TRIBUNTRAVEL.COM - Kasus pelecehan seksual kembali terjadi di transportasi umum TransJakarta, Senin (15/5/2023).
Aksi pelecehan seksual di dalam bus TransJakarta ini sontak viral di medsos setelah diunggah oleh akun @infojkt24.

Menurut keterangan yang diunggah oleh akun Instagram tersebut, dijelaskan bahwa kejadian berlangsung dalam perjalanan TransJakarta rute Tosari-Pulogadung.
"Terjadi pelecehan di dalam bus Transjakarta pada sore hari ini Sen, 15 Mei. arah Tosari - Pulogadung," tertulis dalam keterangan caption yang diunggah pada Selasa (16/5).
Baca juga: Asyik, Bus TransJakarta Beroperasi Lebih Lama sampai Pukul 12 Malam
Akun Instagram tersebut menjelaskan bahwa pelaku sudah diamankan oleh petugas.
Dalam cuplikan video terlihat jelas ketika pelaku bermasker langsung diamankan petugas sebelum kabur.
"Pelaku langsung di amankan oleh petugas," terusnya.
Video tersebut juga memperlihatkan terduga pelaku yang tampak mengenakan kemeja coklat dan masker warna hitam.
Dalam video itu terlihat terduga pelaku tampak didorong keluar oleh sejumlah penumpang bus Transjakarta.
Terduga pelaku pun sempat terlihat dipukul oleh korban dengan menggunakan botol air mineral.
Petugas yang ada di halte itu pun terlihat langsung memegan terduga pelaku untuk selanjutnya diamankan.
Baca juga: Cara ke Ancol Naik Transjakarta dan KRL, Pilihan Tempat Ngabuburit Gratis saat Ramadhan

Viral Pelecehan Seksual oleh Petugas di Stasiun Ciamis, KAI Berikan Tindakan Tegas
Kasus pelecehan seksual di transportasi umum sebelumnya sempat terjadi di Stasiun Ciamis.
Pelaku pelecehan seksual di Stasiun Ciamis ialah seorang petugas kebersihan yang dilaporkan merekam penumpang di toilet.
Menanggapi insiden tersebut, PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberikan tindakan tegas kepada pelaku pelecehan seksual yang beraksi pada layanan KAI.
KAI mengungkapkan, pihaknya akan terus menjaga keamanan dan kenyamanan kereta api sebagai moda transportasi umum agar tetap menjadi menjadi andalan masyarakat.
"Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan transportasi kereta api yang ramah serta nyaman bagi anak-anak dan perempuan," kata VP Public Relations KAI Joni Martinus.
"Pelayanan prima akan selalu KAI hadirkan baik selama dalam perjalanan atau saat berada di lingkungan stasiun," imbuhnya, seperti dikutip dalam rilis kai.id, Sabtu (13/8/2022).
Baca juga: 5 Tempat Ngabuburit Gratis Dekat Stasiun MRT & Halte TransJakarta, Wajib Mampir ke Hutan Kota GBK
Terkait tindakan tidak etis yang dilakukan oleh petugas alih daya yang bekerja di Stasiun Ciamis, KAI menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada korban.
Sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam memberikan pelayanan prima, KAI telah memecat oknum petugas kebersihan yang melakukan pelecehan seksual.
"KAI sama sekali tidak memberikan ruang untuk pelaku pelecehan seksual dalam berbagai layanan KAI," tegas Joni.
"KAI langsung melakukan tindakan tegas dan memberikan sanksi berat kepada pelaku pelecehan seksual tersebut," tuturnya.
Pada saat kejadian, KAI secara sigap langsung membuat pengaduan ke Polsek Ciamis setelah mendapatkan laporan dari pelanggan atas ketidaknyamanan yang dirasakan.
Korban tidak bermaksud membawa kasus ini ke ranah hukum karena menilai pemecatan tersebut sudah cukup untuk menghukum pelaku.
Jajaran KAI juga telah bertemu kembali dengan korban di kediamannya untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung dan memberikan dukungan atas trauma yang dirasakan.
Korban mengucapkan terima kasih atas respon cepat yang dilakukan oleh KAI dalam menindaklanjuti kejadian ini dan menilai dengan dipecatnya pelaku maka kasus dianggap sudah usai.
Baca juga: TransJakarta Terbitkan Aturan Berbuka Puasa Bagi Penumpang saat Bulan Ramadhan 2023
Baca juga: Asyik, TransJakarta Hadirkan Bus Khusus Wanita Warnanya Pink
KAI secara rutin melakukan pembinaan terhadap jajaran frontliner yang bertugas dan akan semakin ditingkatkan.
KAI akan memastikan kembali bahwa pegawai yang bertugas sudah siap melayani pelanggan sesuai SOP.
Bagi pelanggan yang mengalami tindakan pelecehan seksual di layanan KAI, agar segera melapor ke petugas yang ada baik di stasiun maupun di dalan perjalanan.
KAI juga sudah melakukan announcement terkait pelecehan seksual di stasiun dan kereta api.
KAI menyampaikan bahwa berdasarkan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, bagi siapa saja yang melakukan tindakan asusila dan/atau kekerasan seksual akan mendapatkan hukuman berat.
"KAI berkomitmen untuk selalu menciptakan transportasi yang aman, nyaman, dan sehat bagi seluruh pelanggan kereta api," tutup Joni.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunTravel.com dan TribunJakarta.com dengan judul Viral Pelecehan di TransJakarta, Korban Bela Diri Pukul Pelaku Pakai Botol Air Mineral
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.