TRIBUNTRAVEL.COM - Usulan kenaikan biaya haji 2023 sebesar Rp 69 juta per jemaah masih belum final.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief mengatakan bahwa usulan tersebut masih akan dibahas bersama Komisi VIII DPR.

"Usulan pemerintah terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H itu belum final, karena terbuka untuk dibahas bersama Komisi VIII DPR," kata Hilman dalam keterangannya, Minggu (22/1/2023).
"Semoga kita bisa mendapatkan rumusan yang paling pas terkait biaya haji tahun ini," imbuh Hilman.
Baca juga: Biaya Ibadah Haji Jemaah Indonesia Naik Jadi Rp 69 Juta, Ini Rinciannya
Ditetapkan bulan depan
Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi PKB Marwan Dasopang menyebut keputusan final soal biaya haji 2023 ditetapkan paling lambat 14 Februari 2023.
LIHAT JUGA:
Menurutnya, pembahasan biaya haji harus segera selesai sebab calon jemaah perlu waktu untuk pelunasan.
Hingga 14 Februari 2023 nanti, Komisi VIII DPR akan mendalami usulan pemerintah sekaligus memastikan kemampuan pelunasan biaya haji calon jemaah.
"Harus diputuskan paling lambat 14 Februari, harus kita putuskan supaya nanti rentang waktu pelunasan bagi jemaah itu tidak terlalu pendek. Paling tidak satu bulan harus kita beri ruang ke mereka," ujar Marwan.
Baca juga: Tahun 2023, Jemaah Haji Usia 65 Tahun ke Atas Bisa Berangkat ke Tanah Suci
Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan BPIH 2023 sebesar Rp 98,89 juta per jemaah dengan skema pendanaan 30 persen dari manfaat dana haji dan 70 persen dari jemaah haji.
Skema ini mengakibatkan calon jemaah harus membayar biaya haji sebesar Rp 69 juta.
Angka ini jauh melampaui biaya haji yang dibayarkan pada 2022.
Tahun lalu, calon jemaah 'hanya' membayar Rp39,8 juta sebab proporsi dana manfaat haji lebih besar yakni 59,46 persen.
Biaya paket haji di Arab Saudi turun
Di sisi lain, Hilman membenarkan bahwa biaya paket layanan haji di Arab Saudi memang turun.
Dikatakan Hilman, Arab Saudi memang menurunkan biaya paket layanan haji 1444 H sekitar 30 persen dari harga pada 2022.
Namun, sambung Hilman, yang diturunkan oleh Pemerintah Arab Saudi adalah paket layanan haji.
Paket itu adalah layanan dari 8-13 Zulhijjah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina atau yang biasa disebut juga dengan Armuzna atau Masyair.
Untuk warga domestik Pemerintah Arab Saudi menawarkan empat paket layanan Masyair tahun 1444 H/2023 M, yaitu pertama mulai dari SAR 10.596-SAR 11.841 (sekitar Rp 43 juta - Rp 48 juta).
Baca juga: Tahun 2023, Bandara Kertajati Bakal Jadi Embarkasih Haji usai Layani Penerbangan Umrah
Kedua mulai SAR 8.092-SAR 8.458 (sekitar Rp 33 juta - Rp3 4,5 juta), dan ketiga mulai SAR 13.150 (sekitar Rp 53,6 juta).
Arab Saudi menawarkan juga paket keempat, mulai SAR 3.984 (sekitar Rp 16 juta), tetapi tidak ada layanan di Mina, hanya akomodasi dan konsumsi di Arafah dan Muzdalifah.

"Itulah yang disebut paket layanan haji yang ditangani oleh Syarikah atau perusahaan di Saudi. Harganya pada tahun lalu karena alasan pandemi, naik sangat signifikan. Tahun ini alhamdulillah diturunkan," jelas Hilman.
"Jadi terkait paket layanan haji di Masyair, hitungan dalam usulan BPIH pemerintah juga turun, kisarannya juga 30 persen dan itu sangat signifikan," imbuhnya
Kata Hilman, penurunan paket haji di Arab Saudi itu juga sudah diperhitungkan dalam usulan BPIH 2023 yang diusulkan pemerintah.
Pemerintah sudah menyesuaikan harga sesuai yang ditetapkan Arab Saudi itu dalam komponen BPIH tahun ini.
"Penurunan paket haji [di Saudi] itu juga sudah diperhitungkan dalam usulan BPIH 1444 H/2023 M yang disusun pemerintah," kata Hilman.
Namun, kata Hilman, komponen BPIH tidak hanya paket layanan haji.
Komponen biaya haji juga mencakup layanan akomodasi, konsumsi, dan transportasi selama di Arab Saudi.
"Di luar Masyair, masa tinggal jemaah sekitar 30 hari, baik di Mekkah maupun Madinah. Ini kita siapkan semua layanannya," ucapnya.
Selain itu, penyusunan usulan BPIH juga memperhatikan komponen kurs Dollar (USD) dan kurs Riyal Saudi (SAR).
Dalam usulan itu, asumsi yang digunakan adalah Rp 15.300 untuk kurs 1 USD dan Rp 4.080 untuk kurs 1 SAR.
Pada 2022, kurs SAR yang digunakan adalah Rp 3.846 dan untuk kurs USD tahun 2022 adalah Rp 14.425.
Baca juga: Sandiaga Uno Ketemu Menteri Haji & Umrah Arab Saudi, Begini Harapannya
Hal lain yang menjadi perhatian adalah komponen pesawat, sebab ini sangat bergantung pada harga avtur.
Soal usulan biaya haji yang dibebankan kepada jemaah malah naik, Hilman menjelaskan kondisi ini terjadi karena perubahan skema persentase komponen Bipih dan nilai manfaat.
Pemerintah mengajukan skema dengan komposisi 70 persen BPIH dan 30 persen nilai manfaat.

Kemenag mengklaim kenaikan BPIH dilakukan demi pembagian hak yang adil buat jemaah dan keberlanjutan dana manfaat haji.
"Hal ini dimaksudkan untuk menjaga agar nilai manfaat yang menjadi hak seluruh jemaah haji Indonesia, termasuk yang masih mengantre keberangkatan, tidak tergerus habis," kata dia.
Hilman berkata sejak 2010 proporsi pembagian dana manfaat haji terus naik.
Baca juga: Kabar Gembira! Kuota Haji 2023 Ditambah Jadi 221 Ribu dan Tidak Ada Batasan Usia
Pada 2010, dana manfaat haji hanya menutup 13 persen dari total BPIH.
Akan tetapi angka ini terus naik hingga 2022 proporsinya menjadi 59,46 persen.
Jika hal ini terus dibiarkan, nilai manfaat diprediksi habis pada 2027.
Jemaah 2028 pun, sebut Hilman, terpaksa membayar BPIH 100 persen.
"Padahal mereka juga berhak atas nilai manfaat simpanan setoran awalnya yang sudah lebih dari 10 tahun," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Biaya Ibadah Haji Rp69 Juta Baru Usulan, Ditetapkan Paling Lambat 14 Februari.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.