TRIBUNTRAVEL.COM - Insiden kecelakaan bus masuk ke sungai di kawasan wisata Guci, Tegal, Jawa Tengah berbuntut panjang
Setelah melakukan gelar perkara pada Rabu (10/5/2023) kemarin, polisi menetapkan dua orang tersangka atas insiden kecelakaan bus masuk ke sungai di Guci.
Baca juga: Rem Tangan Bus Terjun ke Sungai di Guci Tegal Berfungsi, Terungkap Dugaan Baru Penyebab Kecelakaan

Baca juga: Kondisi Bus yang Kecelakaan di Guci Tegal, Dishub Kota Tangerang: Kendaraan Layak Jalan
Kapolres Tegal, AKBP Muhammad Sajarod mengatakan, dua tersangka insiden kecelakaan bus masuk ke sungai di kawasan wisata Guci adalah sopir inisial R dan AY yang merupakan kernet bus.
"Sopir dan kernet sebagai tersangka dalam kasus tersebut," ujar Sajarod saat dihubungi, Kamis (11/5/2023).
Baca juga: Penumpang Selamat Bus Masuk Jurang di Guci Tegal Sebut Tak Ada Anak Kecil Mainkan Rem Tangan
Baca juga: Beda Pengakuan Sopir & Penumpang Bus yang Kecelakaan di Guci Tegal, Polisi Datangkan Tenaga Ahli
Menurut dia, sopir dan kernet dijadikan tersangka karena dinilai telah lalai.
Hal tersebut lah yang menyebabkan bus masuk ke sungai.
Sajarod menuturkan, keduanya dikenakan Pasal 359 KUHP.
"Saat ini yang bersangkutan sudah kita tahan," tutur dia.
Diberitakan sebelumnya, gelar perkara soal kecelakaan bus di kawasan wisata Guci, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah pada Minggu (7/5/2023), bakal dilakukan.
Kapolres Tegal AKBP Muhammad Sajarod Zakun menuturkan, gelar perkara tersebut untuk mengetahui pihak yang bertanggungjawab atas kecelakaan itu.
"Kami akan gelar (perkara) untuk mencari siapa pihak yang bertanggung jawab," ujar dia, saat dihubungi, Rabu (10/5/2023).
Menurut dia, ada dugaan unsur kelalaian atas kecelakaan yang menyebabkan dua orang tewas tersebut.
"Kalau sangkaan Pasal kan 359 KUHP. Yang jelas ini sekarang kami analisis dulu bukti-bukti maupun datanya," ucap Sajarod.
Polisi sebelumnya masih memeriksa saksi-saksi terkait kecelakaan bus di kawasan wisata Guci, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Minggu (7/5/2023).
Pasalnya, penyebab kecelakaan bus yang membawa rombongan penumpang asal Kelurahan Paku Jaya, Serpong Utara, Tangerang Selatan, tersebut masih belum diketahui.
Baca juga: 6 Fakta Kecelakaan Bus Masuk Jurang di Tegal, Pengelola Objek Wisata Diperiksa Polisi

Kapolres Tegal, AKBP Muhammad Sajarod Zakun menuturkan, pihaknya masih memeriksa saksi-saksi, termasuk saksi kunci.
"Untuk sementara ini ada satu supir, kernet, dan beberapa saksi yang ada di dalam. Betul (ada saksi kunci)," ujarnya, kepada wartawan, Senin (8/5/2023).
Meski belum diketahui secara pasti penyebab kecelakaan bus itu, ia membantah isu ada anak kecil yang menarik rem tangan.
"Jadi itu (kabar anak kecil yang menarik rem tangan), tidak benar," tutur dia.
"Karena berdasarkan keterangan para saksi yang saat itu ada di dalam bus atau menjadi korban menerangkan tidak ada orang maupun anak yang memainkan rem tangan tersebut," lanjutnya. (m31)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Polisi Tetapkan Sopir dan Kernet Tersangka Kecelakaan Bus Wisata Masuk Sungai di Guci Tegal
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.