TRIBUNTRAVEL.COM - Menghabiskan malam tahun baru di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, bisa dengan melakukan berbagai aktivitas seru.
Salah satunya dengan mengunjungi car free night.

Ya, Pemerintah Kabupaten Klaten akan menyelenggarakan car free night di sepanjang Jalan Pemuda pada Sabtu (31/12/2022) mendatang.
Disampaikan Bupati Klaten Sri Mulyani, Selasa 27/12/2022), car free night nantinya akan menutup akses jalan.
Baca juga: Makan Siang di Klaten, Cobain Sajian Seafood Buatan Drummer Jikustik Carolus Liberianto
"Kegiatan Malam tahun baru ada car free night, di mana Jalan Pemuda ini nantinya akan ditutup dari akses kendaraan ya," ujar Sri Mulyani, dikutip TribunTravel dari Tribun Solo, Rabu (28/12/2022).
Sri Mulyani menambahkan, jalan yang akan digunakan untuk penyelenggaraan car free night dimulai dari simpang empat Bareng hingga simpang tiga ke Kejaksaan Negeri Klaten.
LIHAT JUGA:
Akan ada panggung musik
Menurut Sri Mulyani, car free night bukan hanya untuk hiburan semata namun juga untuk kebangkitan ekonomi di Kabupaten Klaten.
"Itu untuk syukuran kita bersama dalam rangka menyambut tahun 2023," jelasnya.
Baca juga: Kisah Kain Lurik Asal Klaten yang Diberi Nama Gubernur Jateng, Kini Laris sampai Malaysia
Untuk itu, pihaknya telah menyiapkan skema penataan pedagang kaki lima (PKL) selama libur tahun baru.
"Kita siapkan tempat untuk berjualan (di luar kompleks alun-alun), di sisi kiri (Jalan Pemuda) kita siapkan untuk berjualan," jelas Sri Mulyani.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Klaten juga telah menyiapkan panggung hiburan di Alun-alun Klaten bagi warga yang akan menghabiskan malam tahun baru di car free night.
"Semuanya harus happy, pengunjung yang joget happy pedagang yang laris juga happy karena untungnya banyak," ungkapnya.
Sebagai informasi, Jalan Pemuda ditutup mulai pukul 18.00 WIB Sabtu (31/12/2022) hingga pukul 01.00 WIB pada Minggu (1/1/2023).
Dilarang nyalakan petasan
Sementara itu dilaporkan Tribun Solo, Polres Klaten mengimbau agar masyarakat tidak bermain mercon atau petasan saat perayaan pergantian tahun.
Sebab, mercon dan petasan sendiri dikategorikan bahan peledak yang diatur dalam undang-undang darurat Nomor 12 tahun 1951.
Hal ini disampaikan Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo melalui Kasihumas Iptu Abdillah.
Menurutnya, petasan selain berbahaya juga bisa menyebabkan cedera.
Baca juga: Sambut HUT ke-77 RI, Wisata Umbul Ponggok Klaten Bakal Gelar Upacara Bendera di Bawah Air
"Bahkan mengancam keselamatan. Mengganggu lingkungan, anak-anak kecil dan orang tua dan orang yang sakit nantinya terganggu istirahat mereka," ujar Abdillah, Selasa (27/12/2022).
Ia juga menyampaikan sudah cukup banyak korban berjatuhan akibat dari aktivitas membuat dan menyalakan mercon.

"Beberapa kejadian selain membuat efek kerusakan bangunan yang cukup parah, juga ada yang menimbulkan korban jiwa, sehingga pihak kepolisian Polres Klaten mengambil langkah preventif," ucap Abdillah.
Nantinya Polres Klaten mengerahkan tim Sat Samapta Polres Klaten untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
"Kami juga akan memantau di lapangan, termasuk di distributor kembang api. Untuk sekarang masih nihil, tidak ditemukan mercon maupun petasan," kata Abdillah.
Untuk kembang api sendiri, ia menyebut masih diperbolehkan dinyalakan saat perayaan tahun baru.
Namun, untuk kembang api dengan jumlah besar harus ada izin dari pihak kepolisian.
"Jika warga atau kelompok masyarakat ingin membuat acara perayaan tahun baru menggunakan kembang api dengan jumlah besar silahkan bisa mengurus perizinan dulu ke Sat Intelkam," tutup Abdillah.
Baca juga: 5 Sate Kambing Enak di Klaten, Ada yang Penyajiannya Unik Pakai Hotplate
Baca juga: Kuliner Legendaris di Klaten: Nyobain Sate Kambing Pak Kamto yang Enak dan Murah