyak yag hujat pamer," tandasnya.

Meski dirinya dihujat, Suarnati tetap bersabar dan memaafkan warganet yang berkomentar negatif terhadapnya.

"Tetap dimaafkan (netizen) Tuhan saja maha pemaaf apalagi hanya manusia biasa dan tetap bersabar saja," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul PILU Nasib Wanita Pamer Emas 180 Gram Usai Pulang Haji, Kini Dipanggil Bea Cukai, Dimintai Pajak?

Selanjutnya
Sumber: Tribun Style
Tags:
Makassarjemaah hajiviral Cromboloni Dhawank Delvi Syakirah
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved