TRIBUNTRAVEL.COM - Sebuah video yang menunjukkan mahalnya biaya parkir bus di Kota Semarang tengah ramai diperbincangkan warganet.
Video tersebut awalnya diunggah oleh akun TikTok @zaraaee3 dan kemudian menjadi viral di media sosial (medsos).

Dalam video yang beredar, terlihat seorang supir bus yang tengah bertransaksi dengan juru parkir.
Supir tersebut nampaknya membayar biaya parkir bus dengan uang pecahan Rp 100.000.
Baca juga: 7 Fakta Unik Vrindavan yang Viral, Makanan Dibuat Tanpa Bawang Putih
Juru parkir pun kemudian memberikan kembalian sebesar Rp 50.000.
Sembari menerima kembalian, supir bus sempat mempertanyakan biaya parkir bus yang terbilang mahal.
Pasalnya, biaya parkir bus yang menurut video berlokasi di depan Sango Keramik (Jalan Agus Salim Semarang) itu mencapai Rp 50.000.
"Parkirnya kok Rp 50.000, kok mahal banget ini mas," kata supir bus dalam video.
Baca juga: Viral Aksi Penumpang Nekat Buka Pintu Kereta Api untuk Memotret Lokomotif Vintage, KAI Buka Suara
Menanggapi pertanyaan tersebut, juru parkir menyanggahnya dengan mengatakan bahwa tarif parkir yang dibebankan sudah sesuai.
"Enggak, memang segitu," tutur juru parkir.

Juru parkir bahkan sempat mengungkap bahwa parkir di tempat lain justru lebih mahal.
Hingga artikel ini ditulis, video yang viral ini telah ditonton lebih dari 261 ribu kali.
Video juga mendapat beragam komentar dari warganet.
"Sudah terkenal Semarang masalah parkir, tapi seperti dibiarkan saja," tulis seorang warganet berkomentar.
Warganet lain menambahkan, "memang meresahkan."
Baca juga: Viral Keluhan Penumpang Dilarang Pakai Layanan Free Charging di Bandara Soekarno-Hatta
Beberapa warganet bahkan mengadu ke Ganjar Pranowo selaku Gubernur Jawa Tengah.
"Kasian pak supirnya @sahabatganjarpranowo," tulis komentar seorang warganet.
"Mohon agar di tertibkan pak, kasian para sopir @Dishub Jateng @Ganjar Pranowo," tambah warganet lain.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Pengendalian dan Ketertiban Dishub Kota Semarang, Antonius Haryanto buka suara.
Melansir Kompas.com, Kamis (19/1/2023), Antonius Haryanto mengatakan jika tarif parkir di Kota Semarang tak ada yang sebesar Rp 50.000.

Baca juga: Jangan Sembarangan! Viral Ngopi di Pinggir Rel Kereta Api, Pelaku Bisa Didenda hingga Rp 15 Juta
"Itu tidak benar tarif parkir segitu," jelasnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (18/1/2023).
Dia menjelaskan, titik lokasi parkir yang viral di media sosial itu tak berizin.
Saat ini juru parkir tersebut sudah diamankan oleh polisi pada Selasa (17/1/2023) malam.
"Kalau juru parkirnya saya cek sudah ada izin. Namun izinnya ada di titik lokasi lain bukan di sana," ungkapnya.
Retribusi untuk parkir sudah diatur melalui Peraturan Wali Kota Semarang atau Perwal.
Untuk kendaraan roda dua biaya retribusi yang dibebankan yaitu sebesar Rp 2.000.
Lalu kendaraan roda tiga juga sama, biayanya yakni sebesar Rp 2.000.
"Untuk kendaraan roda empat Rp 3.000. Kendaraan roda enam Rp 15.000 dan kendaraan dengan roda lebih dari enam juga sama Rp 15.000 dalam sekali parkir," ujarnya.
Dia menambahkan, biaya retribusi parkir hitungan jam untuk bus dan truk di Kota Semarang sebesar Rp 30.000. Jika dua jam Rp 60.000.
"Ada dua sistem retribusi parkir, pertama sistem sekali parkir dan hitungan jam. Tapi tempat yang di Jalan Agus Salim itu bukan parkir hitungan jam," jelas Toni.
Untuk itu, dia mengimbau kepada wisatawan yang datang ke Kota Semarang untuk parkir di kantong parkir resmi agar terhindar dari pungli.
"Biasanya yang menjadi korban itu bus rombongan. Kita minta bisa mengetahui parkir yang resmi atau berizin," imbuhnya.
Baca juga: Foto Kereta Api dengan Livery Mixue Viral di Medsos, Cek Faktanya
(TribunTravel.com/mym)
Untuk membaca artikel terkait berita viral, kunjungi laman ini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.