TRIBUNTRAVEL.COM - Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan dua Warga Negara Asing (WNA) yang diduga sepasang kekasih tengah berboncengan dengan posisi tak senonoh di salah satu traffic light di Bali.
Dalam cuplikan video yang mulai beredar pada Kamis (23/2/2023) lalu itu, tampak seorang bule pria yang tak diketahui namanya tersebut tengah mengendarai sepeda motor merek Yamaha XMAX.
Sementara itu, sang bule wanita berada di posisi depan namun menghadap ke belakang sembari memeluk mesra kekasihnya.
Selain posisi berboncengannya yang tak senonoh, kedua bule itu juga melanggar lalu lintas lantaran tak menggunakan helm.
Baca juga: Bule Ditahan Imigrasi Bali Gara-gara Paspornya Sedikit Robek, Sempat Diduga Palsu
Kelakuan sejumlah bule tersebut bahkan membuat kontroversi di Bali.
Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra menyebut bahwa Polda Bali secara intens telah berkoordinasi dengan Pemprov Bali dan pihak Imigrasi guna menanggapi fenomena bule yang membandel tersebut.
LIHAT JUGA:
Ia memandang, baik WNA maupun WNI seharusnya mentaati setiap peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Kalau bule melanggar aturan lalu lintas atau aturan apapun di pemerintahan kita, kita juga sudah ada kesepakatan sesuai arahan Bapak Gubernur (I Wayan Koster), dan koordinasi kami dengan Imigrasi,” ungkap Kapolda Bali kepada Tribun Bali.
Bahkan, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra tak segan-segan akan memberi sanksi kepada bule yang bandel berupa pemulangan ke negaranya masing-masing (deportasi).
Baca juga: 4 Tempat Wisata Warisan Budaya di Bali, Ada yang Sudah Diakui UNESCO
Tentunya hal tersebut dapat berjalan sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.
“Kalau perlu dipulangkan, ya kita pulangkan. Sesuai dengan mekanisme tentunya. Jadi sanksinya seperti itu,” tegas Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra.
Menanggapi ulah bule yang kerap melanggar aturan lalu lintas, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra mengatakan, bule tersebut perlu dilakukan penindakan dengan diberikan sanksi tertentu.
Namun, pemilik rental kendaraan juga memiliki tanggung jawab dalam maraknya bule yang melanggar lalu lintas.
Kapolda Bali memandang, selama ini para bule tersebut sebagian besar berkendara dengan menggunakan kendaraan sewaan.
“Di samping bulenya itu juga, nanti juga (sanksi) kepada yang menyediakan jasa penyewaan kendaraan. Karena selama ini kalau ada pelanggaran lalu lintas, jatuhnya ke penyewa (pemilik rental). Jadi penyewa (pemilik rental) harus punya tanggung jawab juga,” pungkasnya.
Baca juga: Promo Harga Tiket Masuk Garuda Wisnu Kencana Bali, Termasuk Gratis Nonton Pertunjukan
Bule mencuri baju
Kelakuan buruk bule terjadi beberapa kali selama beberapa waktu terakhir.
Sebelumnya, seorang pria bule diduga mencuri baju dari sebuah toko di kawasan Canggu, Bali.
Gerak-gerik bule tersebut terekam CCTV dan videonya menjadi viral di media sosial.
Video diunggah oleh akun Instagram @canggubalinews pada Senin (19/12/2022) lalu.
"Orang yang sama, maling di 2 toko yang berbeda di Canggu," tulis keterangan unggahan, seperti yang dikutip oleh TribunTravel.
Dalam video yang diunggah, pria bule yang diduga pencuri baju mengenakan pakaian serba hitam mulai dari topi, kaus, hingga celana pendek.
Pria bule tersebut juga tampak memakai tas selempang berwarna putih.
Baca juga: Mau Sarapan Enak dan Mengenyangkan? Cobain 4 Nasi Pecel di Bali, Pedasnya Bikin Nagih
Baca juga: Tiket Pesawat Murah Bandung-Bali, Terbang Naik AirAsia Mulai Rp 813 Ribuan
Pelaku terlihat keluar dari kamar ganti dengan menenteng satu kaus berwarna hitam.
Alih-alih mengembalikan ke tempat semula, ia justru memasukkan kaus itu ke dalam tas.
Ia bahkan mengambil satu kaus lagi yang juga berwarna hitam dan kembali memasukan kaus itu ke dalam tasnya.
Setelah menggondol dua buah kaus, bule tersebut terlihat meninggalkan toko.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul VIRAL Bule Boncengan Tanpa Helm! Kapolda Bali Tegas Tindak Bule Bandel, Bahkan Bisa Deportasi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.