Usulan Kenaikan Biaya Haji 2023 Rp 69 Juta Belum Final, Akan Ditetapkan Bulan Depan
Usulan kenaikan biaya haji 2023 sebesar Rp 69 juta per jemaah masih belum final dan akan ditetapkan bulan depan maksimal 14 Fesruari 2023.
Editor: Sinta Agustina
TRIBUNTRAVEL.COM - Usulan kenaikan biaya haji 2023 sebesar Rp 69 juta per jemaah masih belum final.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief mengatakan bahwa usulan tersebut masih akan dibahas bersama Komisi VIII DPR.

"Usulan pemerintah terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H itu belum final, karena terbuka untuk dibahas bersama Komisi VIII DPR," kata Hilman dalam keterangannya, Minggu (22/1/2023).
"Semoga kita bisa mendapatkan rumusan yang paling pas terkait biaya haji tahun ini," imbuh Hilman.
Baca juga: Biaya Ibadah Haji Jemaah Indonesia Naik Jadi Rp 69 Juta, Ini Rinciannya
Ditetapkan bulan depan
Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi PKB Marwan Dasopang menyebut keputusan final soal biaya haji 2023 ditetapkan paling lambat 14 Februari 2023.
LIHAT JUGA:
Menurutnya, pembahasan biaya haji harus segera selesai sebab calon jemaah perlu waktu untuk pelunasan.
Hingga 14 Februari 2023 nanti, Komisi VIII DPR akan mendalami usulan pemerintah sekaligus memastikan kemampuan pelunasan biaya haji calon jemaah.
"Harus diputuskan paling lambat 14 Februari, harus kita putuskan supaya nanti rentang waktu pelunasan bagi jemaah itu tidak terlalu pendek. Paling tidak satu bulan harus kita beri ruang ke mereka," ujar Marwan.
Baca juga: Tahun 2023, Jemaah Haji Usia 65 Tahun ke Atas Bisa Berangkat ke Tanah Suci
Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan BPIH 2023 sebesar Rp 98,89 juta per jemaah dengan skema pendanaan 30 persen dari manfaat dana haji dan 70 persen dari jemaah haji.
Skema ini mengakibatkan calon jemaah harus membayar biaya haji sebesar Rp 69 juta.
Angka ini jauh melampaui biaya haji yang dibayarkan pada 2022.
Tahun lalu, calon jemaah 'hanya' membayar Rp39,8 juta sebab proporsi dana manfaat haji lebih besar yakni 59,46 persen.