TRIBUNTRAVEL.COM - Viral video dua Warga Negara Asing (WNA) yang kemah di Pantai Purnama, Gianyar, Bali saat Hari Raya Nyepi, Rabu (22/3/2023).
Dalam video yang beredar, dua bule tersebut akhirnya dipergoki pecalang dan bendesa Sukawati saat patroli Catur Bharata Penyepian.
Saat ditegur pecalang, bule tersebut justru membuat suasa tegang.
Terlihat dalam video dua bule tersebut berdebat dengan aparat desa.
Baca juga: Viral Bule Ajak Duel Pecalang saat Pengamanan Nyepi di Bali, Disebut Miskomunikasi
Ia tak senang atas teguran dan penjelasan pecalang, bahwa saat Nyepi dilarang berada di luar rumah atau tempat tinggal kecuali petugas keagamanan.
LIHAT JUGA:
Digiring ke Polsek Sukawati
Lantaran situasi semakin tegang, akhirnya kedua bule itupun digiring ke Mapolsek Sukawati.
Ps Kasi Humas Polsek Sukawati, Aipda Kadek Edi Arianto menyebutkan, mereka ditemukan mendirikan tenda di atas bale bengong Pantai Purnama dengan membawa perlengkapan berkemah.
"Namun saat ditegur oleh pecalang setempat sepasang warga Polandia tersebut tetap kukuh bahwa mereka merasa tidak mengganggu perayaan Hari Raya Nyepi. Dijelaskan oleh pecalang bahwa Hari Raya Nyepi tidak boleh keluar rumah, dan beraktivitas di luar rumah. Namun mereka menyangkal tidak mengganggu hanya diam di tempat tersebut menikmati pemandangan pantai," ujar Aipda Arianto.
Baca juga: Viral 5 Kelakuan Buruk Turis Asing di Bali, Termasuk Buka Celana di Depan Kawah Gunung Agung
Dikarenakan tidak menemukan penyelesaian, Polsek Sukawati dipimpin Ps Panit 3 Intelkam Aipda IB Prawida, mendatangi TKP untuk mengamankan sepasang warga Polandia tersebut ke Polsek Sukawati.
"Setelah dijelaskan di kantor secara perlahan oleh petugas, sepasang warga Polandia tersebut menyadari kesalahannya. Mereka terpaksa membuat tenda karena kehabisan bekal, susah menemukan transport saat pengrupukan dan mereka mengaku ini pengalaman pertama liburan ke Bali," ujarnya.
Kedua bule Polandia tersebut Karol Grabinski, menggunakan izin tinggal Visa on Arrival (VoA) yang berlaku sampai 29 Maret 2023, dan Barbara Karina Walczak, menggunakan izin tinggal VoA dan berlaku sampai tanggal 29 Maret 2023.
"Setelah serah terima dua warga negara asing tersebut dari anggota Polsek Sukawati ke anggota Inteldakim Kanim Denpasar, anggota tim Inteldakim akan melakukan proses lebih lanjut sesuai peraturan keimigrasian yang berlaku," terang Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, Anggiat Napitupulu dalam siaran tertulisnya, Kamis (23/3/2023).
Pihaknya menyampaikan, penindakan terhadap kedua orang asing yang melakukan pelanggaran pada Nyepi ini merupakan hasil kerjasama antara pecalang Desa Adat Sukawati, Polsek Sukawati, dan jajaran Imigrasi.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada pecalang dan Polsek Sukawati, dan saya mengharapkan kerjasama seperti ini untuk lebih ditingkatkan ke depannya. Segera laporkan kepada Imigrasi jika ditemukan WNA yang melakukan pelanggaran, kami akan tindak tegas WNA tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku," tutup Anggiat.
Baca juga: Sempat Tutup selama Nyepi, Operasional Bandara Ngurai Rai Bali Kembali Normal
Kurang sosialisasi ke turis
Tokoh Pariwisata Ubud, Tjokorda Raka Kertyasa mengatakan, turis 'nakal' sejatinya telah ada sejak tahun 1970-an di Bali.
Namun saat ini, kata dia, jumlahnya cukup banyak.
Menurut pria yang karib disapa Cok Ibah tersebut, kondisi ini terjadi akibat minimnya sosialisasi yang dilakukan oleh travel agen.
Seharusnya, kata dia, para turis yang akan berlibur ke Bali, wajib diberikan pemahaman apa itu Bali, dan apa yang boleh dan tak boleh dilakukan di Bali.
Sehingga, ketika mereka berada di Bali, tidak kebingungan yang justru menjadi permasalahan.
"Harusnya sebelum mereka ke Bali, mereka telah diberikan pemahaman tentang Bali," ujarnya.
Pria yang juga menjabat Bendesa Ubud itu mengatakan, di Ubud sendiri pihaknya membentuk Yayasan Bina Wisata.
Baca juga: Viral Turis Asing Buka Celana di Kawah Gunung Agung Bali, PHDI Buka Suara
Baca juga: Chris Hemsworth dan Istri Liburan ke Bali, Pamer Keseruan Naik Motor Pakai Helm
Mereka berperan mengadukasi wisatawan di Ubud dalam berprilaku sesuai normal prilaku masyarakat Ubud, Bali pada umumnya.
"Biasanya kita berikan selebaran pada wisatawan. Dulu kan dengan penjelasan bahasa Inggris saja cukup. Sekarang, dengan beragamnnya wisatawan, kami harap pemerintah juga memfasilitasi. Saat ini sangat kurang sosialisasi pada wisatawan. Karena itulah kita sering temui turis berprilaku tak sesuai etika kita di Bali," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Dua Bule Polandia Diserahkan ke Imigrasi, Nekat Camping di Pantai Purnama Saat Nyepi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.