Breaking News:

Catat, Syarat Naik Kereta Api Buat Mudik Lebaran 2023, Jangan Lupa Vaksin Booster

Aturan tentang perjalanan naik kereta api jarak jauh ini, diatur untuk penumpang mulai dari usia di bawah 6 tahun, hingga usia di atas 18 tahun.

Tribunnews/Jeprima
Suasana mudik lebaran di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Rabu (28/4/2021). 

TRIBUNTRAVEL.COM - Ingin naik kereta api buat mudik lebaran 2023?

Jika ya, ada beberapa hal yang harus kamu tahu sebelum naik kereta api buat mudik lebaran.

Baca juga: Jadwal & Rute Program Motis 2023, Mudik Lebaran Naik Kereta Api Bisa Angkut Motor Gratis

Ilustrasi penumpang kereta api jarak jauh selama mudik Lebaran.
Ilustrasi penumpang kereta api jarak jauh selama mudik Lebaran. (Dok. PT KAI)

Baca juga: Jadwal Kereta Api dari Jakarta ke Surabaya via Stasiun Surabaya Gubeng, Simak Harga Tiketnya

Perlu di catat, saat ini PT Kereta Api Indonesia (Persero) masih memberlakukan aturan khusus yang mengacu pada SE Kemeterian Perhubungan No 84 Th 2022 dan SE Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022.

Aturan tentang perjalanan naik kereta api jarak jauh ini, diatur untuk penumpang mulai dari usia di bawah 6 tahun, hingga usia di atas 18 tahun.

Baca juga: Mau Pesan Tiket Mudik Lebaran, Cek Bedanya Kereta Api Kelas Ekonomi, Bisnis & Eksekutif

Baca juga: Mudik Lebaran Naik Kereta Api? Simak Sederet Tips Agar Perjalanan Makin Aman dan Nyaman

Lantas, bagaimana aturan perjalanan naik kereta api saat ini?

Jika mengacu SE Kemeterian Perhubungan No 84 Th 2022, ada sejumlah aturan yang diberlakukan bagi pelaku perjalanan dengan menggunakan layanan kereta api antar kota.

Berikut ini, adalah aturan perjalanan dengan kereta api jarak jauh yang dirangkum TribunJakarta.com, dari surat edaran tersebut :

  1. Bagi para pelaku perjalanan kereta api antarkota dengan usia 18 tahun ke atas, diwajibkan telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster) dan tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen
  2. Pelaku perjalanan kereta api antarkota berstatus Warga Negara Asing berasal dari perjalanan luar negeri dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua dan tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.
  3. Pelaku perjalanan kereta api antarkota dengan usia 6-17 tahun wajib telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua, tidak wajib menunjukan hasil tes negatif RT-PCR atau rapid test antigen
  4. Pelaku perjalanan kereta api antarkota dengan usia 6-17 tahun yang berasal dari perjalanan luar negeri dikecualikan dari kewajiban vaksinasi dan tidak wajib menunjukan hasil tes negatif RT-PCR atau rapid test antigen
  5. Pelaku perjalanan kereta api antarkota yang berusia di bawah 6 (enam) tahun dikecualikan terhadap ketentuan vaksinasi dan tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen, namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19 serta menerapkan protokol kesehatan.
  6. Pelaku perjalanan kereta api antarkota dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksinasi dikecualikan terhadap ketentuan vaksinasi.
  7. Selain itu, juga tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR, namun wajib melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

Baca juga: 3,5 Juta Tiket Kereta Api Mudik Lebaran 2023 Siap Dipesan, Nanti Bakal Tambah Kuota Lagi

Cara beli tiket kereta api Lebaran 2023

Lantas, bagaimana cara beli tiket kereta api Lebaran tahun ini?

Perlu diketahui, bahwa KAI saat ini membuka beberapa layanan untuk calon penumpang bisa melakukan pemesanan tiket kereta api periode Lebaran.

2 dari 3 halaman

Layanan pemesanan tiket tersebut, meliputi web kai.id, serta seluruh channel resmi penjualan tiket KAI lainnya. 

Selain itu, calon penumpang juga bisa membeli tiket kereta api Lebaran melalui layanan aplikasi KAI Access.

Aplikasi KAI Access yang bisa digunakan untuk memesan tiket kereta api Angkutan Lebaran 2023. KAI membuka pemesanan tiket KA Lebaran 2023 mulai 26 Februari 2023 untuk keberangkatan mulai H-45.
Aplikasi KAI Access yang bisa digunakan untuk memesan tiket kereta api Angkutan Lebaran 2023. KAI membuka pemesanan tiket KA Lebaran 2023 mulai 26 Februari 2023 untuk keberangkatan mulai H-45. (Instagram/@kai121_)

Berikut cara pesan tiket KA lebaran lewat KAI Access:

1. Unduh aplikasi KAI Access di Playstore atau Appstore

2. Buat akun

3. Log-in dengan akun yang dibuat

4. Setelah memiliki akun, buka aplikasi KAI Access

5. Pilih stasiun asal dan stasiun tujuan

6. Tentukan tanggal keberangkatan dan jumlah penumpang

7. Klik “Cari”

3 dari 3 halaman

8. Pilih kereta, lalu isi data pemesan dan data penumpang

9. Klik “Pilih Kursi”

10. Klik “Bayar Sekarang”

11. Tentukan metode pembayaran

12. Lakukan pembayaran sesuai metode yang dipilih

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ketahui Syarat Naik Kereta Api untuk Persiapan Mudik Lebaran 2023, Pastikan Sudah Vaksin Booster!

Selanjutnya
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
mudik lebaranNaik Kereta Apikereta apiKAI AccessPT Kereta Api Indonesia (Persero) Pelabuhan Gilimanuk Stasiun Blimbing Stasiun Kandangan Stasiun Benowo tiket.com
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved