Breaking News:

Viral WNI Kirim Piala Kontes Nyanyi dari Jepang, Kena Bea Masuk Rp 4 Juta saat Dikirim ke Indonesia

Seorang wanita mendapatkan piala setelah memenangkan kontes menyanyi di Jepang namun harus dikenakan bea masuk Rp 4 juta.

Editor: Sinta Agustina
Unsplash/Giorgio Trovato
Ilustrasi piala kontes menyanyi. Seorang wanita yang menceritakan pengalaman mendapatkan piala setelah memenangkan kontes menyanyi di Jepang namun harus dikenakan bea masuk Rp 4 juta saat piala tersebut dikirim ke Indonesia. 

TRIBUNTRAVEL.COM - Viral di Twitter, seorang wanita yang menceritakan pengalaman mendapatkan piala setelah memenangkan kontes menyanyi di Jepang namun harus dikenakan bea masuk Rp 4 juta saat piala tersebut dikirim ke Indonesia.

Cuitan tersebut ditulis oleh akun Twitter bernama @zahratunnisaf yang diketahui bernama Fatimah Zahratunnisa.

Salah satu warganet menceritakan pengalaman tak mengenakan saat ia ditagih Rp 4,8 juta untuk piala acara menyanyi yang ia dapat dari Jepang.
Salah satu warganet menceritakan pengalaman tak mengenakan saat ia ditagih Rp 4,8 juta untuk piala acara menyanyi yang ia dapat dari Jepang. (Tangkapan layar akun Twitter @zahratunnisaf)

Melalui cuitannya, Fatimah menceritakan bahwa dirinya berhasil memenangkan kontes menyanyi di Jepang pada 2015 silam.

Ia pun memutuskan untuk mengirimkan piala lomba tersebut secara terpisah dengan kepulangannya ke Indonesia, namun ternyata piala tersebut dikenakan bea masuk sebesar Rp 4 juta.

Baca juga: Rekomendasi 4 Pakaian Musim Semi Buat Liburan di Jepang, Siapkan Sebelum Berangkat

"Ditagih pajak 4 juta. Padahal hadiah lombanya gak ada hadiah uang cuma piala itu doang. Menang lomba kok nombok," tulis akun @zahratunnisaf, Senin (20/3/2023).

Mengaku tidak terima dengan permintaan petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) itu, Fatimah akhirnya mengajukan sejumlah bukti yang menunjukkan piala tersebut merupakan hadiah yang diterima dari kontes menyanyi di Jepang.

LIHAT JUGA:

"Sampe nunjukin video acara TV-nya juga baru orang (bea) cukai percaya. Mana waktu di kantornya DISURUH NYANYI buat buktiin bisa nanyi apa nggak," katanya.

Namun, setelah menyampaikan bukti-bukti atas piala tersebut, Fatimah masih sempat ditanya punya uang dan bisa bayar berapa oleh petugas.

"WAH KACAU EMOSI BGT hadiah sendiri masa disuruh bayar?!," tulis Fatimah.

2 dari 3 halaman

Menanggapi hal tersebut, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melalui akun resmi Twitter @BeaCukaiRI telah menghubungi Fatimah.

Baca juga: Kapal Terbalik di Perairan Jepang, 6 ABK WNI Hilang

Baca juga: Siap-siap Batik Air Bakal Terbang ke Nagoya Jepang Seminggu 3 Kali Mulai 30 Maret 2023

Pegawai tersebut mencoba menanyakan informasi lengkap terkait kejadian yang disampaikan di Twitter.

"Namun Sdri FZ belum bersedia memberikan infomasi secara detil sehingga kami tidak mendapatkan informasi secara utuh," kata dia.

Lebih lanjut Nirwala menjelaskan, secara umum seluruh barang yang masuk ke wilayah Indonesia terutang bea masuk, termasuk barang hadiah.

Ketentuan ini dikecualikan untuk barang dalam kategori dapat dibebaskan berdasarkan ketentuan kepabenanan.

Berdasarkan pemetaan DJBC, piala yang dikirim dari Jepang oleh Fatimah tidak datang bersamaan dengan kedatangan penumpang.

Suasana Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta yang mulai dipadati penumpang saat penerbangan
Suasana Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta yang mulai dipadati penumpang saat penerbangan (TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA)

Piala dikirim sebagai barang kiriman, sehingga piala tersebut dapat dikategorikan ke dalam fasilitas barang pindahan atau personal effect.

"Untuk memastikan hal tersebut, perlu dilakukan penelitian guna pembuktian dan pemenuhan persyaratan pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor," tutur Nirwala.

Baca juga: Fakta Unik Matsugaoka Tōkei-ji, Kuil di Jepang Tempat Wanita Ingin Bercerai dari Suami

Baca juga: Rekomendasi 4 Pakaian Musim Semi Buat Liburan di Jepang, Siapkan Sebelum Berangkat

Sementara terkait interaksi yang terjadi antara Fatimah dengan petugas DJBC, sebagaimana dituliskan dalam rangkaian cuitan, Nirwala mengaku meminta maaf.

Ia menyebutkan, hal tersebut akan menjadi bahan evaluasi direktorat.

3 dari 3 halaman

"Kami menyampaikan permohonan maaf. Hal ini akan menjadi evaluasi untuk terus melakukan perbaikan layanan," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Viral WNI Kirim Piala dari Kontes Menyanyi Jepang kena Bea Masuk Rp 4 Juta, Bea Cukai Buka Suara.

Selanjutnya
Sumber: Tribun Solo
Tags:
JepangTwitterbea cukai Ikan Shisamo
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved