TRIBUNTRAVEL.COM - PT Kereta Api Indonesia (KAI) baru saja merilis tarif tiket spesial dengan penawaran menarik untuk para penumpang kereta api.
Penawaran tersebut ditujukan untuk kategori penumpang tertentu agar perjalanan kereta api jadi lebih menyenangkan.

Dalam hal ini terdapat sejumlah diskon dengan kategori tertentu untuk para pelanggan loyal kereta api yang berasal dari berbagai kalangan dan instansi.
Adapun diskonnya sendiri meliputi tiga penawaran utama dari KAI.
Baca juga: KAI Catat 4,4 Juta Orang Bepergian Naik Kereta Api Selama Masa Nataru 2023
Di antaranya ada tarif reduksi untuk berbagai kalangan dan instansi, tarif khusus untuk berbagai rute dan perjalanan kereta api, dan tarif subkelas sebagai bentuk penghargaan kepada para pelanggan loyal kereta api.
VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, berbagai program ini KAI berikan untuk mempermudah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang ingin bepergian menggunakan kereta api.
TONTON JUGA:
“Dengan adanya program-program tersebut diharapkan minat masyarakat untuk bepergian menggunakan kereta api akan semakin meningkat,” jelas Joni Martinus dikutip dari laman resmi KAI, Sabtu (14/1/2023).
Tarif Reduksi
Tarif reduksi merupakan penawaran diskon hingga 50 persen yang diberikan ke berbagai kalangan masyarakat tertentu agar perjalanan semakin hemat.
Adapun kategori yang mendapat ketentuan diskon tarif reduksi ini di antaranya adalah sebagai berikut.
1. Lansia
Kategori pertama ada dari golongan penumpang lansia yang akan mendapatkan diskon hingga 20 persen.
Diskon tersebut bisa digunakan untuk KA Komersial kelas ekonomi, bisnis, dan eksekutif.
Untuk ketentuannya, pelanggan yang bisa mendapatkan diskon tersebut harus berusia 60 tahun atau lebih pada tanggal keberangkatan.

Baca juga: Jadwal Terbaru Kereta Api Bandara YIA Januari 2023, Layani 30 Perjalanan Setiap Harinya
2. Legiun Veteran RI
Kategori kedua meliputi:
a. Diskon sebesar 50 persen untuk KA Komersial kelas ekonomi, bisnis, dan eksekutif yang berlaku di hari Selasa sampai Kamis kecuali hari besar atau hari libur nasional lainnya dan hari-hari ramai yang ditetapkan oleh perusahaan.
b. Diskon sebesar 30 persen untuk KA Komersial kelas ekonomi, bisnis, dan eksekutif yang berlaku di hari Jumat sampai Senin dan hari besar atauhari libur nasional lainnya dan hari-hari ramai yang ditetapkan oleh perusahaan.
3. TNI dan Polri
Masih dengan diskon spesial, kali ini ada dari dari golongan TNI dan Polri yang akan mendapat diskon sebesar 25 persen untuk KA Komersial kelas eksekutif.
Kemudian untuk KA Komersial kelas ekonomi, maka diskon yang bisa dinikmati yakni sebesar 50%.
Diskon tersebuy akan diberikan kepada anggota TNI atau Polri yang aktif termasuk siswa Pendidikan TNI atau Polri.
Namun perlu diketahui bahwa diskon ini tidak termasuk keluarganya, ataupun PNS yang bekerja di lingkungan TNI atau Polri.
4. Wartawan
Khusu untuk wartawan ada diskon sebesar 20% untuk KA Komersial kelas ekonomi dan bisnis.
Untuk kategori ini ketentuan yang berlaku bagi wartawan hanya dengan menunjukan kartu pers dan surat tugas peliputan.
5. Civitas Akademika
Kategori terakhir ada diskon sebesar 10% untuk dosen dan tenaga kependidikan dari sejumlah kampur ternama di Indonesia.
Di antaranya ada UNS, UNPAD, UI, UGM, ITB, dan ITS, serta anggota ikatan alumni UNS, UGM, ITB, ITS, UNY, dan UNAIR.
Adapun pembelian tiket reduksi ini bisa dilakukan melalui aplikasi KAI Access.
Untuk caranya, traveler hanya perlu memasukkan nomor reduksi yang telah didaftarkan sebelumnya melalui Loket, Customer Service, atau lokasi lainnya sesuai kerjasama antara KAI dan instansi tersebut.
"Saat ini sudah berbagai kalangan dan instansi yang mendapatkan diskon khusus untuk perjalanan menggunakan kereta api," ungkap Joni Martinus.
"Ke depan, tidak tertutup kemungkinan bahwa akan semakin banyak masyarakat dan instansi yang mendapatkan diskon khusus untuk pembelian tiket KA," tambah Joni Martinus.
Baca juga: Viral Kereta Api Berhenti Diduga Gegara Sekelompok Orang Bawa Senjata Tajam, KAI Buka Suara
Tarif Khusus
Selanjutnya, KAI juga menyediakan Tarif Khusus dimana pelanggan dapat membeli tiket dengan tarif lebih murah untuk rute dan KA-KA tertentu.
Tarif khusus tersedia untuk beberapa rute sebagai berikut:
● Gambir – Cirebon
● Bandung – Tasikmalaya
● Bandung – Banjar
● Cirebon - Purwokerto
● Semarang Tawang/Semarang Poncol – Tegal
● Purwokerto – Yogyakarta/Lempuyangan/Solo Balapan
● Madiun – Malang
● Surabaya Gubeng – Jember, dan lainnya
“Tiket tarif khusus dapat dibeli melalui aplikasi KAI Access atau loket stasiun maksimal 2 jam sebelum keberangkatan atau secara go show,” ujar Joni Martinus.
Baca juga: KAI Catat 1 Juta Penumpang Gunakan Kereta Api selama Liburan Nataru 2023
Tarif Subkelas
KAI juga menyediakan tarif yang lebih terjangkau melalui pembagian Tarif Subkelas pada saat penjualan tiket kereta kelas Eksekutif, Bisnis, dan Ekonomi.
Saat pemesanan, calon pelanggan akan melihat kode subkelas pada tiket yang diinginkan disertai beberapa alternatif tarif.
Perbedaan antar kode subkelas adalah hanya pada tarif yang ditawarkan dan tidak ada perbedaan fasilitas atau tempat duduk yang nantinya didapatkan pelanggan selama dalam perjalanan.
“Penyediaan alternatif tarif tersebut adalah bentuk apresiasi KAI bagi pelanggan yang memesan tiket jauh-jauh hari sebelum keberangkatan, sehingga dapat memilih tarif yang diinginkan,” tambah Joni Martinus.
Joni menegaskan bahwa tarif KA Komersial sifatnya fluktuatif menyesuaikan dengan demand dari pelanggan.
Meski demikian KAI tetap memastikan bahwa tarifnya akan selalu berada dalam Tarif Batas Bawah (TBB) - Tarif Batas Atas (TBA) yang telah ditetapkan.
Adapun untuk KA-KA yang sifatnya PSO, atau mendapatkan Public Service Obligation, tarifnya selalu tetap dan sesuai dengan tarif yang telah ditentukan oleh pemerintah.
“Terima kasih atas seluruh atensi dan harapan masyarakat kepada KAI selama ini. Ke depan KAI aka terus meningkatkan fasilitas di stasiun maupun di atas kereta seperti peremajaan kereta, percepatan waktu tempuh, penambahan face recognition, dan inovasi pelayanan lainnya sehingga masyarakat akan semakin nyaman saat menggunakan kereta api,” tutup Joni Martinus.
Sebagai informasi, jika ingin mengetahui lebih lanjut terkait tiga kategori tarif tersebut di atas, traveler dapat menghubungi Customer Service di Stasiun atau Contact Center KAI.
Adapun kontaknya sendiri bisa melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.
Sementara itu untuk mengetahui data terkatit TBB dan TBA KA Komersial dapat traveler akses melalui situs Keterbukaan Informasi Publik KAI di ppid.kai.id.
Baca juga: PPKM Resmi Dicabut, KAI Umumkan Syarat Penumpang KA Antarkota
(TribunTravel/Zed)
Baca selengkapnya soal kereta api Indonesia di sini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.