Breaking News:

Sandiaga Uno Soroti Foto Rubicon Mario Dandy Masuk Area Bromo, Simak Aturan Sebenarnya

Sandiaga Uno ikut angkat bicara tentang foto viral di medsos, mobil Rubicon milik Mario Dandy yang masuk kawasan wisata Gunung Bromo.

Penulis: Nurul Intaniar
Editor: Nurul Intaniar
Flickr/Abdul Rahman
Kawasan wisata Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) atau Gunung Bromo di Jawa Timur. 

TRIBUNTRAVEL.COM - Foto mobil Jeep Rubicon milik Mario Dandy Satriyo, putra Rafael Alun Trisambodo yang masuk kawasan wisata Bromo masih menjadi perbincangan hangat bagi publik.

Hal tersebut lantaran beredar foto Jeep Rubicon milik Mario Dandy yang memasuki kawasan wisata Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Jawa Timur.

Pemandangan Gunung Bromo, Jawa Timur.
Pemandangan Gunung Bromo, Jawa Timur. (Pixabay/PublicDomainPictures)

Unggahan yang viral di medsos ini rupanya menjadi perhatian Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparakraf), Sandiaga Uno.

Sandiaga Uno mengatakan bahwa kawasan wisata Gunung Bromo merupakan destinasi pariwisata prioritas yang mengunggulkan alam konservasi.

Baca juga: Harga Tiket Jazz Gunung Bromo 2023, Sudah Bisa Dibeli Secara Online

Oleh sebab itu tak heran jika ada kawasan wisata Gunung Bromo memiliki sejumlah aturan ketat bagi pengunjung yang liburan ke sana.

Namun sayangnya, masih ada saja pengunjung nakal yang membawa kendaraan bermotor atau mobil untuk melintasi kawasan wisata Gunung Bromo.

Seperti foto yang beredar dan viral di medsos, Jeep Rubicon milik Mario Dandy.

Padahal kawasan wisata Gunung Bromo harus tetap dijaga kelestariannya.

"Saya ingin mengingatkan bahwa kita mematuhi peraturan. Jangan sampai kita merusak daya tarik wisata kita,” ujar dia dalam The Weekly Brief with Sandiaga Uno, Senin (27/2/2023) yang dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Jembatan Kaca Seruni Point Sepanjang 120 Meter, Tempat Wisata Baru di Gunung Bromo

Menanggapi hal itu, Sandiaga Uno langsung menghubungi pengurus wisata untuk berkoordinasi kembali terkait aturan yang berlaku.

Menaprekraf Sandiaga Uno).
Menaprekraf Sandiaga Uno). (Dok. Kemenparekraf)
2 dari 3 halaman

Sandiaga Uno memonitor pariwisata Gunung Bromo agar tetap lestari.

Ia juga memberikan pembinaan kepada para tour operator yang memandu pengunjung dan menyediakan paket tur wisata Gunung Bromo.

“Saya akan terus monitor bersama dengan pariwisata provinsi dan kabupaten setempat untuk terus mengimplementasi peraturan dan memberikan pembinaan kepada para tour operator yang mungkin memandu dan menyediakan paket-paket (wisata) tersebut,” imbuh Sandiaga Uno.

"Bagi yang menyediakan paket-paket wisata di kawasan tersebut, sebaiknya menjaga dengan baik karena yang kita jual itu adalah keindahan dan kelestarian alamnya. Kalau kita rusak itu tidak akan lagi, menjadi daya tarik wisata untuk dikunjungi oleh para wisatawan," pungkas Sandiaga Uno.

Baca juga: Gunung Bromo Punya Spot Wisata Baru Jembatan Kaca Seruni Point, Panjangnya Capai 120 Meter

Lalu, kira-kira bagaimana sih peraturan sebenarnya?

Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) memiliki peraturan khusus yang wajib dipatuhi pengunjung selama liburan.

Khususnya untuk pengunjung rombongan dengan mobil pribadi, sudah dilarang sejak Agustus 2022 lalu.

Kebijakan itu sudah ditetapkan sejak tahun lalu, di mana setiap pengunjung yang menggunakan mobil pribadi tak boleh melewati kawasan wisata Gunung Bromo.

Sebagai gantinya, mereka harus menggunakan jasa sewa mobil jip di sana.

Lanskap Kawah Bromo, Gunung Batok, dan Puncak Mahameru dilihat dari view poin Penanjakan 1 Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Rabu (1/3/2017).
Lanskap Kawah Bromo, Gunung Batok, dan Puncak Mahameru dilihat dari view poin Penanjakan 1 Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Rabu (1/3/2017). (Tribun Travel/Sinta Agustina)

"BB TNBTS sudah membuat kebijakan seluruh kendaraan pribadi dilarang masuk ke kawasan TNBTS. Jika ingin masuk harus menggunakan jasa sewa mobil jip," ungkap Kepala Sub Bagian Data Evaluasi Pelaporan dan Hubungan Masyarakat Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS), Syarif Hidayat, Rabu (23/11/2022)

3 dari 3 halaman

Mengutip dari Kompas.com, peraturan itu ditetapkan setelah adanya insiden komunitas Pajero Sport yang melakukan pesta di lautan pasir Gunung Bromo.

Itu sudah menyalahi aturan Surat Izin Memasuki Kawasan Konservasi (Simaksi) TNBTS.

Baca juga: Gunung Bromo Muncul Sinar Api dan Bau Belerang, Statusnya Meningkat Jadi Waspada

Di Mana Pesan Jip Wisata

Nah, traveler yang ingin liburan ke Gunung Bromo tak perlu bingung soal pemesanan mobil jip.

Pihak BB TNBTS telah bekerja sama dengan para pelaku usaha jip dari warga sekitar.

Sehingga traveler bisa dengan mudah menemukan penyewaan mobil jip untuk jelajah wisata Gunung Bromo.

"Itu merupakan salah satu bentuk komitmen kami dalam memberdayakan ekonomi masyarakat sekitar," tutur Syarif.

(TribunTravel.com/Nurul Intaniar)

Kumpulan artikel viral di medsos

Baca juga: Kalender Event Jawa Timur 2023, Meriahkan Jazz Gunung Bromo pada Akhir Juli

Selanjutnya
Sumber: Kompas.com
Tags:
Jawa TimurGunung BromoTaman Nasional Bromo Tengger SemeruSandiaga Unoviral di medsos Javanine Resto Seoulscent
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved