TRIBUNTRAVEL.COM - Biaya ibadah haji jemaah Indonesia akan naik menjadi Rp 69 juta.
Kenaikan biaya ibadah haji yang harus dibayarkan oleh calon jemaah haji diusulkan Pemerintah melalui Kementerian Agama.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan, biaya Haji 2023 yang ditanggung jemaah naik hingga Rp 29 juta menjadi Rp 69.193.733,60.
Dibanding dengan biaya tahun sebelumnya pada 2022 yaitu Rp 39,8 juta, tentu angkanya cukup naik drastis.
Baca juga: Tahun 2023, Jemaah Haji Usia 65 Tahun ke Atas Bisa Berangkat ke Tanah Suci
Meski demikian, besar biaya haji 2023 dan 2022 ternyata tidak jauh berbeda yakni pada kisaran Rp 98 jutaan per jemaah.
Namun yang jadi pembeda adalah besaran biaya yang ditanggungkan kepada masyarakat dan nilai manfaat yang diterima.
LIHAT JUGA:
"Jadi dana manfaat atau bahasa awamnya itu orang sering menyebut subsidi itu dikurangi, tinggal 30 persen. Yang 70 persen menjadi tanggung jawab jemaah," kata Yaqut.
Pada tahun sebelumnya, biaya perjalanan ibadah haji sebesar Rp 98.379.021,09 dengan komposisi yang ditanggung jemaah sebesar Rp 39.886.009,00 (40,54 persen) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp 58.493.012,09 (59,46 persen).
Sementara itu, pada tahun 2023, biaya perjalanan ibadah haji sebesar Rp 98.893.909 dengan komposisi yang ditanggung jemaah sebesar 69.193.733 (70 persen) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp 29.700.175 (30 persen).
Baca juga: Kabar Gembira! Kuota Haji 2023 Ditambah Jadi 221 Ribu dan Tidak Ada Batasan Usia
Baca juga: Tahun 2023, Bandara Kertajati Bakal Jadi Embarkasih Haji usai Layani Penerbangan Umrah
Adapun berikut rincian komponen biaya haji 2023 yang dibebankan langsung kepada jemaah, di antaranya:
- Biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi (PP) Rp 33.979.784,00
- Akomodasi Mekkah Rp 18.768.000,00
- Akomodasi Madinah Rp 5.601.840,00
- Biaya hidup Rp 4.080.000,00
- Visa Rp 1.224.000,00
- Paket layanan Masyair Rp 5.540.109,60
Kuota haji 2023 ditambah
Sebelumnya, kuota haji 2023 ditambah dan naik menjadi 221 ribu dan tanpa adanya pembatasan usia, yang artinya jemaah usia di atas 65 tahun ke atas bisa berangkat.
Kabar gembira tersebut disampaikan setelah Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menandatangi kesepakatan penyelenggaraan ibadah haji 1444H/2023.
Kesepakatan ditandatangani oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas bersama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfid F Al Rabiah di Jeddah pada Minggu (8/1/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Yaqut Cholil menyampaikan salam dari Presiden Joko Widodo untuk Yang Mulia Raja Salman dan Pangeran Muhammad Bin Salman.
"Alhamdulillah misi haji 2023 dimulai. Saya hari ini menandatangani kesepakatan haji dengan Menteri Haji Saudi. Kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221.000 jemaah," jelas Menag di Jeddah, Minggu (8/1/2023) dilansir dari siaran pers resmi Kemenag.
"Kuota itu terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler, dan 17.680 jemaah haji khusus. Adapun untuk petugas, tahun ini kita mendapat 4.200 kuota," sambungnya.
Baca juga: Kedatangan Menteri Haji Saudi, Menag Minta Syarat Pembatasan Usia Jemaah Dihapus
Baca juga: 29.051 Jemaah Haji Tiba di Indonesia Melalui Bandara Soekarno-Hatta, Total Ada 73 Kloter
Menteri Tawfiq mengaku sangat senang untuk bisa memberikan tambahan kuota jemaah haji Indonesia.
Apalagi, Indonesia adalah negara penting bagi Saudi.
Namun, lanjut Tawfiq, saat ini negaranya tetap mengedepankan kenyamanan dan keselamatan jemaah haji.
"Kenyamanan dan keselamatan ini prioritas. Namun saya katakan, Indonesia akan selalu mendapatkan prioritas dalam memperoleh kuota tambahan," tuturnya.
"(Mungkin) ada negara yang mengurangi jemaah hajinya sehingga kuota bisa diberikan ke Indonesia. Semua tentu sudah rindu berhaji (dalam kondisi normal)," tutup dia.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Rincian Terbaru Biaya Ibadah Haji 2023, Naik Jadi Rp 69 Juta.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.