Breaking News:

Kronologi Sopir Pangkalan Palak Turis Asing di Canggu Bali, Videonya Viral & Kini Menyesal

Video viral memperlihatkan seorang sopir pangkalan meminta uang secara paksa terhadap wisatawan asing di Canggu, Bali, Selasa (20/6/2023).

Editor: Sinta Agustina
TRIBUN BALI/ZAENAL NUR ARIFIN
Wisatawan padati Pantai Batu Bolong Canggu Kamis sore untuk sekedar menikmati matahari tenggelam dan surfing. Video viral memperlihatkan seorang sopir pangkalan meminta uang secara paksa terhadap wisatawan asing di Canggu, Bali, Selasa (20/6/2023). 

TRIBUNTRAVEL.COM - Video viral memperlihatkan seorang sopir pangkalan meminta uang secara paksa terhadap wisatawan asing.

Adapun insiden tersebut terjadi di Padang Linjong, Canggu, Bali pada Selasa (20/6/2023) sekira pukul 10.00 WITA.

Pelaku Kadek EP menundukkan kepala saat digiring di Lobi Polres Badung pada Rabu (21/6/2023). (Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta)
Pelaku Kadek EP menundukkan kepala saat digiring di Lobi Polres Badung pada Rabu (21/6/2023). (Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta) 

Dalam video yang beredar luas di media sosial, terduga pelaku terekam kamera memaksa seorang wisatawan Singapura atas nama Calysta T Ng (27) untuk menggunakan angkutan transportasi miliknya.

Pelaku tidak menerima wisatawan tersebut menggunakan moda transportasi online yang sudah dipesan.

Baca juga: Bule Prancis Curi Rokok hingga Uang Rp 35 Juta di Minimarket Bali, Dihukum Penjara Setahun

Kronologi kejadian

Saat itu, seorang staf vila datang ke Pos Transportasi Padang Linjong untuk memberitahu para sopir bahwa ada tamu yang hendak keluar menuju Bandara Ngurah Rai.

LIHAT JUGA:

Terduga pelaku yang saat itu ada di pos pun mendatangi sang tamu dan menawarkan mobil angkutan miliknya dengan biaya Rp 270.000.

Namun turis asing tersebut tidak mau dan hanya ingin menaiki transportasi online.

Pelaku kemudian memberitahu sopir online tersebut untuk tidak mengambil tamu di wilayah tersebut.

Baca juga: Heboh Penumpang Bercanda Bawa Bom di Bandara Bali, Petugas Angkasa Pura Angkat Bicara

2 dari 4 halaman

Namun, sang tamu tidak mau menggunakan transportasi yang ditawarkan Kadek EP.

Kemudian tamu tersebut menawarkan uang sebesar Rp 100.000 kepada terduga pelaku, namun ditolak oleh pelaku yang meminta lebih tinggi Rp 150.000.

Ilustrasi.
Ilustrasi. (Unsplash/Christian Dubovan)

Pelaku juga mengancam akan membawa sang tamu ke kantor desa jika tetap ngotot menggunakan transportasi online.

Namun setelah melalui perdebatan yang panjang, terduga pelaku mau mengambil uang Rp 100.000 dari sang penumpang turis Singapura itu.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisan Daerah Bali Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto membenarkan insiden tersebut.

Kombes Pol. Stefanus mengatakan, turis asing tersebut telah memesan taksi online.

Turis asing tersebut disebutkan hanya ingin menaiki transportasi online.

"Tamu tersebut tidak mau, dan hanya ingin menaiki transportasi online. Selang beberapa menit transportasi online yang dipesan penumpang itu tiba di lokasi dan menaikkan tamu tersebut," kata Kombes Pol. Stefanus ditemui di Denpasar, Rabu (21/6/2023).

Namun, pelaku tidak terima dan memberitahu sopir online tersebut untuk tidak mengambil tamu di wilayah tersebut.

Baca juga: Rekomendasi 5 Hotel Murah di Bali Dekat Pantai Kuta, Harga Sewa Kamar Mulai Rp 100 Ribuan

Kini ditangkap dan menyesal

3 dari 4 halaman

Setelah video tersebut viral di media sosial, Unit Reserse Kriminal Polsek Kuta Utara bergerak mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mencari informasi keberadaan pelaku di seputaran TKP.

"Tim mendapati informasi bahwa diduga pelaku berada di sekitar Padang Linjong, kemudian tim berhasil menemukan terduga pelaku," ujar Kombes Pol. Stefanus.

"Kemudian mengamankan dan membawanya ke Polsek Kuta Utara untuk dimintai keterangan lebih lanjut," sambungnya.

Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono mengatakan, pelaku disangkakan pasal 368 KUHP yakni pemerasan menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun dan 335 KUHP yakni perbuatan tidak menyenangkan dengan pidana penjara paling lama satu tahun.

Kondisi arus lalu lintas padat di wilayah Canggu beberapa waktu lalu.
Kondisi arus lalu lintas padat di wilayah Canggu beberapa waktu lalu. (Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta)

"Kurang dari 24 jam, anggota Polsek Kuta Utara berhasil mengamankan terduga pelaku," ujar AKBP Teguh saat memperlihatkan pelaku ke awak media di lobi Polres Badung, Rabu.

Sementara itu, pelaku yang diketahui bernama Kadek EP hanya menundukkan kepala saat digiring ke lobi Polres Badung.

Dengan kedua tangan diborgol, ia tampak lesu.

Di hadapan para awak media, Kadek EP mengatakan dirinya menyesali perbuatan memalak atau memeras turis asing.

Ia berdalih terpaksa memalak, karena saat itu ia sama sekali belum mendapatkan penumpang.

Kadek EP kemudian meminta maaf kepada masyarakat Bali, karena sudah membuat gaduh dan mencoreng citra pariwisata Bali, khususnya Canggu, karena perbuatannya.

4 dari 4 halaman

"Saya sangat menyesal dan saya tidak akan mengulangi perbuatan saya lagi," kata dia.

Baca juga: Harga Tiket Masuk GWK 2023, Tempat Wisata Sejarah di Bali Cocok Dikunjungi saat Libur Sekolah

Baca juga: Pendaki Lansia Kelelahan dan Kram di Gunung Batukaru Bali, BPBD Segera Evakuasi

Kadek EP mengaku bersungguh-sungguh meminta maaf akan apa yang sudah dirinya lakukan.

"Saya minta maaf, khususnya pada insan pariwisata Bali, dan para driver yang ada di Bali. Saya sangat menyesal," tegasnya.

Kadek EP yang bekerja sebagai driver baru 4 bulan itu mengaku bahwa saat kejadian itu dirinya belum mendapat penumpang sama sekali.

Oleh katena itu, ia merasa terdesak dengan memalak turis Singapura tersebut.

Ia beralasan, ada larangan dari pihak desa untuk para tamu di sana menggunakan transportasi online di wilayah Canggu.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Pengakuan Kadek EP Peras Turis Singapura di Canggu, Menyesal dan Minta Maaf pada Masyarakat Bali.

Selanjutnya
Sumber: Tribun Bali
Tags:
BaliCangguviral Mepamit Cromboloni Handry Satriago
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved