TRIBUNTRAVEL.COM - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno bakal menindak tegas turis asing (bule) yang tidak mematuhi peraturan yang berlaku di Indonesia.
Sebelumnya sempat viral sejumlah aksi bule berperilaku menyimpang dan melanggar peraturan yang ada ketika liburan ke Indonesia.

Di antaranya mengganti plat nomor motor dengan identitas diri, tidak mematuhi aturan lalu lintas di Bali hingga membakar flare di Kawah Ijen.
Melihat perilaku menyimpang yang dilakukan sejumlah bule di Indonesia, membuat Sandiaga Uno harus bertindak tegas.
Baca juga: Nora Alexandra Tanggapi Bule di Bali yang Bikin Petisi Gara-gara Terganggu Suara Ayam Berkokok
LIHAT JUGA:
Sandiaga Uno sendiri menegaskan bahwa Indonesia sangat terbuka menerima kunjungan wisatawan mancanegara.
Namun wisatawan tersebut harus mematuhi peraturan yang berlaku.
Dalam "The Weekly Brief With Sandi Uno" di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Senin (6/3/2023), Sandiaga Uno menanggapi adanya perilaku menyimpang para wisatawan mancanegara di Bali dan di Kawah Ijen, Jawa Timur
Menurutnya, perilaku wisatawan yang mengganti plat nomor sepeda motornya dengan identitas diri dan tidak mematuhi aturan lalu lintas di Bali serta membakar flare di Kawah Ijen tidak bisa ditoleransi dan harus ditindak tegas.
Terlebih, menyalakan flare sembarangan di destinasi wisata merupakan bentuk pelanggaran dari UU nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam, Hayati, dan Ekosistem.
"Kami sangat terbuka menerima wisatawan mancanegara dan menggelar karpet merah untuk mereka. Tapi mereka harus mematuhi segala peraturan perundang-undangan dan norma yang ada," kata Sandiaga Uno dilansir dari siaran pers resminya, Rabu (8/3/2023).
"Kami akan tindak tegas jika mereka melanggar hukum, kami akan memastikan agar wisatawan bisa berkegiatan dengan aman, nyaman, dan menyenangkan," imbuh Sandiaga Uno.

Baca juga: Sandiaga Uno Naik Kereta Panoramic: Sepanjang Jalan Bisa Menikmati Pemandangan
Sandiaga Uno menuturkan pihaknya akan mengamplifikasi aturan-aturan yang harus dipatuhi oleh para wisman.
Untuk itu, Kemenparekraf sedang bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Bali di bawah koordinasi Kantor Staf Presiden (KSP) untuk meningkatkan sosialisasi kepada wisman agar memahami apa saja kegiatan yang boleh dan tidak boleh mereka lakukan selama berada di Indonesia.
"Untuk mengatasi permasalahan ini kita harus meningkatkan pelaksanaan mekanisme kontrol melalui penegakan hukum," ungkap Sandiaga Uno.
"Jadi pengawasan dan juga enforcement dari kepolisian, kami juga berkoordinasi dengan pihak Imigrasi dan lintas kementerian/lembaga serta meningkatkan pengawasan dan penertiban pada peran pelaku usaha kepada wisatawan mancanegara dan menerapkan sanksi sosial," sambung Sandiaga Uno.

Baca juga: Sandiaga Uno Soroti Foto Rubicon Mario Dandy Masuk Area Bromo, Simak Aturan Sebenarnya
Baca juga: Viral Pasangan Bule di Bali Naik Motor Tanpa Helm, Polisi Sebut Bisa Dideportasi
Salah satu langkah nyata yang ditempuh Kemenparekraf adalah penyiapan surat keputusan (SK) satgas penanganan situasi pengamanan dan penertiban masyarakat di Bali dalam konteks kegiatan wisatawan.
"Ini tentunya juga akan berdampak kepada pariwisata yang berkualitas karena wisatawan berkualitas juga akan terganggu dengan tingkah laku wisatawan yang melanggar hukum," kata Sandiaga Uno.
Sandiaga Uno mengingatkan kepada para pemandu wisata agar bisa bersikap tegas jika ada wisman yang melanggar aturan, norma, dan hukum yang berlaku.
"Ke depan tetap kami akan terus lakukan sosialisasi melalui media sosial maupun secara langsung, kami juga akan awasi lebih ketat pengecekan barang bawaan pendaki," ujar Sandiaga Uno.
Baca juga: Sandiaga Uno ke Pasar Malem di Plaza Barat GBK, Masuk Rumah Hantu & Lihat Tong Setan
(TribunTravel.com/Rtn)
Baca juga selengkapnya seputar Sandiaga Uno di sini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.