Breaking News:

Sandiaga Uno Jamin Privasi Wisatawan Terlindungi usai UU KUHP Disahkan

Sandiaga Uno akan menjamin privasi wisatawan tetap terlindungi usai UU KUHP yang baru disahkan pada Selasa (6/12/2022) lalu.

Instagram/baliairport
Wisatawan Asing yang berada di bandara I Gusti Ngurah Rai Bali. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno menjamin privasi masyarakat dan wisatawan mancanegara tetap terlindungi setelah Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru disahkan, Dalam Weekly Brief with Sandi Uno, Gedung Sapta Pesona, (12/12/2022). 

TRIBUNTRAVEL.COM - Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (UU KUHP) menjadi momok bagi wisatawan yang ingin liburan terutama wisatawan mancanegara ke Indonesia.

Sejak UU KUHP disahkan pada Selasa (6/12/2022), beredar kabar sejumlah wisatawan asing membatalkan penerbangan dan agenda liburan ke Indonesia.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno menjamin privasi masyarakat dan wisatawan mancanegara tetap terlindungi setelah Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru disahkan, Dalam Weekly Brief with Sandi Uno, Gedung Sapta Pesona, (12/12/2022).
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno menjamin privasi masyarakat dan wisatawan mancanegara tetap terlindungi setelah Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru disahkan, Dalam Weekly Brief with Sandi Uno, Gedung Sapta Pesona, (12/12/2022). (Dok. Kemenparekraf)

Menanggapi hal tersebut, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan akan menjamin privasi wisatawan lokal maupun mancanegara tetap terlindungi meski UU KUHP yang baru disahkan.

Dalam Weekly Brief with Sandi Uno di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, Senin (12/12/2022), Menparekraf Sandiaga Uno mengatakan wisatawan tidak perlu khawatir dengan disahkannya UU KUHP yang dinilai dapat berdampak pada sektor pariwisata.

Baca juga: Sandiaga Uno Minta Wisman Tak Salah Tafsir RKUHP & Jangan Ragu Kunjungi Indonesia

"Kami tetap berpedoman bahwa Indonesia menggelar ‘karpet merah’ untuk wisatawan mancanegara," kata Sandiaga Uno dilansir dari siaran pers resminya.

LIHAT JUGA:

Sandiaga Uno menegaskan pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait demi menjamin terjaganya privasi masyarakat dan wisatawan mancanegara (wisman).

"Kita memberikan pedoman bagi seluruh pelaku parekraf dan kami berkoordinasi dengan aparat pemerintah bahwa ranah privat masyarakat akan tetap terjamin. Kenyamanan, keamanan, dan kesenangan para wisatawan akan kami jamin dan ranah pribadi wisatawan selama berwisata akan senantiasa dijaga," kata Sandiaga Uno.

Sandiaga Uno menuturkan saat ini pihaknya bersama pihak-pihak terkait terus menyosialisasikan penerapan UU KUHP yang baru ini dengan menerjunkan tim di sejumlah negara yang menjadi pasar utama pariwisata Indonesia.

Hal ini dilakukan untuk promosi dan edukasi sekaligus komunikasi dan sosialisasi kepada wisatawan dan pelaku industri pariwisata agar tidak ragu untuk datang berwisata juga berinvestasi di Indonesia.

2 dari 3 halaman

Sehingga, Sandiaga Uno pun menyampaikan agar wisman tidak perlu ragu untuk berkunjung ke Indonesia.

"Jadi kami menyampaikan secara tegas tidak usah ragu, tidak usah bimbang untuk berkunjung ke Wonderful Indonesia," kata Sandiaga Uno.

Baca juga: Lion Air Group Layani Rute Internasional di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta Mulai 16 Desember

Pelancong berjalan melalui ruang kedatangan internasional di Bandara Internasional Ngurah Rai. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno menjamin privasi masyarakat dan wisatawan mancanegara tetap terlindungi setelah Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru disahkan, Dalam Weekly Brief with Sandi Uno, Gedung Sapta Pesona, (12/12/2022).
Pelancong berjalan melalui ruang kedatangan internasional di Bandara Internasional Ngurah Rai. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno menjamin privasi masyarakat dan wisatawan mancanegara tetap terlindungi setelah Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru disahkan, Dalam Weekly Brief with Sandi Uno, Gedung Sapta Pesona, (12/12/2022). (SONNY TUMBELAKA / AFP)

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati membantah kabar yang menyebutkan adanya pembatalan penerbangan oleh sejumlah wisatawan mancanegara sehubungan dengan disahkannya UU KUHP yang baru beberapa waktu lalu.

Menurutnya, justru ada peningkatan jumlah penerbangan internasional yang cukup signifikan.

"Kalau kita lihat data sebelum 6 Desember 2022, itu (angka penerbangan internasional) masih ada di angka 10-11 ribu," kata Cok Ace, sapaan akrabnya.

"Namun setelah tanggal 6 Desember ada peningkatan yang cukup signifikan menyentuh angka 12.400 (penerbangan) per kemarin (11/12/2022), dan angka ini menurut Angkasa Pura akan meningkat sampai akhir tahun," imbuhnya.

Baca juga: Sandiaga Uno Sebut Acara Ngunduh Mantu Kaesang Pangarep Bawa Berkah di Kota Solo

Baca juga: Heboh Wisman Ragu Berkunjung ke Indonesia Akibat RKUHP, Ini Tanggapan Sandiaga Uno

Sementara itu, Juru Bicara Tim Sosialisasi KUHP Nasional, Albert Aries menambahkan UU KUHP yang baru disahkan pada 6 Desember 2022 ini belum diberlakukan dalam waktu dekat.

"KUHP nasional ini baru berlaku tiga tahun kemudian setelah disahkan," kata Albert.

Acara ini juga dihadiri pejabat-pejabat eselon I dan II di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf secara daring dan luring. Turut hadir pula secara luring Kepala Dinas Pariwisata Bali Tjok Bagus Pemayun; Ketua Bali Tourism Board, Ida Bagus Agung Partha Adnyana.

Dan Ketua ASITA (Asosiasi Perusahaan Perjalanan Indonesia) Bali, I Putu Winastra;  Ketua Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Pusat, I Gede Arya Pering Arimbawa, serta Ketua IHGMA Bali Yoga Iswara.

Baca juga: Vegan Festival 2022 Digelar, Sandiaga Uno: Terbesar di Dunia Kalahkan Amerika dan Australia

3 dari 3 halaman

(TribunTravel.com/ Rtn)

Baca juga selengkapnya seputar Sandiaga Uno, di sini.

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
Indonesiawisatawan mancanegaraUU KUHPSandiaga Uno
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved