TRIBUNTRAVEL.COM - Pariwisata Bali sudah lama begitu populer hingga mancanegara, dan banyak turis asing yang liburan ke Pulau Dewata ini.
Namun, belakangan semakin banyak turis asing yang dirasa membuat onar selama liburan di Bali.

Banyak turis bule yang berbuat onar, seperti ugal-ugalan, tidak menggunakan kelengkapan berkendara saat naik motor, bekerja ilegal, hingga membuat KTP palsu.
Buntut dari banyaknya warga negara asing (WNA) di Bali yang bikin onar, pemerintah setempat bakal mengeluarkan aturan baru.
Baca juga: Marak Aksi Nakal Bule di Bali, Begini Respon Megawati
Seperti yang dilansir TribunTravel dari TribunBali, Minggu (7/5/2023), Pemerintah Provinsi Bali akan menetapkan kuota WNA yang bisa masuk ke Pulau Dewata.
Aturan kuota WNA yang bisa masuk ke Bali diungkapkan langsung oleh Gubernur Bali, I Wayan Koster.
Tonton juga:
Saat ditemui, Jumat (5/5/2023), di Seminar Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125, Trans Resort Bali, Badung, Gubernur Bali I Wayan Koster mengatakan akan menghitung jumlah kuota tersebut.
“Nanti akan ditentukan kalau kita berpatokan pada angka tahun 2019. Sebelum Covid-19 wisman itu 6,3 juta, ke depan kita akan menghitung kan bukan pariwisata yang sama tapi berkualitas semua yang menjaga budaya Bali dan menjaga kearifan lokal Bali yang harus bermartabat,” ungkap Wayan Koster.

Untuk penetapan aturan wisatawan yang akan masuk ke Bali, menurut I Wayan Koster, tentunya harus ada assignment kembali secara lebih detail.
I Wayan Koster masih melakukan perhitungan, apakah nanti akan dibatasi 7 juta WNA dengan kriteria-kriteria tertentu.
Dengan begitu, WNA akan diperketat saat ingin masuk ke Bali.
Muncul isu juga bahwa WNA yang akan masuk ke Bali harus mendaftar terlebih dahulu.
I Wayan Koster mengungkapkan WNA yang akan ke Bali harus memiliki beberapa kriteria.
Termasuk kriteria uang tabungan WNA yang harus dibawa saat berkunjung ke Bali.
“Jangan sampai dia cuma bawa uang Rp 10 juta cukup cuma seminggu tahu-tahunya dia di sini sebulan, habis uangnya setelah itu melakukan tindakan yang tidak sepantasnya,” ujar I Wayan Koster.
Namun, peraturan pembatasan kuota turis bule ini belum berproses.
Nantinya akan dijadikan Peraturan Daerah (Perda) terlebih dahulu.
Peraturan pembatasan kuota dalam mengendalikan jumlah wisatawan yang datang ke Bali harus sejalan.
Sehingga, dapat berdampak pada kualitas pengendalian pembangunan usaha jasa pariwisata, serta berdampak pada pengendalian alih fungsi lahan.
“Kalau pembatasan kuota tidak berdasarkan negara pada kualitas jadi siapapun,” kata I Wayan Koster.
Banyak Turis Bule Bikin Onar Diduga karena VOA Mudah?
Melansir dari TribunBali.com, belakangan memang kerap viral kelakuan turis asing saat bikin onar, khususnya Rusia dan Ukraina.
Kasus terbaru misalnya, ada turis Rusia berpose bugil di pohon kayu putih yang bersebelahan dengan Pura Babakan.
Turis Rusia berpose bugil dilakukan tepatnya berada di Desa Adat Bayan, Kecamatan Marga, Tabanan, Bali.
Baca juga: Turis Rusia Kembali Berulah, Berfoto Tak Senonoh di Gunung Agung Bali & Berujung Dideportasi
Pihak terkait langsung menemukan identitas dari turis tersebut.
Selanjutnya, turis berpose bugil di Bali itu dilakukan pendeportasian ke negara asalnya.
Salah satu pengusaha senior di Bali, Panudiana Kuhn menanggapi kejadian aksi turis asing yang bikin onar.
Panudiana Kuhn memberikan saran kepada pemerintah supaya bisa mempelajari mengapa turis-turis tersebut cenderung berlaku nakal di Bali.
Baca juga: Liburan ke Bali, Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Jalan-jalan Boncengan Naik Vespa
Menurut Panudiana Kuhn, turis bule itu bahkan di negaranya tidak berani untuk berbuat omar.
Ia juga meminta pemerintah dan pemangku kebijakan dapat mengambil tindakan tegas terkait kejadian tersebut.
“Orang-orang bule di negaranya tidak berani begitu, kecuali perampok yang ke sini, (kita) tidak tahu itu, karena visa on arrival (VOA). VOA itu kita tidak ngecek dari negaranya, baru datang kita kasih visa tujuan itu apa, itu memperbanyak turis yang datang, mempermudah turis yang datang. Kalau visa biasa ajukan dulu ke dubes kita, konsulat kita, dicek, punya uangkah, punya apakah, tiket PP, dan lain-lain,” kata Panudiana Kuhn pada, Rabu (19/4/2023).
Menurut Panudiana Kuhn, visa on arrival memang mudah didapat.
Baca juga: Misteri Kematian 2 Turis China di Hotel Bintang 5 Bali, Ada Luka Mencurigakan
Visa on arrival yang mudah didapat lantaran pemerintah ingin mencari turis sebanyak-banyaknya.
Panudiana Kuhn juga menerangkan dari tahun 2014-2019 visa on arrival pernah diberlakukan bahkan free of charge.
Dengan pemberlakuan free of charge, membuat turis bule yang berkunjung cenderung tidak berkualitas.
“Kita kan mempermudah-mempermudah, tapi tidak dibackup dengan hukum yang tegas. Sekarang ada lagi second home visa dengan deposito Rp 2 miliar dapat 5 tahun,” kata pria Panudiana Kuhn yang juga berkecimpung di sektor pariwisata ini.
Baca juga: Viral Bule Jadi Pemandu Wisata di Pura Besakih Bali & Bikin Warga Geram, Imigrasi Angkat Bicara
(TribunTravel.com/KurniaHuda)
Baca artikel lainnya speutar berita viral di sini
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.